Nyusul Kades dan Dua Perangkat Lain, Satu Lagi Perangkat Desa Sukolegok Sukodono Ditahan Penyidik Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan lagi seorang perangkat Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Rahmat Arif yang menjabat Kepala Dusun (Kasun) Legok menyusul Kades dan dua Kasun lainnya, Kamis (14/04/2022).
DITAHAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan lagi seorang perangkat Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Rahmat Arif yang menjabat Kepala Dusun (Kasun) Legok menyusul Kades dan dua Kasun lainnya, Kamis (14/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menahan Kepala Dusun (Kasun) Legok, Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rahmat Arif. Perangkat yang sudah menjabat selama bertahun-tahun ini, menyusul Kepala Desa (Kades) Rokhayani (beberapa bulan lalu) serta dua perangkat desa lainnya yakni M Rofik (Kasun Suko) dan M Adenan (Kasun Ketapang) yang sudah ditahan pekan lalu.

Rahmat Arif ditahan usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Sidoarjo sejak pagi. Sekitar pukul 13.15 WIB, Arif keluar dari ruang pemeriksaan sudah mengenakan rompi tahanan Kejari Sidoarjo. Tersangka harus mendekam di balik jeruji penjara lantaran terlibat dalam kasus dugaan kasus pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Untuk 20 hari ke depan, tersangka ditahan di Rutan Kejati Jatim. Sama dengan dua Kasun lainnya yang sudah pekan kemarin ditahan," ujar Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Lingga Nuarie kepada republikjatim.com, Kamis (14/04/2022).

Lebih jauh, Lingga menjelaskan tersangka sebenarnya ikut dipanggil dalam pemeriksaan pekan lalu bersama dua rekan Kasun lainnya. Akan tetapi, karena berhalangan hadir, maka hari ini Kamis (14/04/2022) dipanggil ulang.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga terlibat dalam dugaan kasus dugaan pungli PTSL di Desa Sukolegok itu. Sehingga tersangka langsung ditahan. Bahkan perannya sama yakni memungut dana dari yang pendaftar atau pemohon PTSL," tegasnya.

Sementara diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejari Sidoarjo telah menahan 3 tersangka lain dalam kasus ini. Yakni pertama Kades Sukolegok Rokhayani yang ditahan pada akhir Januari 2022 lalu.

Kemudian, M Rofik (Kasun Suko) dan M Adenan (Kasun Ketapang) yang keduanya digelandang penyidik Kejari Sidoarjo Kamis pekan lalu ditahan menyusul Kadesnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Korps Alumni HMI (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI pada 25 hingga 27 September 2026 di Hotel…

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Malang (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar…

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyerahkan…

Tidak Cuma Kejar Medali, Pemkab Sidoarjo Beri Garansi Pendidikan hingga Masa Depan Atlet Pagar Nusa

Tidak Cuma Kejar Medali, Pemkab Sidoarjo Beri Garansi Pendidikan hingga Masa Depan Atlet Pagar Nusa

Rabu, 23 Sep 2026 14:20 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan komitmennya untuk tidak sekadar menuntut prestasi atlet di gelanggang saja. …

Ribuan Warga Sedati Tumpah Ruah di Lapangan, Bupati Subandi dan Gus Iqdam Perkuat Silaturahmi dan Gotong Royong

Ribuan Warga Sedati Tumpah Ruah di Lapangan, Bupati Subandi dan Gus Iqdam Perkuat Silaturahmi dan Gotong Royong

Rabu, 23 Sep 2026 12:36 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 12:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tradisi tahunan Sedekah Bumi di Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo berlangsung semarak dan penuh khidmat, Selasa…

Diproyeksikan Bebas Macet Hingga 2056, Pemkab Sidoarjo Matangkan Rencana Flyover Gedangan dengan 6 Jalur

Diproyeksikan Bebas Macet Hingga 2056, Pemkab Sidoarjo Matangkan Rencana Flyover Gedangan dengan 6 Jalur

Rabu, 23 Sep 2026 09:25 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmen serius dalam mengurai simpul kemacetan di kawasan Gedangan. Tidak …