Nyusul Kades dan Dua Perangkat Lain, Satu Lagi Perangkat Desa Sukolegok Sukodono Ditahan Penyidik Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan lagi seorang perangkat Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Rahmat Arif yang menjabat Kepala Dusun (Kasun) Legok menyusul Kades dan dua Kasun lainnya, Kamis (14/04/2022).
DITAHAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan lagi seorang perangkat Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Rahmat Arif yang menjabat Kepala Dusun (Kasun) Legok menyusul Kades dan dua Kasun lainnya, Kamis (14/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menahan Kepala Dusun (Kasun) Legok, Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rahmat Arif. Perangkat yang sudah menjabat selama bertahun-tahun ini, menyusul Kepala Desa (Kades) Rokhayani (beberapa bulan lalu) serta dua perangkat desa lainnya yakni M Rofik (Kasun Suko) dan M Adenan (Kasun Ketapang) yang sudah ditahan pekan lalu.

Rahmat Arif ditahan usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Sidoarjo sejak pagi. Sekitar pukul 13.15 WIB, Arif keluar dari ruang pemeriksaan sudah mengenakan rompi tahanan Kejari Sidoarjo. Tersangka harus mendekam di balik jeruji penjara lantaran terlibat dalam kasus dugaan kasus pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Untuk 20 hari ke depan, tersangka ditahan di Rutan Kejati Jatim. Sama dengan dua Kasun lainnya yang sudah pekan kemarin ditahan," ujar Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Lingga Nuarie kepada republikjatim.com, Kamis (14/04/2022).

Lebih jauh, Lingga menjelaskan tersangka sebenarnya ikut dipanggil dalam pemeriksaan pekan lalu bersama dua rekan Kasun lainnya. Akan tetapi, karena berhalangan hadir, maka hari ini Kamis (14/04/2022) dipanggil ulang.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga terlibat dalam dugaan kasus dugaan pungli PTSL di Desa Sukolegok itu. Sehingga tersangka langsung ditahan. Bahkan perannya sama yakni memungut dana dari yang pendaftar atau pemohon PTSL," tegasnya.

Sementara diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejari Sidoarjo telah menahan 3 tersangka lain dalam kasus ini. Yakni pertama Kades Sukolegok Rokhayani yang ditahan pada akhir Januari 2022 lalu.

Kemudian, M Rofik (Kasun Suko) dan M Adenan (Kasun Ketapang) yang keduanya digelandang penyidik Kejari Sidoarjo Kamis pekan lalu ditahan menyusul Kadesnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…