Data Akte Kelahiran Tidak Sesuai, Kades Terpilih Bogempinggir Dipastikan Tidak Dilantik Bupati Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REKAPITULASI - Inilah hasil rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkades Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo yang memenangkan Cakades nomor urut 2 (Sutikno) yang mendapat 792 suara dan barcode Akta Kelahiran yang tidak sesuai.
REKAPITULASI - Inilah hasil rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkades Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo yang memenangkan Cakades nomor urut 2 (Sutikno) yang mendapat 792 suara dan barcode Akta Kelahiran yang tidak sesuai.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, Mulyawan memastikan dari 84 Kepala Desa (Kades) Terpilih, bakal ada satu Kades Terpilih yang tidak dilantik Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor). Kades Terpilih yang tidak dilantik itu adalah Kades Terpilih Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Sutikno.

Kepastian itu, disampaikan lantaran Cakades Terpilih ini diduga memiliki masalah hukum. Hal ini setelah dugaan pemalsuan Kutipan Akta Kelahiran Cakades Terpilih ini dilaporkan ke Polresta Sidoarjo pada tanggal 27 Juni 2022 pekan lalu. Buntut panjang laporan delik aduan dugaan memalsukan nama dan nomor registrasi Kutipan Akta Kelahiran berbarcode milik anak warga Desa Bogempinggir RT 05 RW 02 Eko Setiyono yang diduga disalahgunakan untuk maju menjadi Cakades Bogempinggir.

"Tidak akan dilantik. Nanti akan ada Pilkades ulang di Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo. Karena ada surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) jika saudara S (Sutikno) diduga memalsukan persyaratan itu (Kutipan Akta Kelahiran). Makanya tidak teregistrasi di Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo," ujar Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo Mulyawan kepada republikjatim.com, Senin (25/07/2022).

Mulyawan menjelaskan perkara Pilkades Bogempinggir baru diketahui setelah tahapan penetapan Calon Kades (Cakades). Menurutnya, saat penetapan itu Cakades (Sutikno) dinyatakan lolos oleh Panitia Pilkades. Hal itu dikarenakan ketidaktahuan Panitia Pilkades.

"Dia (Sutikno) lolos dari Bacakades menjadi Cakades karena memang ketidaktahuan. Setelah diketahui, kemudian dilaporkan secara tertulis menjelang pelaksanaan Pilkades hingga ada kesepakatan dari ketiga Cakades ditetap dan dilanjutkan Pilkades hingga Cakades Terpilih bermasalah pada Kutipan Akta Kelahirannya itu," imbuhnya.

Karena itu, Panitia Pilkade di Tingkat Kabupaten Sidoarjo yakni Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, melaksanakan konfirmasi ke Dispendukcapil dan diperoleh keterangan jika Kutipan Akta Kelahiran yang disodorkan Sutikno waktu pendaftaran Cakades itu ternyata tidak teregistrasi di Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo.

"Karena itu, kami (Dinas PMD) menyarankan kepada Camat Balongbendo untuk menfasilitasi agar Panitia Pilkades di tingkat desa bisa mendiskualifikasi. Kalau Panitia Pilkades tidak bergerak mendiskualifikasi, maka nanti panitia di tingkat Kabupaten yang akan menghentikan tahapan Pilkades di Desa Bogempinggir itu," tegasnya.

Ditanya masalah laporan masalah dugaan pemalsuan Kutipan Akta Kehadiran di Polresta Sidoarjo, Mulyawan menilai masalah laporan hukum tindak pidana umum pihak pelapor akta kelahiran yang dipalsukan itu bakal tetap berjalan.

"Masalah hukum tindak pidana itu tetap jalan. Kalau misalkan nanti terbukti bersalah dan dikenai dipidana, maka nanti berkaitan dengan pendaftaran selanjutnya tidak bisa diloloskan," ungkapnya.

Bagi Mulyawan yang juga mantan Kepala Bakesbangpol Pemkab Sidoarjo ini, ketidaklolosan pada tahapan pencalonan Cakades selanjutnya karena ancaman hukuman pidananya maksimal enam tahun penjara. Ancaman hukuman itu di atas lima tahun penjara.

"Kalau nanti dipidana, syaratnya dia harus menjalani hukuman dulu. Setelah itu baru boleh mendaftar. Jadi pidananya tetap jalan," urainya.

Sementara Cakades Terpilih, Sutikno sebelumnya mengaku jika data yang tertulis di akta kelahirannya dengan barcode yang ada tidak sesuai dengan data dirinya. Sutikno mengaku baru mengetahui setelah santer kabar soal akta kelahiran palsu. Pria 56 tahun ini mengakui dirinya memang tidak memiliki akta kelahiran sebelumnya.

"Saat mendaftarkan diri menjadi Cakades, salah satu syarat berkas yang harus dikumpulkan legalisir akta kelahiran atau akta kelahiran baru yang sudah memiliki barcode. Akhirnya, saya meminta bantuan salah satu oknum (calo) untuk membuatkan akta kelahiran itu agar sesegera mungkin bisa dikumpulkan ke Panitia Pilkades. Makanya, begitu tahu ada rumor (dugaan akta palsu) itu saya sendiri juga kaget. Apalagi, ketika tahu kalau barcode itu ternyata tidak atas nama saya melainkan atas nama orang lain," katanya beberapa waktu lalu usai warga Desa Bogempinggir meluruk Panitia Pilkades Bogempinggir.

Sutikno menjelaskan dirinya tidak tahu menahu soal kutipan akta kelahirannya itu. Alasannya, karena sudah memasrahkan sepenuhnya pengurusannya ke oknum (calo) yang dipercayanya.

"Saya sendiri merasa tertipu. Saya sendiri korban oknum calo itu. Kemarin kami langsung membuat kembali Akta Kelahiran yang baru dan sama antara data di barcode dan akta kelahiran. Soal berkas akta yang salah itu diloloskan Panitia Pilkades saya juga tidak tahu lagi," pungkasnya.

Diketahui dalam Pilkades Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo diramaikan tiga Cakades. Mereka adalah Cakades nomor urut 1 (Ivan Hadi Kristanto) mendapatkan 217 suara, nomor urut 2 (Sutikno) mendapat 792 suara dan nomor urut 3 (Eko Subakti) mendapat 717 suara. Zak/Waw

Berita Terbaru

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana memberikan pembekalan spiritual dan mental yang mendalam bagi generasi muda…

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah menjadi momen yang sangat bersejarah bagi warga Desa Kalanganyar, Kecamatan…