Proyek Flyover JPL 64 Krian, Puluhan Bangunan Mulai Dibongkar dan Dikosongkan, Ditarget 29 Maret Pembayaran

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BONGKAR - Bangunan liar yang terkena dampak pembangunan Flyover atau Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian mulai dikosongkan para penghuninya, Selasa (22/03/2022).
BONGKAR - Bangunan liar yang terkena dampak pembangunan Flyover atau Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian mulai dikosongkan para penghuninya, Selasa (22/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan bangunan liar (Bangli) yang terkena dampak pembangunan Flyover atau Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian mulai dikosongkan para penghuninya. Sebagian ada juga yang dibongkar sendiri oleh para pemiliknya dan sebagian lagi dibongkar menggunakan alat berat.

Hal ini dilakukan setelah para penghuni bangunan menerima Surat Peringatan (SP) 3 dari Pemkab Sidoarjo yang memberi batas waktu 3 hari untuk proses pengosongan. Jika melewati batas itu yang ditetapkan Pemkab Sidoarjo maka akan dibongkar menggunakan alat berat.

Selain itu, mulai 25 Maret 2022 mendatang, Pemkab Sidoarjo akan memulai appraisal lahan dan bangunan untuk menentukan nilai aset lahan bangunan milik warga yang dilengkapi dokumen atau surat dan bukti kepemilikan. Selanjutnya, proses pembayaran tanah dan bangunan dilakukan 28 Maret setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Kemudian keesokan harinya, Sabtu 29 Maret 2022 Pemkab Sidoarjo akan melakukan pembongkaran seluruh bangunan yang masuk dalam peta proyek pembangunan Flyover atau JPL 64 Krian.

"Ada 74 bidang bangunan yang terdampak pembangunan Flyover atau JPL 64 Krian yang berdiri di titik lintas jembatan sepanjang 740 meter itu. Jumlah itu, tidak termasuk bidang yang berada di bawah turunan (off ride) Flyover sepanjang 100 meter. Sesuai identifikasi akhir ada 110 bidang yang terdampak pembangunan Flyover Krian," ujar Ketua Ketua Tim Percepatan Persiapan Pembangunan Flyover atau JPL 64 Krian, M Bachruni Aryawan kepada republikjatim.com, Selasa (22/03/2022).

Sedangkan untuk bangunan liar, kata Bachruni tidak masuk dalam appraisal. Yang dimaksud bangunan liar, lanjut Bachruni, pemilik bangunan tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat-surat kepemilikan tanah seperti sertifikat, surat petok D atau surat letter C.

"Setelah proses appraisal rampung, Pemkab Sidoarjo segera memproses pembayaran. Karena targetnya, akhir Maret seluruh dokumen termasuk dokumen pembebasan lahan sudah harus diserahkan ke Kementerian Perhubungan RI," imbuh Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo ini.

Sementara timeline-nya saat ini sudah diberikan SP3 untuk segera mengosongkan bangunan. Dalam SP3 itu pemilik bangunan diberi batas waktu 3 hari.

"Kemudian mulai 25 Maret sudah mulai dilakukan penghitungan aset lahan dan bangunan (appraisal). Pada 28 Maret dilakukan proses pembayaran dan besoknya 29 Maret sudah mulai dilakukan pembongkaran," tandas Bachruni. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyerahkan…

Diproyeksikan Bebas Macet Hingga 2056, Pemkab Sidoarjo Matangkan Rencana Flyover Gedangan dengan 6 Jalur

Diproyeksikan Bebas Macet Hingga 2056, Pemkab Sidoarjo Matangkan Rencana Flyover Gedangan dengan 6 Jalur

Rabu, 23 Sep 2026 09:25 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmen serius dalam mengurai simpul kemacetan di kawasan Gedangan. Tidak …

Siap Tarung di Dunia Kerja, 563 Mahasiswa Universitas Adi Buana Surabaya Ikut Pelatihan dan Uji Kompetensi LSP P1

Siap Tarung di Dunia Kerja, 563 Mahasiswa Universitas Adi Buana Surabaya Ikut Pelatihan dan Uji Kompetensi LSP P1

Selasa, 22 Sep 2026 18:19 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 18:19 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Menghadapi era persaingan global dan dinamika dunia kerja yang semakin kompetitif, Universitas Adi Buana (UAB) Surabaya terus…

Perkuat Kolaborasi Awak Media, BPJS Kesehatan Sidoarjo Dorong Edukasi JKN dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular

Perkuat Kolaborasi Awak Media, BPJS Kesehatan Sidoarjo Dorong Edukasi JKN dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular

Selasa, 22 Sep 2026 14:16 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo terus memperkuat sinergitas bersama insan pers melalui menggelar kegiatan media gathering…

Jemput Bola Adminduk, Dispendukcapil Sidoarjo Gelar Perekaman E-KTP Layanan Goes to School di SMK YPM 8 Sidoarjo

Jemput Bola Adminduk, Dispendukcapil Sidoarjo Gelar Perekaman E-KTP Layanan Goes to School di SMK YPM 8 Sidoarjo

Selasa, 22 Sep 2026 12:20 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 12:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo terus mempermudah akses kepemilikan dokumen…

Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Janji dan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi TKD, Warga Damarsi Tunda Demo

Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Janji dan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi TKD, Warga Damarsi Tunda Demo

Selasa, 22 Sep 2026 11:18 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan…