Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi didamping Kepala Desa Pabean, Sriatun yang tak lain adalah istrinya serta perwakilan Baznas Sidoarjo menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke rumah warga miskin di Dusun Payan, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jumat (13/01/2023). Sidak ini, sebagai bentuk respon cepat kepedulian Pemkab Sidoarjo terhadap adanya laporan warga di media sosial (Medsos) soal seorang warga yang memiliki tempat tinggal yang tak layak huni di desa yang dipimpin istri Wabup itu sendiri.
Rumah itu adalah milik Ny Ngatemi (60) seorang janda yang hidup bersama 4 orang anak. Mereka tinggal di rumah tidak layak huni yang sebagian besar bangunan rumahnya mengalami rusak berat itu. Apalagi, setiap hujan rumah Ngatemi dipenuhi air genangan hujan. Bangunan rumah ini sebagai harus ditopang empat buah bambu panjang lantaran atapnya sudah mulai doyong (miring).
"Hari ini saya turun merespon laporan warga sekitar. Saya melihat rumah Bu Ngateman seorang janda lansia yang tinggal di rumah yang hampir roboh atapnya ini. Pemkab Sidoarjo membantu sembako dan bedah rumah dari Baznas Sidoarjo untuk merenovasi secepatnya rumahnya di bulan ini," ujar Subandi di lokasi didampingi Kades Pabean, Sriatun.
Lebih jauh Subandi menjelaskan penerima program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah warga tidak mampu dan memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni. Usai diusulkan, kondisi rumah akan disurvei lapangan hingga penyaluran bantuan.
"Tapi penerima program rehab rumah harus memiliki sertifikat kepemilikan lahan atau rumah untuk ikut Program Bedah Rumah dari Baznas Sidoarjo ini. Jadi rumah yang direhab bukan rumah dengan status kontrakan, sewa atau dalam masalah. Tapi harus rumah sendiri dibuktikan dengan sertifikat dan harus warga Sidoarjo," ungkap Subandi yang juga mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.
Untuk itu, Subandi berharap peran Kepala Desa hingga perangkat di bawahnya agar menjemput bola dalam melakukan pendekatan kepada warganya. Tujuannya, tidak lain untuk memastikan setiap penerima bantuan berhak mendapatkan bantuan rehab dengan syarat yang sudah ditentukan itu.
"Selama ini masih banyak rumah warga yang ada angin sedikit, bisa roboh dan mencelakai penghuninya. Bahkan bisa menelan korban. Kades harus melihat warganya, apakah rumahnya rusak berat dan butuh bantuan atau tidak? Apalagi musim hujan seperti ini, setiap Kades harus punya tim agar tinggal mengontrol kinerja timnya saja," tegasnya.
Subandi juga berpesan kepada Kades Pabean dan Camat Sedati untuk berkoordinasi dengan Baznas agar secepatnya rumah Ny Ngatemi diperbaiki. Rencananya, akan diikutsertakan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) gratis untuk satu keluarganya serta dimasukkan data mendapatkan bantuan Sosial karena masuk kategori warga tidak mampu.
"Saya meminta Kades untuk gotong royong saling membantu tenaga untuk renovasi rumahnya agar layak ditempati. Bantuan sosial juga harus diperhatikan kepada keluarga Bu Ngatemi. Kalau masih memiliki BPJS mandiri nantinya akan dibantu Dinsos Sidoarjo untuk dimasukkan jaminan kesehatan gratis satu keluarga dari Pemkab Sidoarjo karena kategori warga tidak mampu," jelas Subandi yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini.
Sementara sinergitas penanganan warga tidak mampu secara bersama-sama itu sangat dibutuhkan. Yakni mulai dari Ketua RT, RW hingga Kades turut serta menanggulangi dan membantu warga yang kurang mampu.
"Bantuan tidak hanya dilakukan pemerintah daerah saja, tapi harus bersama-sama peduli kepada warga kurang mampu. Karena prinsipnya penanganan warga miskin atau tidak mampu ini harus dijalankan bersama-sama agar tidak ada lagi keluhan warga miskin tidak mendapat bantuan," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi