KPK Tetapkan Bupati, Sekda dan Direktur RSUD Ponorogo dan Seorang Rekanan Sebagai Tersangka Jual Beli Jabatan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENETAPAN - KPK menetapkan Bupati, Sekda, Direktur RSUD dr Hardjono Ponorogo serta seorang kontraktor sebagai tersangka dalam OTT jual beli jabatan di Pringgitan Ponorogo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Minggu (09/11/2025) dini hari.
PENETAPAN - KPK menetapkan Bupati, Sekda, Direktur RSUD dr Hardjono Ponorogo serta seorang kontraktor sebagai tersangka dalam OTT jual beli jabatan di Pringgitan Ponorogo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Minggu (09/11/2025) dini hari.

i

Jakarta (republikjatim.com) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan (jual beli) jabatan dan gratifikasi. Sugiri Sancoko pun langsung ditahan di Rutan KPK.

Selain Bupati Ponorogo, KPK juga menetapkan Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Hardjono Ponorogo Yunus Mahatma serta seorang rekanan Sucipto.

"Para tersangka itu langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (09/11/2025) dini hari.

Lebih jauh, Asep menjelaskan terdapat tiga klaster perkara dalam kasus suap ini. Yakni dugaan suap terkait pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan pembangunan di RSUD Ponorogo dan dugaan penerimaan (gratifikasi) lainnya. Dari ketiga perkara itu, KPK menetapkan empat orang tersangka itu.

"Kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 orang itu sebagai tersangka. Yakni Saudara SUG (Sugiri Sancoko) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, saudara AGP (Agus Pramono) selaku Sekretaris Daerah yang yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga sekarang, Saudara YUM (Yunus Mahatma) selaku Direktur RSUD dr Hardjono Kabupaten Ponorogo dan Saudara SC (Sucipto) selaku pihak rekanan swasta RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo," ungkapnya.

Asep memaparkan tersangka Sugiri bersama-sama dengan Yunus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sucipto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor. Yunus diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau pasal 13 UU Tipikor.

Sugiri bersama-sama dengan Agus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mal/Waw

Berita Terbaru

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…