Proyek Flyover JPL 64 Krian, Puluhan Bangunan Mulai Dibongkar dan Dikosongkan, Ditarget 29 Maret Pembayaran

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BONGKAR - Bangunan liar yang terkena dampak pembangunan Flyover atau Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian mulai dikosongkan para penghuninya, Selasa (22/03/2022).
BONGKAR - Bangunan liar yang terkena dampak pembangunan Flyover atau Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian mulai dikosongkan para penghuninya, Selasa (22/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan bangunan liar (Bangli) yang terkena dampak pembangunan Flyover atau Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian mulai dikosongkan para penghuninya. Sebagian ada juga yang dibongkar sendiri oleh para pemiliknya dan sebagian lagi dibongkar menggunakan alat berat.

Hal ini dilakukan setelah para penghuni bangunan menerima Surat Peringatan (SP) 3 dari Pemkab Sidoarjo yang memberi batas waktu 3 hari untuk proses pengosongan. Jika melewati batas itu yang ditetapkan Pemkab Sidoarjo maka akan dibongkar menggunakan alat berat.

Selain itu, mulai 25 Maret 2022 mendatang, Pemkab Sidoarjo akan memulai appraisal lahan dan bangunan untuk menentukan nilai aset lahan bangunan milik warga yang dilengkapi dokumen atau surat dan bukti kepemilikan. Selanjutnya, proses pembayaran tanah dan bangunan dilakukan 28 Maret setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Kemudian keesokan harinya, Sabtu 29 Maret 2022 Pemkab Sidoarjo akan melakukan pembongkaran seluruh bangunan yang masuk dalam peta proyek pembangunan Flyover atau JPL 64 Krian.

"Ada 74 bidang bangunan yang terdampak pembangunan Flyover atau JPL 64 Krian yang berdiri di titik lintas jembatan sepanjang 740 meter itu. Jumlah itu, tidak termasuk bidang yang berada di bawah turunan (off ride) Flyover sepanjang 100 meter. Sesuai identifikasi akhir ada 110 bidang yang terdampak pembangunan Flyover Krian," ujar Ketua Ketua Tim Percepatan Persiapan Pembangunan Flyover atau JPL 64 Krian, M Bachruni Aryawan kepada republikjatim.com, Selasa (22/03/2022).

Sedangkan untuk bangunan liar, kata Bachruni tidak masuk dalam appraisal. Yang dimaksud bangunan liar, lanjut Bachruni, pemilik bangunan tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat-surat kepemilikan tanah seperti sertifikat, surat petok D atau surat letter C.

"Setelah proses appraisal rampung, Pemkab Sidoarjo segera memproses pembayaran. Karena targetnya, akhir Maret seluruh dokumen termasuk dokumen pembebasan lahan sudah harus diserahkan ke Kementerian Perhubungan RI," imbuh Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo ini.

Sementara timeline-nya saat ini sudah diberikan SP3 untuk segera mengosongkan bangunan. Dalam SP3 itu pemilik bangunan diberi batas waktu 3 hari.

"Kemudian mulai 25 Maret sudah mulai dilakukan penghitungan aset lahan dan bangunan (appraisal). Pada 28 Maret dilakukan proses pembayaran dan besoknya 29 Maret sudah mulai dilakukan pembongkaran," tandas Bachruni. Hel/Waw

Berita Terbaru

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Oleh Nikmat Harahap Merantau bukanlah perjalanan yang mudah. Jauh dari keluarga, menghadapi berbagai tantangan hidup, hingga harus berjuang memenuhi kebutuhan …

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo kian berhembus kencang. Mengusung konsep diskusi yang santai…

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…