Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo menggelar workshop penguatan kapasitas untuk insan media. Kegiatan ini, untuk mendukung kota tanggap ancaman Narkoba di Premier Place Hotel Juanda, Sidoarjo, Jumat (30/09/2022).
Kegiatan yang diikuti para jurnalis Sidoarjo ini menghadirkan sejumlah pemateri. Diantaranya Anita Yudi (Prahum Diskominfo Sidoarjo), Rifqy (Dosen Hukum Umsida), Gilang Gusti (Dosen Ilmu Komunikasi Unesa) dan Mustain (Ketua PWI Sidoarjo).
Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol Raden Muhammad Tohir Hendarsyah mengatakan tingginya kasus penyalahgunaan Narkoba khususnya di Kabupaten Sidoarjo membuat pihaknya terus berupaya menggelorakan semangat untuk memerangi narkoba.
"Narkoba beresiko terjadinya pelemahan berbagai sisi kehidupan masyarakat yang akan menghancurkan generasi bangsa. Karena itu kita siapkan kegiatan ini agar Sidoarjo bisa menjadi Bersinar (Bersih Narkoba)," ujarnya.
Selain itu, Kombes Pol Raden Muhammad Tohir Hendarsyah berharap BNNK Sidoarjo bakal terus berupaya memberikan pencegahan dengan melakukan penguatan kepada semua elemen masyarakat. Salah satunya termasuk awak media dan menyatakan perang terhadap narkoba.
"Karena frame kami, pers menjadi mitra kami dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat luas tentang bahaya narkoba," ungkapnya.
Bagi Raden Muhammad Tohir Hendarsyah berbagai program maupun kinerja dari BNNK Sidoarjo dalam upaya memberangus Narkoba bisa tersampaikan kepada masyarakat dengan baik dari berbagai media yang mengikuti workshop itu.
"Kami juga bersinergi dengan Pemkab, akademisi, praktisi hukum, media dan masyarakat dengan harapan kota delta sebagai kota tanggap ancaman narkoba bisa terwujud," tegasnya.
Sementara Ketua PWI Kabupaten Sidoarjo, Mustain mengaku bakal mendukung semua program pemberantasan narkoba di Sidoarjo. Tujuannya agar Sidoarjo menjadi kota Bersinar (Bersih Narkoba).
"Tapi melihatkan media harus BNNK Sidoarjo dalam kasus pengungkapan saja. Tapi libatkan dalam program-program lainnya agar masyarakat Sidoarjo mengerti bahayanya narkoba dan sanksi hukumnya," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi