Tim Dosen Perkonomian Surabaya dan Sidoarjo Sosialisasi Penerapan ISAK 35 di Masjid AT Tadzikro Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Tim dosen ekonomi melaksanakan sosialisasi penerapan ISAK 35 di masjid AT Tadzkiroh, Sidoarjo, Kamis (25/08/2022) malam.
SOSIALISASI - Tim dosen ekonomi melaksanakan sosialisasi penerapan ISAK 35 di masjid AT Tadzkiroh, Sidoarjo, Kamis (25/08/2022) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) sudah mengesahkan Intepretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35. Yakni Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba.

ISAK 35 diterbitkan untuk memberikan panduan kepada entitas nonlaba dalam penyajian laporan keuangan. Proses penerbitan ISAK 35 bersamaan proses pencabutan PSAK 45 yang disahkan 11 April 2019 dan berlaku efektif 1 Januari 2020.

Kini, PSAK 45 dicabut dan diganti ISAK 35. Hal ini, lantaran organisasi sektor publik memiliki kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan ISAK 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Sebagai Pedoman Organisasi Nonlaba. Salah satunya termasuk masjid.

Sosialisasi penerapan ISAK 35 digelar di masjid AT Tadzkiroh, Sidoarjo, Kamis (25/08/2022) malam. Sosialisasi ini sebagai studi kasus atas penelitian yang dilakukan Ade Irma Suryani Lating SE, M.S.A (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya).

Sosialisasi ini juga mengundang tiga narasumber berkompeten di bidangnya. Diantaranya Dr Eva Wany SE, MAk (Universitas Wijaya Kusuma atau UWK Surabaya), Drs Ec Budi Prayitno MM (Universitas Wijaya Kusuma atau UWK Surabaya) dan Sarwenda Biduri SE, M.S.A (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo atau Umsida).

Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman atas implementasi laporan keuangan sesuai dengan ISAK 35.

"Masjid dalam menjalankan kegiatan mendapat modal dari para jamaah berupa sumbangan, sedekah maupun infaq. Karena itu, implementasi ISAK 35 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada jamaah, sudah seharusnya dilaksanakan para takmir masjid kepada para donatur," ujar dosen UWK Surabaya, Dr Eva Wany SE, MAk kepada republikjatim.com, Jumat (26/08/2022).

Sedangkan dosen Umsida, Sarwenda Biduri SE, M.S.A menilai lembaga nonlaba diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan ISAK 35. Diantaranya, lembaga keagamaan seperti masjid, gereja, vihara dan lainnya. Walaupun dalam pengelolaan tidak ada laba sesuai harapan.

"Tapi penyusun laporan keuangan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus sebagai bentuk upaya akuntabilitas dan transparansi yang dilakukan para takmir masjid sebagai pengelola keuangan," tegas Sarwenda.

Sementara dosen UWK Surabaya lainnya, Drs Ec Budi Prayitno MM menegaskan dengan laporan pertanggungjawaban yang akuntabel dan transparan, harapannya ke depan masjid mendapatkan kepercayaan yang semakin tinggi dari para donatur.

"Tujuan penerapan ISAK 35 adalah semakin kuatnya kepercayaan publik (para donatur) masjid maupun lembaga keagamaan lainnya," tandasnya.

Sementara Ade Irma Suryani Lating SE M.S.A memaparkan kegiatan ini berangkat dari adanya fenomena sebagian besar lembaga non profit.

"Misalnya saja masjid, hanya melaporkan keuangan pemasukan, pengeluaran dan total saldo dalam laporan keuangannya. Hal ini belum sesuai dengan standar yang dipakai ISAK 35. Makanya sosialisasi seperti ini dibutuhkan," pungkas Ade Irma. Hel/Waw

Berita Terbaru

Berkah Akhir Ramadhan, DNY Skincare Bagi Ribuan Bingkisan Lebaran untuk Kaum Disabilitas, Anak Yatim dan Dhuafa

Berkah Akhir Ramadhan, DNY Skincare Bagi Ribuan Bingkisan Lebaran untuk Kaum Disabilitas, Anak Yatim dan Dhuafa

Sabtu, 14 Mar 2026 15:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klinik Kecantikan DNY Skincare berbagi berkah Ramadhan kepada para penyandang disabilitas, anak yatim dan warga Dhuafa menjelang…

Rahmat Muhajirin Tepis Intervensi, Ini Tanggung Jawab Moral Partai Agar Bupati Sidoarjo Tak Jatuh ke Kasus Hukum Lagi

Rahmat Muhajirin Tepis Intervensi, Ini Tanggung Jawab Moral Partai Agar Bupati Sidoarjo Tak Jatuh ke Kasus Hukum Lagi

Sabtu, 14 Mar 2026 14:40 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 14:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Isu miring mengenai adanya "tangan tersembunyi" atau intervensi pihak ketiga dalam roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Peduli dan Berbagi, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Bakti Sosial Berbagi Untuk 1.177 Kaum Duafa dan 355 Anak Yatim

Peduli dan Berbagi, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Bakti Sosial Berbagi Untuk 1.177 Kaum Duafa dan 355 Anak Yatim

Sabtu, 14 Mar 2026 14:02 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 14:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Al Muslim Jawa Timur (Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menebarkan kepedulian sosial melalui kegiatan bakti…

Kewenangan Dikebiri, Setahun Jabat Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Beberkan Capaian Kinerja dan Suksesi APBN

Kewenangan Dikebiri, Setahun Jabat Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Beberkan Capaian Kinerja dan Suksesi APBN

Sabtu, 14 Mar 2026 09:34 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 09:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Hj Mimik Idayana memaparkan catatan kinerjanya selama satu tahun terakhir dalam acara Buka Puasa…

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Jumat, 13 Mar 2026 16:35 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:35 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447…

Perbaikan Jalan Rusak di Sidoarjo Mulai Dikebut, Pemkab Siapkan 7 Ruas Jalan Betonisasi 2026

Perbaikan Jalan Rusak di Sidoarjo Mulai Dikebut, Pemkab Siapkan 7 Ruas Jalan Betonisasi 2026

Jumat, 13 Mar 2026 15:48 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 15:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Sidoarjo terus dikebut. Hal ini, untuk menjaga mobilitas masyarakat tetap aman dan nyaman.…