Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua pria ditemukan tewas tertelungkup di parit persawahan Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Minggu (22/05/2022). Kedua korban tewas dengan posisi tertelungkup bertumpukan di parit yang berada di sebelah warung Kupang itu.
Diduga kedua korban merupakan korban kekerasan. Hal ini lantaran hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kedua korban meninggal dunia karena kecelakaan.
Kedua korban yang ditemukan tewas itu yakni Wahyu Purnawan (35) warga Dusun Kalitengah Selatan, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin dan Agung Mochamad Sadeli (36) warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Sedangkan di sebelah kedua korban tewas ditemukan sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam bernopol W 5464 TU yang juga dalam posisi terbalik masuk di dalam parit ditemukannya kedua korban itu.
"Berdasarkan hasil olah TKP tim Unit Gakkum (Unit Laka Lantas), Unit Reskrim Polsek Candi dan Unit Identifikasi Inafis Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, tidak ditemukan kejadian yang mengarah kedua korban masuk dalam kasus Laka lantas," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Minggu (22/05/2022).
Sugeng menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP tim gabungan itu, di lokasi kejadian (jalan) tidak ditemukan bekas goresan, posisi jatuhnya sepeda motor tidak sesuai dengan arah jatuhnya kedua korban, posisi korban berseberangan antara korban pertama dan korban kedua. Bahkan, sejumlah luka korban juga bukan termasuk luka yang menunjukkan kejadian kasus Laka Lantas.
"Berdasarkan hasil olah TKP itu, Unit Gakkum (Unit Laka Lantas) menyimpulkan kejadian tersebut (penemuan mayat kedua korban) hanya seolah-olah di TKP disetting (rekayasa) kejadian Laka Lantas. Karena itu, petugas Piket Gakkum berkoordinasi dengan petugas Piket Reskrim Polsek Candi untuk penanganan dan proses lebih lanjut kasus kematian kedua korban itu," tegasnya.
Sementara lanjut Sugeng saat tim Unit Gakkum dan Unit Reskrim Polsek Candi menemui pihak keluarga kedua korban di kamar jenazah RSUD Sidoarjo. Hasilnya, setelah disampaikan sesuai hasil cek kondisi jenazah kepada keluarga, untuk bisa lebih mengetahui lebih lanjut penyebab kematian kedua korban untuk diotopsi.
"Sayangnya, kedua pihak keluarga jenazah tidak berkenan kedua korban untuk diotopsi. Selanjutnya, kedua keluarga korban sudah sepakat membuat surat pernyataan tidak mau diotopsi. Kasus ini, kemudian penanganan ditangani Unit Reskrim Polsek Candi," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi