Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkolaborasi membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Gugus tugas ini akan mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM dalam dunia bisnis di Jatim.
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Jatim dikukuhkan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Mualimin Abdi, Selasa (26/07/2022). Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang juga pembina gugus tugas menjadi saksi dalam pelantikan itu.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menjadi ketua gugus tugas ini. Dia membawahi lima pokja yang anggotanya merupakan Kepala OPD jajaran Pemprov Jatim dan pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Jatim dengan peran-peran tertentu.
Pokja I akan menangani peningkatan pemahaman, kesadaran dan kapasitas dari semua pemangku kepentingan tentang bisnis dan HAM. Selanjutnya, Pokja II yang mengurusi pengembangan regulasi atau kebijakan yang mendukung penghormatan HAM. Pemulihan akses pelanggaran HAM karena kegiatan usaha akan diemban Pokja III. Untuk Pokja IV akan berfokus pada peningkatan kepatuhan pelaku usaha untuk menghormati HAM. Sedangkan pokja V berwenang untuk melakukan monitoring dan evaluasi implementasi bisnis dan HAM daerah.
"Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah. Sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenkumham. Kanwil Kemenkumham memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM," ujar Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Mualimin Abdi kepada republikjatim.com, Selasa (26/07/2022).
Kanwil Kemenkumham, lanjut Mualimin nantinya akan memberi panduan bagi pelaku usaha. Sekaligus melakukan pengawasan serta kontrol dalam implementasi HAM dalam kegiatan bisnisnya.
"Terima kasih kepada Gubernur Jatim dan jajarannya yang memberikan support menggaungkan penerapan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya dunia bisnis," imbuh Mualimin.
Dengan gugus tugas ini, akan menepis keraguan masyarakat terkait upaya pemerintah dalam menegakkan dan melakukan perlindungan HAM dari dalam maupun luar negeri.
"Harapannya, tidak ada lagi stigma negatif. Ini membuktikan negara punya perhatian yang lebih terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM," tegasnya.
Senada dengan Mualimin, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerangkan selama ini pihaknya sangat memperhatikan aspek etika bisnis. Terutama industri makanan dan minuman.
"Karena produk dari industri makanan dan minuman akan dikonsumsi masyarakat dan berpengaruh terhadap kondisi kesehatan masyarakat," tuturnya.
Pihaknya berharap akan tercipta perlindungan terhadap masyarakat. Khususnya yang bersinggungan dengan bisnis makanan dan minuman.
"Jangan sampai ada produk bisnis, khususnya mamin, mencelakai masyarakat. Ini akan jadi isu penting dan tugas yang harus diselesaikan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM," pintah Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Karena itu, Khofifah juga mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang terbangun antara pihaknya dan Kemenkumham Jatim.
"Kami berharap kolaborasi ini bisa berlanjut di bidang-bidang lainnya," tandasnya.
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini terdiri atas unsur Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini dibentuk untuk mendukung Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) yang diprakarsai Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Kem/Hel/Waw
Editor : Redaksi