Pinjaman Bupati Ponorogo Rp 200 M ke PT SMI Mulai Dipersoal Mantan Ketua Dewan

republikjatim.com
Mantan Ketua DPRD Ponorogo, Agus Widodo

Ponorogo (republikjatim.com) - Mantan Ketua DPRD Ponorogo, Agus Widodo mulai mempersoalkan dana pinjaman Rp 200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dilakukan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni. Protes itu, disampaikan mantan Ketua DPRD yang juga politisi PDIP itu, lantaran mekanismenya seharusnya mendapatkan persetujuan dari DPRD Ponorogo.

"Saya sangat mengapresiasi langkah Bupati Ponorogo itu, karena akan membangun infrastruktur. Tetapi caranya bukan dan tidak harus diambil dari uang pinjaman untuk membangun infrastruktur di Ponorogo," ujar Mantan Ketua DPRD Ponorogo, Agus Wododo kepada republikjatim.com, Jumat (25/09/2020).

Baca juga: Kafe Jaka Sambung di Lereng Kota Batu Tawarkan Spot Wisata Alternatif Baru Bagi Wisatawan di Jatim

Menurut Agus pihaknya mempersoal langkah Bupati Ponorogo dalam mempercepat pembangunan infrastruktur melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Apalagi, yang digunakan anggaran pinjaman dari PT SMI sebesar Rp 200 miliar itu.

"Pemkab Ponorogo mau menggunakan anggaran pinjaman PT SMI itu apakah sudah melalui mekanisme apa belum? Itu harus diperjelas," imbuhnya.

Baca juga: Sugiri Sancoko dan Tiga Rekannya Ditahan KPK, Lisdyarita Jabat Plt Bupati Ponorogo

Agus menguraikan dalam proses pinjaman itu, seharusnya sudah melalui atau mendapat persetujuan DPRD Ponorogo. Termasuk apakah persetujuan itu sudah melalui paripurna dan lainnya.

"Kedua proses pinjaman ini apa sudah melalui Perubahan APBD (P-APBD) atau sudah masuk dalam P-APBD? Karena ini tanggung jawab daerah. Ini berbahaya," tegasnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati, Sekda dan Direktur RSUD Ponorogo dan Seorang Rekanan Sebagai Tersangka Jual Beli Jabatan

Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto soal dana pinjaman ke PT SMI itu sudah melalui proses pemberitahuan ke DPRD Ponorogo.

"Ya sudahlah. Pemkab Ponorogo hanya berkewajiban memberitahukan ke dewan. Itu sudah dilakukan Pemkab Ponorogo kepada pimpinan DPRD Ponorogo. Tidak harus dengan paripurna," tandasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru