Pemkab Sidoarjo Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Bagi Warganya

republikjatim.com
BUKA - Plt Ketua PKK Kabupaten Sidoarjo dr Sriatun Subandi saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kesehatan Masyarakat di Aula Lava Hills Probolinggo, Kamis (13/06/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah - tengah maraknya isu penghapusan kelas kepesertaan BPJS, Pemkab Sidoarjo mala berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat berkualitas.

Plt Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo, dr Sriatun Subandi mengatakan jika ada masyarakat yang kesulitan finansial dan ingin berobat ke rumah sakit dapat langsung datang fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Baca juga: 230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

"Masyarakat yang tidak mampu yang sedang membutuhkan perawatan medis, kami mendorong untuk segera datang ke fasilitas layanan kesehatan terdekat seperti puskesmas. Kami siap membantu dan memastikan agar mendapat perawatan yang dibutuhkan. Ini langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat Sidoarjo," ujar dr Sriatun saat Rapat Koordinasi Bidang Kesehatan Masyarakat di Aula Lava Hills Probolinggo, Kamis (13/06/2024).

Baca juga: Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), BPJS Kesehatan, dan dinas-dinas terkait lainnya dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat secara merata. Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan akses ke rumah sakit kini dapat langsung menghubungi dinas-dinas terkait untuk mendapatkan bantuan.

"Langkah ini diharapkan dapat memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan dari layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Kami menyadari tanggung jawab yang diemban para dokter. Kami senantiasa terus mendukung mereka dengan pelatihan-pelatihan, sumber daya dan dukungan yang dibutuhkan," kata mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Baca juga: Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Sementara langkah Pemkab Sidoarjo ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan seluruh warganya.

"Termasuk, memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru