Buruh Harian Asal Nganjuk, Babak Belur Dihajar Warga Saat Curi Kotak Amal Musala Perum Sidokare Asri

republikjatim.com
BABAK BELUR - Tersangka pencurian kotak amal, Edi Hermanto (36) warga Dusun Bulurejo, Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk babak belur saat diamankan di Polsek Candi beserta barang bukti curiannya, Jumat (30/10/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus pencurian kotak amal musala, Edi Hermanto (36) warga Dusun Bulurejo, Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Candi. Apalagi, saat tersangka diamankan bersama barang bukti uang, kotak amal dan sepeda motor yang digunakan sarana mencuri turut diamankan polisi.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Candi beserta barang buktinya," ujar Kapolsek Candi, AKP Yulie Krisna kepada republikjatim.com, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Kasus pencurian itu, kata Yulie terjadi di Musala Nurul Huda Perum Sidokare Asri, Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Rabu (28/10/2020) dini hari. Namun aksi tersangka tepergok saksi, Bambang Sugeng (49) karyawan swasta warga Perum Sidokare Asri Blok AW/32 Desa Sepande, Kecamatan Candi lantaran aksi tersangka terekam CCTV.

"Tersangka saat terekam CCTV, langsung dikejar warga setempat hingga tersangka lari tunggang langgang," imbuhnya.

Sedangkan barang bukti yang bisa diamankan polisi diantaranya, sebuah kotak amal, uang tunai Rp 54.000, sebuah Flas Disk CCTV, dan satu unit motor Honda Supra X 125 warna merah bernopol AG-6298-XX milik tersangka.

"Tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: APH Sidoarjo Kecolongan, Gudang Penadah Motor Curian Digrebek Petugas Polrestabes Surabaya di Jumputrejo Sukodono

Sementara kronologisnya, bermula saat tersangka mengambil uang di dalam kotak amal Musala Nurul Huda Perum Sidokare Asri. Saat tersangka sedang menjakankan aksi pencurian itu, terekam CCTV musala yang terpasang berada di rumah saksi pelapor. Saat melihat aksi pencurian itu, melalui HP miliknya pelapor menelpon sejumlah saksi lain (tetangga) untuk minta bantuan menangkap tersangka.

"Saat ditangkap tersangka berhasil keluar dari musala dan lari masuk ke dalam sungai. Tapi, karena tetap dikejar warga, akhirnya tersangka dapat ditangkap dan dihajar warga. Kemudian tersangka diamankan di Musala Nurul Huda," jelasnya.

Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP

Beruntung, kata Yulie tidak lama kemudian datang petugas Polsek Candi. Kemudian, tersangka dan barang buktinya dibawah ke Polsek Candi.

"Kasus ini, masih dalam proses pengembangan," tandasnya. Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru