Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Teken Berita Acara Rencana Tindak Darurat Penanganan Bencana Banjir Bendungan Bening Madiun

republikjatim.com
KESEPAKATAN - Pemkab Sidoarjo resmi menandatangani berita acara Rencana Tindak Darurat (RTD) Penanganan Bencana Bendungan Bening, Kecamatan Saradan, Madiun bersama 6 kabupaten/kota lain di Jawa Timur di De Resort Hotel, Mojokerto, Kamis (24/07/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menandatangani berita acara Rencana Tindak Darurat (RTD) Penanganan Bencana Bendungan Bening, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun bersama enam kabupaten/kota lain di Jawa Timur di De Resort Hotel, Mojokerto, Kamis (24/07/2025). Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapsiagaan lintas wilayah dalam menghadapi potensi bencana yang berasal dari Bendungan Bening.

Enam daerah yang ikut serta dalam kesepakatan itu meliputi Kabupaten Sidoarjo, Nganjuk, Madiun, Mojokerto, serta Kota Madiun dan Kota Mojokerto. Kesepakatan ini digagas Jasa Tirta 1 sebagai bagian dari upaya penguatan mitigasi bencana dan sistem koordinasi antardaerah.

Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo, Dwi Eko Saptono mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah antisipatif ini. Khususnya dalam penguatan infrastruktur pengendali banjir dan jalur evakuasi.

"Dari sisi teknis, kami akan menyesuaikan rencana pemeliharaan infrastruktur pengairan dan jalan di wilayah terdampak untuk mendukung upaya mitigasi ini. Koordinasi lintas sektor sangat penting agar respon cepat bisa dilakukan secara maksimal,” ujar Dwi Eko Saptono.

Lebih jauh Dwi menguraikan pihaknya siap bersinergi dengan daerah lain. Terutama dalam upaya penyelamatan masyarakat jika terjadi kondisi darurat.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Langkah ini penting untuk memastikan tanggung jawab semua pihak dalam menangani mitigasi bencana banjir akibat kerusakan Bendungan Bening," paparnya.

Sementara Kepala Divisi Perum (Perusahaan Umum) Jasa Tirta 1, Arif menyebut usia Bendungan Bening yang mencapai 43 tahun. Namun, kondisinya masih baik. Bahkan pengendapan sedimentasi masih bisa ditangani dan diatasi dengan baik.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Meskipun usianya sudah mencapai 43 tahun, kapasitas bendungan saat ini masih bagus yaitu 80 persen dari kondisi awal. Terlihat sedimentasinya masih bisa ditangani dengan baik. Diharapkan potensi bencana tidak terjadi. Hanya saja saat ini kita bersama-sama untuk mitigasi bencana," katanya usai penandatanganan berita acara saat sosialisasi dan FGD RTD Bendungan Bening.

Sebagai informasi, kata Arif Bendungan Bening merupakan salah satu bendungan strategis di Jawa Timur yang memiliki potensi dampak besar jika terjadi kerusakan (jebol). Air yang berasal dari bendungan ini mengalir ke sejumlah daerah hilir, termasuk wilayah Kabupaten Sidoarjo.

"Dengan penandatanganan berita acara ini, enam kabupaten/kota sepakat memperkuat koordinasi serta pemutakhiran data wilayah terdampak. Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat serta memperkecil risiko korban jiwa dan kerugian material apabila bencana banjir terjadi," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru