Sidoarjo (republikjatim.com) - Program pengelolaan sampah di Sidoarjo mendapat pengakuan pemerintah pusat. Dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Kabupaten Sidoarjo masuk dalam 35 daerah penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih Tahun 2025. Bahkan, masuk dalam kategori 10 besar.
Predikat itu, diberikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025.
Plakat penghargaan diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartika, Jakarta, Rabu (25/02/2026) kemarin.
Adapun kriteria penilaian meliputi aspek anggaran dan kebijakan, Sumber Daya
Manusia (SDM) dan fasilitas pengelolaan sampah serta capaian kinerja pengelolaan sampah
dan kebersihan.
Secara nasional, hasil penilaian tahun 2025 terbagi dalam beberapa kategori. Diantaranya Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan dan Kabupaten/Kota dalam Pengawasan. Namun, tahun ini belum ada daerah yang meraih Adipura maupun Adipura Kencana.
Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan penilaian dilakukan berdasarkan kinerja pengelolaan sampah secara nasional.
"Hasil ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu, belum seluruhnya sempurna tata cara penilaiannya. Tetapi, kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten. Kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai dan seterusnya," ujar Hanif Faisol Nurofiq.
Hanif menjelaskan hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat kota bersih luar biasa. Predikat tertinggi yang diberikan baru sebatas sertifikasi menuju kota bersih.
"Paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Jadi itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik. Hanya dua terbaik untuk klaster kota," jelasnya.
Ada sejumlah perubahan indikator penilaian tahun 2025. Salah satunya, porsi anggaran pengelolaan sampah minimal tiga persen dari total APBD menjadi komponen dengan bobot besar dalam penilaian. Selain itu, ketersediaan SDM, termasuk penyuluh persampahan yang efektif serta capaian kinerja pengurangan dan penanganan sampah juga menjadi perhatian utama.
"Penghargaan itu, juga dikaitkan dengan penguatan program kebersihan daerah yang selaras dengan kebijakan pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi mengaku berbangga Sidoarjo bisa menjadi salah satu kabupaten terbaik dalam pengelolaan sampah. Penghargaan itu, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan. Termasuk, mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.
Baca juga: Aice Peduli di Ramadhan, Bagikan 100 Ice Cream di 15 Masjid di Kota Delta
"Upaya ini butuh peran bersama agar terus konsisten menjaga lingkungan bersih dan asri selaras dengan program Presiden Prabowo," kata Subandi.
Subandi menilai pengelolaan lingkungan tidak hanya berfokus pada
penanganan di hilir saja. Namun penguatan kebiasaan sejak dari sumber (hulu)-nya. Karena itu, edukasi pemilahan sampah, pengurangan limbah rumah tangga serta pemanfaatan kembali material yang masih bernilai terus diperkuat melalui berbagai program di tingkat masyarakat.
"Termasuk dengan meningkatkan partisipasi masyarakat lewat berbagai program seperti Jumat Bersih," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi