Sidoarjo (republikjatim.com) - Kendati pembunuh perempuan berambut pirang masih dalam penyelidikan polisi, namun Camat Krembung, Dana Riawati akhirnya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kamar kos tewasnya perempuan muda itu, Senin (26/12/2022). Saat sidak di kos yang ada di Dusun Buntut, Desa Mojoruntut Kecamatan Krembung, Sidoarjo itu Dana didampingi petugas Satpol PP, Polsek Krembung dan Koramil Krembung.
Mantan Sekretaris Disperindag Pemkab Sidoarjo ini langsung menuju kamar kos di lokasi Ervina Krisnaeni (26) yang diduga dianiaya dan dibekap lelaki hidung belang hingga akhirnya tewas saat di rumah sakit itu.
Saat sidak petugas gabungan ini langsung menggeledah satu persatu kamar di kos yang diduga kerap dibuat mesum itu. Bahkan petugas juga mengecek seluruh identitas penghuni kos. Siang itu, petugas gabungan mendapati empat mahasiswi dan dua mahasiswa yang berada di dalam satu kamar. Mereka berada tepat di samping kamar lokasi penganiayaan Ervina Krisnaeni yang akhirnya tewas dan kamarnya masih diberi garis polisi itu.
"Kami semua disini ngak kenapa-kenapa. Kami hanya menumpang makan saja," ujar salah satu mahasiswa sambil menunjukkan identitasnya ke petugas.
Seketika itu, keberadaan mahasiswa dan mahasiswi dalam satu kamar itu membuat petugas geram. Apalagi, garis polisi di kamar sebelahnya masih belum dicopot karena masih dalam penyelidikan polisi. Pemilik kos pun dipanggil petugas untuk dimintai keterangan soal pengawasan bagi penghuni kos. Kasus kemarin belum selesai.
"Sekarang kenapa ada mahasiswi kumpul satu kamar? Padahal asus kemarin itu sudah viral kemana-mana. Tidak ada pengawasan? Bagaimana pengawasan pemilik kos?," ucap Camat Krembung Dana Riawati di depan pemilik kos.
Sementara pemilik kos, Ikhwanto Agus Setiono (42) mengakui ada empat mahasiswi yang kos di kos-kosan miliknya itu. Sementara dua mahasiswa lainnya hanya datang siang hari.
"Tujuan kedua mahasiswa itu hanya menumpang mandi dan makan siang bersama saja tak ada lainnya," katanya.
Kendati demikian, Camat Krembung menilai jika hal itu tetap harus dilarang. Alasannya, para mahasiswa itu tidak memiliki hubungan resmi pernikahan. Apalagi, kos-kosan itu pemiliknya tidak dapat menunjukkan izin usahanya.
"Pokoknya perizinannya harus segera diurus. Karena kejadian Sabtu malam kemarin itu, seharusnya pemilik kos harus tahu semua. Jawabannya tidak tahu tidak tahu terus. Semua itu tanggung jawab pemilik kos. Semua masuk pengawasan pemilik kos sebagai penanggung jawab," pintah Dana.
Sedangkan pemilik kos, Ikhwanto tetap berdalih jika pihaknya sudah berusaha untuk mengurus perizinan. Namun saat mengurus izin itu dirinya merasa kesulitan.
"Saya berjanji akan segera memasang CCTV dan memasang nomor kamar di masing-masing pintu," janjinya.
Selain memeriksa kamar kos, petugas gabungan juga mendatangi empat warung remang-remang di Dusun Biting dan Dusun Simboan, Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung. Di sejumlah warung itu, petugas memeriksa setiap kamar yang berada di belakang warung. Hasilnya, petugas mendapati empat kamar yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi. Bahkan petugas berhasil menemukan dua tas wanita yang ditinggal pemiliknya.
Selain itu, setiap kamar terdapat keranjang sampah penuh tisu bekas. Tidak hanya tisu bekas, petugas juga menemukan beberapa kondom bekas pakai hingga celana pendek perempuan. Barang-barang itu kemudian diangkut petugas, termasuk kasur hingga bantal dan guling.
"Sepi pembeli karena kadang hanya tiga orang," ungkap pemilik warung, Suliatin.
Sementara di Dusun Simboan, petugas juga memeriksa sebuah warung. Di warung ini terdapat tujuh kamar yang disekat triplek. Namun petugas tidak menemukan satu pun wanita di dalam kamar warung itu.
"Tidak ada apa-apa Pak! Saya sudah lama tidak buka," tandas pemilik warung, Sriwati. Hel/Waw
Editor : Redaksi