KPK Tetapkan Bupati, Sekda dan Direktur RSUD Ponorogo dan Seorang Rekanan Sebagai Tersangka Jual Beli Jabatan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENETAPAN - KPK menetapkan Bupati, Sekda, Direktur RSUD dr Hardjono Ponorogo serta seorang kontraktor sebagai tersangka dalam OTT jual beli jabatan di Pringgitan Ponorogo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Minggu (09/11/2025) dini hari.
PENETAPAN - KPK menetapkan Bupati, Sekda, Direktur RSUD dr Hardjono Ponorogo serta seorang kontraktor sebagai tersangka dalam OTT jual beli jabatan di Pringgitan Ponorogo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Minggu (09/11/2025) dini hari.

i

Jakarta (republikjatim.com) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan (jual beli) jabatan dan gratifikasi. Sugiri Sancoko pun langsung ditahan di Rutan KPK.

Selain Bupati Ponorogo, KPK juga menetapkan Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Hardjono Ponorogo Yunus Mahatma serta seorang rekanan Sucipto.

"Para tersangka itu langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (09/11/2025) dini hari.

Lebih jauh, Asep menjelaskan terdapat tiga klaster perkara dalam kasus suap ini. Yakni dugaan suap terkait pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan pembangunan di RSUD Ponorogo dan dugaan penerimaan (gratifikasi) lainnya. Dari ketiga perkara itu, KPK menetapkan empat orang tersangka itu.

"Kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 orang itu sebagai tersangka. Yakni Saudara SUG (Sugiri Sancoko) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, saudara AGP (Agus Pramono) selaku Sekretaris Daerah yang yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga sekarang, Saudara YUM (Yunus Mahatma) selaku Direktur RSUD dr Hardjono Kabupaten Ponorogo dan Saudara SC (Sucipto) selaku pihak rekanan swasta RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo," ungkapnya.

Asep memaparkan tersangka Sugiri bersama-sama dengan Yunus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sucipto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor. Yunus diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau pasal 13 UU Tipikor.

Sugiri bersama-sama dengan Agus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mal/Waw

Berita Terbaru

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kembali diwujudkan.…

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lippo Mall Sidoarjo mendadak berubah drastis, Minggu (13/09/2026). Pusat perbelanjaan yang biasanya diwarnai riuk…

Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Turun Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah Rumah di Krembung dan Prambon

Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Turun Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah Rumah di Krembung dan Prambon

Sabtu, 12 Sep 2026 22:55 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Bupati Sidoarjo,…

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil pemeriksaan (uji) laboratorium terkait kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo akhirnya…

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II mencatatkan kinerja positif dalam penegakan hukum…

Semangat Baru, Usai Alun-Alun Dibuka Kembali Ribuan ASN Sidoarjo Boyong Kekompakan Lewat Senam Bersama

Semangat Baru, Usai Alun-Alun Dibuka Kembali Ribuan ASN Sidoarjo Boyong Kekompakan Lewat Senam Bersama

Jumat, 11 Sep 2026 18:43 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo kembali riuh dan penuh energi, Jumat (11/09/2026) pagi. Setelah sempat vakum akibat proyek renovasi…