Kasus Naik ke Penyidikan, Kejari Sidoarjo Dalami Pengadaan Pakaian Dinas Harian Senilai Rp 2,5 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENYIDIKAN - Kepala Kejari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor menyampaikan dugaan penyidikan kasus pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Pemkab Sidoarjo senilai Rp 2,5 miliar kepada puluhan media, Kamis (21/07/2022).
PENYIDIKAN - Kepala Kejari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor menyampaikan dugaan penyidikan kasus pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Pemkab Sidoarjo senilai Rp 2,5 miliar kepada puluhan media, Kamis (21/07/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mulai mendalami sejumlah kasus dugaan korupsi yang memicu kerugian keuangan negara. Salah satunya, tim penyidik Kejari Sidoarjo mendalami kasus dugaan pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) atau seragam dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang menelan anggaran Rp 2,5 miliar Tahun Anggaran 2019.

"Dalam dugaan kasus (perkara) pengadaan PDH, tim penyidik mendapati ada kesalahan dalam tahapan. Karena tahapan yang dilalui alias melompat-lompat berdampak pada kualitas barang pengadaan, diduga tidak sesuai dengan kontrak (spesifikasi). Tapi, untuk kerugian negara dalam perkara ini belum ditentukan. Sekarang masih kami dalami. Ada beberapa item kerugian di dalam proses pengadaan itu. Perkaranya masih diuji dalam penyidikan," ujar Kepala Kejari Sidoarjo Akhmad Muhdhor kepada republikjatim.com, Kamis (21/07/2022).

Lebih jauh Muhdhor yang juga mantan Asisten Inteligen Kejati Papua ini membeberkan anggaran pengadaan PDH itu masing-masing sebesar Rp 2,5 miliar. Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan ada tiga item perkara. Saat ini, kasus ini meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan ada dua item.

"Yang tahapannya naik ke penyidikan yakni pengadaan PDH warna kheki dan PDH yang dipakai pada hari Jumat," ungkap Muhdhor.

Kendati demikian, lanjut Muhdhor hingga kini tim penyidik Kejari Sidoarjo belum menetapkan nama-nama tersangka dalam perkara itu. Saat ini penyidikan masih dalam proses menemukan nama calon tersangka. "Karena prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan, maka kami pastikan ada dugaan unsur pidana dalam pengadaan PDH itu.

"Nanti, setelah alat bukti cukup, baik saksi maupun surat-surat, dilanjutkan penyitaan barang bukti hingga keterangan tim ahli. Baru kami tentukan siapa saja tersangka dalam kasus ini dan ditetapkan siapa saja tersangkanya," tegasnya.

Selama ini, kata Muhdhor tim penyidik sudah memeriksa enam orang saksi. Mereka adalah dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pihak swasta (rekanan peserta tender).

"Termasuk penyedia (rekanan) barang dan jasanya juga sudah dipanggil. Rekanan ada dua orang yang sudah diperiksa. Kalau PNS ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja)," jelasnya.

Tidak hanya perkataan dugaan korupsi itu saja, Kejari Sidoarjo juga menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara lainnya. Yakni kasus pemberian fasilitas kredit investasi refinancing di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Sidoarjo ke PT Blauran Cahaya Mulya Tahun 2014 lalu sebesar Rp 200 miliar. Hel/Waw

Berita Terbaru

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Oleh Nikmat Harahap Merantau bukanlah perjalanan yang mudah. Jauh dari keluarga, menghadapi berbagai tantangan hidup, hingga harus berjuang memenuhi kebutuhan …

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…