Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto seorang driver ojek online yang meninggal dunia akibat kecelakaan pekan lalu. Penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan itu, diserahkan di rumah korban di Desa Pertapanmaduretno, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/04/2026).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Camat Taman serta jajaran Forkopimka Taman.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan santunan ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja. Termasuk, para pekerja sektor informal seperti ojek online.
"Hari ini kita menyerahkan santunan kepada keluarga saudara kita. Driver ojek online yang mengalami kecelakaan. Ini menjadi bagian dari program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi para pekerja," ujar Subandi.
Selain itu, Subandi menjelaskan total santunan yang diberikan sebesar Rp 70 juta untuk jaminan kematian serta tambahan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak korban sebesar Rp 79,5 juta.
"Alhamdulillah, santunan sudah diterima dan masuk ke rekening keluarga. Kami
berharap bantuan ini dapat bisa dimanfaatkan, khususnya untuk keberlanjutan pendidikan anak korban," ungkapnya.
Subandi menegaskan pendidikan anak korban menjadi perhatian utama pemerintah. Ia berharap anak itu, dapat terus melanjutkan sekolah hingga jenjang yang lebih tinggi.
"Yang terpenting, anak korban ini harus tetap sekolah. Pemerintah akan terus mengawal agar pendidikannya tidak terhenti. Harapannya, ke depan bisa meraih masa depan yang lebih baik dan membantu keluarga," tegasnya.
Sementara istri korban, Rina merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkab Sidoarjo yang masih perduli dengan keluarganya.
"Saya berterima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena memberikan
santunan ini. Semoga santunan ini, dapat membantu memperingan beban
ekonomi keluarga saya," ucapnya haru.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Sidoarjo terus berupaya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
"Termasuk pekerja rentan, agar mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi