Lima Pendekar Muda yang Ngamuk dan Keroyok Warga Lemahputro Diringkus Petugas Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Sebanyak tiga pemuda dari lima pemuda pengeroyok warga Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo tertunduk lesu saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (07/12/2022) petang.
DIRINGKUS - Sebanyak tiga pemuda dari lima pemuda pengeroyok warga Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo tertunduk lesu saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (07/12/2022) petang.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak lima tersangka kasus perusakan motor dan pengeroyokan di JL Raya Diponegoro, Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo akhirnya berhasil diringkus tim Unit Resmob, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo.

Dari kelima tersangka yang merupakan pendekar itu tiga diantaranya adalah Eky Arda Firmansyah (18) warga Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Alsa Riskun Nada (19) warga Desa Sumokali, Kecamatan Candi dan BIR (19) warga Desa Sidokare, Kecamatan Sidoarjo.

Sedangkan dua tersangka lainnya yang masih berusia di bawah umur adalah PEF (16) warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya dan FML (16) warga Desa Sumokali, Kecamatan Candi. Mereka merupakan anggota salah satu perguruan pencak silat yang ada di Sidoarjo.

"Kami terpaksa turun ke jalan itu, karena ada warga yang menghina perguruan silat kami Pak. Jadi dalam kasus ini, kami memang ingin tawuran. Makanya saya bawa palu itu," ujar salah seorang tersangka saat ditanya Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (07/12/2022) petang.

Kusumo menceritakan, awalnya perguruan silat para tersangka ditantang melalui Media Sosial (Medsos) oleh oknum perguruan pencak silat lainnya untuk diajak tawuran. Kemudian, para tersangka bersama puluhan anggota lainnya berusaha mencari anggota perguruan silat yang menantang itu. Saat melintas di lokasi kejadian yakni di JL Diponegoro Kota Sidoarjo para tersangka merasa seolah-olah diteriaki itu.

"Seketika kelompok para tersangka terpancing dan emosi. Mereka lalu membacok korban IWM (28) di bagian betis kanan dan kirinya hingga korban terluka. Para tersangka juga merusak motor Honda Supra milik MKM (19) warga Kelurahan Lemahputro Sidoarjo. Kondisi Jok robek, panel speedometer pecah, slebor depan pecah dan lampu belakang pecah," ungkap Kusumo.

Rinciannya tersangka Eky Arda Firmansyah memukul totok lampu bagian depan dengan menggunakan palu sebanyak dua kali. Tersangka Alsa Riskun Nada tidak kalah beringasnya. Alsa memukulkan ruyung mengenai bagian jok sebanyak dua kali dan di bagian slebor depan sebanyak dua kali. Sedangkan tersangka BIR berperan nemukulkan batu ke arah sepeda motor satu kali mengenai sekok atau arem belakang sebelah kiri.

"Sedangkan tersangka PEF memukul motor memakai besi kunci shock berbentuk L dan tersangka FML memukul bodi depan kiri motor sebanyak tiga kali menggunakan besi cetok itu," tegasnya.

Kelima tersangka lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi ini bakal dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang atau Barang.

"Ancaman hukuman pidananya penjara paling lama lima tahun enam bulan," pungkasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…