Nyusul Kades dan Dua Perangkat Lain, Satu Lagi Perangkat Desa Sukolegok Sukodono Ditahan Penyidik Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan lagi seorang perangkat Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Rahmat Arif yang menjabat Kepala Dusun (Kasun) Legok menyusul Kades dan dua Kasun lainnya, Kamis (14/04/2022).
DITAHAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan lagi seorang perangkat Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Rahmat Arif yang menjabat Kepala Dusun (Kasun) Legok menyusul Kades dan dua Kasun lainnya, Kamis (14/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menahan Kepala Dusun (Kasun) Legok, Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rahmat Arif. Perangkat yang sudah menjabat selama bertahun-tahun ini, menyusul Kepala Desa (Kades) Rokhayani (beberapa bulan lalu) serta dua perangkat desa lainnya yakni M Rofik (Kasun Suko) dan M Adenan (Kasun Ketapang) yang sudah ditahan pekan lalu.

Rahmat Arif ditahan usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Sidoarjo sejak pagi. Sekitar pukul 13.15 WIB, Arif keluar dari ruang pemeriksaan sudah mengenakan rompi tahanan Kejari Sidoarjo. Tersangka harus mendekam di balik jeruji penjara lantaran terlibat dalam kasus dugaan kasus pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Untuk 20 hari ke depan, tersangka ditahan di Rutan Kejati Jatim. Sama dengan dua Kasun lainnya yang sudah pekan kemarin ditahan," ujar Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Lingga Nuarie kepada republikjatim.com, Kamis (14/04/2022).

Lebih jauh, Lingga menjelaskan tersangka sebenarnya ikut dipanggil dalam pemeriksaan pekan lalu bersama dua rekan Kasun lainnya. Akan tetapi, karena berhalangan hadir, maka hari ini Kamis (14/04/2022) dipanggil ulang.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga terlibat dalam dugaan kasus dugaan pungli PTSL di Desa Sukolegok itu. Sehingga tersangka langsung ditahan. Bahkan perannya sama yakni memungut dana dari yang pendaftar atau pemohon PTSL," tegasnya.

Sementara diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejari Sidoarjo telah menahan 3 tersangka lain dalam kasus ini. Yakni pertama Kades Sukolegok Rokhayani yang ditahan pada akhir Januari 2022 lalu.

Kemudian, M Rofik (Kasun Suko) dan M Adenan (Kasun Ketapang) yang keduanya digelandang penyidik Kejari Sidoarjo Kamis pekan lalu ditahan menyusul Kadesnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…