Data Akte Kelahiran Tidak Sesuai, Kades Terpilih Bogempinggir Dipastikan Tidak Dilantik Bupati Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REKAPITULASI - Inilah hasil rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkades Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo yang memenangkan Cakades nomor urut 2 (Sutikno) yang mendapat 792 suara dan barcode Akta Kelahiran yang tidak sesuai.
REKAPITULASI - Inilah hasil rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkades Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo yang memenangkan Cakades nomor urut 2 (Sutikno) yang mendapat 792 suara dan barcode Akta Kelahiran yang tidak sesuai.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, Mulyawan memastikan dari 84 Kepala Desa (Kades) Terpilih, bakal ada satu Kades Terpilih yang tidak dilantik Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor). Kades Terpilih yang tidak dilantik itu adalah Kades Terpilih Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Sutikno.

Kepastian itu, disampaikan lantaran Cakades Terpilih ini diduga memiliki masalah hukum. Hal ini setelah dugaan pemalsuan Kutipan Akta Kelahiran Cakades Terpilih ini dilaporkan ke Polresta Sidoarjo pada tanggal 27 Juni 2022 pekan lalu. Buntut panjang laporan delik aduan dugaan memalsukan nama dan nomor registrasi Kutipan Akta Kelahiran berbarcode milik anak warga Desa Bogempinggir RT 05 RW 02 Eko Setiyono yang diduga disalahgunakan untuk maju menjadi Cakades Bogempinggir.

"Tidak akan dilantik. Nanti akan ada Pilkades ulang di Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo. Karena ada surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) jika saudara S (Sutikno) diduga memalsukan persyaratan itu (Kutipan Akta Kelahiran). Makanya tidak teregistrasi di Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo," ujar Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo Mulyawan kepada republikjatim.com, Senin (25/07/2022).

Mulyawan menjelaskan perkara Pilkades Bogempinggir baru diketahui setelah tahapan penetapan Calon Kades (Cakades). Menurutnya, saat penetapan itu Cakades (Sutikno) dinyatakan lolos oleh Panitia Pilkades. Hal itu dikarenakan ketidaktahuan Panitia Pilkades.

"Dia (Sutikno) lolos dari Bacakades menjadi Cakades karena memang ketidaktahuan. Setelah diketahui, kemudian dilaporkan secara tertulis menjelang pelaksanaan Pilkades hingga ada kesepakatan dari ketiga Cakades ditetap dan dilanjutkan Pilkades hingga Cakades Terpilih bermasalah pada Kutipan Akta Kelahirannya itu," imbuhnya.

Karena itu, Panitia Pilkade di Tingkat Kabupaten Sidoarjo yakni Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, melaksanakan konfirmasi ke Dispendukcapil dan diperoleh keterangan jika Kutipan Akta Kelahiran yang disodorkan Sutikno waktu pendaftaran Cakades itu ternyata tidak teregistrasi di Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo.

"Karena itu, kami (Dinas PMD) menyarankan kepada Camat Balongbendo untuk menfasilitasi agar Panitia Pilkades di tingkat desa bisa mendiskualifikasi. Kalau Panitia Pilkades tidak bergerak mendiskualifikasi, maka nanti panitia di tingkat Kabupaten yang akan menghentikan tahapan Pilkades di Desa Bogempinggir itu," tegasnya.

Ditanya masalah laporan masalah dugaan pemalsuan Kutipan Akta Kehadiran di Polresta Sidoarjo, Mulyawan menilai masalah laporan hukum tindak pidana umum pihak pelapor akta kelahiran yang dipalsukan itu bakal tetap berjalan.

"Masalah hukum tindak pidana itu tetap jalan. Kalau misalkan nanti terbukti bersalah dan dikenai dipidana, maka nanti berkaitan dengan pendaftaran selanjutnya tidak bisa diloloskan," ungkapnya.

Bagi Mulyawan yang juga mantan Kepala Bakesbangpol Pemkab Sidoarjo ini, ketidaklolosan pada tahapan pencalonan Cakades selanjutnya karena ancaman hukuman pidananya maksimal enam tahun penjara. Ancaman hukuman itu di atas lima tahun penjara.

"Kalau nanti dipidana, syaratnya dia harus menjalani hukuman dulu. Setelah itu baru boleh mendaftar. Jadi pidananya tetap jalan," urainya.

Sementara Cakades Terpilih, Sutikno sebelumnya mengaku jika data yang tertulis di akta kelahirannya dengan barcode yang ada tidak sesuai dengan data dirinya. Sutikno mengaku baru mengetahui setelah santer kabar soal akta kelahiran palsu. Pria 56 tahun ini mengakui dirinya memang tidak memiliki akta kelahiran sebelumnya.

"Saat mendaftarkan diri menjadi Cakades, salah satu syarat berkas yang harus dikumpulkan legalisir akta kelahiran atau akta kelahiran baru yang sudah memiliki barcode. Akhirnya, saya meminta bantuan salah satu oknum (calo) untuk membuatkan akta kelahiran itu agar sesegera mungkin bisa dikumpulkan ke Panitia Pilkades. Makanya, begitu tahu ada rumor (dugaan akta palsu) itu saya sendiri juga kaget. Apalagi, ketika tahu kalau barcode itu ternyata tidak atas nama saya melainkan atas nama orang lain," katanya beberapa waktu lalu usai warga Desa Bogempinggir meluruk Panitia Pilkades Bogempinggir.

Sutikno menjelaskan dirinya tidak tahu menahu soal kutipan akta kelahirannya itu. Alasannya, karena sudah memasrahkan sepenuhnya pengurusannya ke oknum (calo) yang dipercayanya.

"Saya sendiri merasa tertipu. Saya sendiri korban oknum calo itu. Kemarin kami langsung membuat kembali Akta Kelahiran yang baru dan sama antara data di barcode dan akta kelahiran. Soal berkas akta yang salah itu diloloskan Panitia Pilkades saya juga tidak tahu lagi," pungkasnya.

Diketahui dalam Pilkades Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo diramaikan tiga Cakades. Mereka adalah Cakades nomor urut 1 (Ivan Hadi Kristanto) mendapatkan 217 suara, nomor urut 2 (Sutikno) mendapat 792 suara dan nomor urut 3 (Eko Subakti) mendapat 717 suara. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…