Proyek Flyover JPL 64 Krian, Puluhan Bangunan Mulai Dibongkar dan Dikosongkan, Ditarget 29 Maret Pembayaran

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BONGKAR - Bangunan liar yang terkena dampak pembangunan Flyover atau Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian mulai dikosongkan para penghuninya, Selasa (22/03/2022).
BONGKAR - Bangunan liar yang terkena dampak pembangunan Flyover atau Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian mulai dikosongkan para penghuninya, Selasa (22/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan bangunan liar (Bangli) yang terkena dampak pembangunan Flyover atau Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian mulai dikosongkan para penghuninya. Sebagian ada juga yang dibongkar sendiri oleh para pemiliknya dan sebagian lagi dibongkar menggunakan alat berat.

Hal ini dilakukan setelah para penghuni bangunan menerima Surat Peringatan (SP) 3 dari Pemkab Sidoarjo yang memberi batas waktu 3 hari untuk proses pengosongan. Jika melewati batas itu yang ditetapkan Pemkab Sidoarjo maka akan dibongkar menggunakan alat berat.

Selain itu, mulai 25 Maret 2022 mendatang, Pemkab Sidoarjo akan memulai appraisal lahan dan bangunan untuk menentukan nilai aset lahan bangunan milik warga yang dilengkapi dokumen atau surat dan bukti kepemilikan. Selanjutnya, proses pembayaran tanah dan bangunan dilakukan 28 Maret setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Kemudian keesokan harinya, Sabtu 29 Maret 2022 Pemkab Sidoarjo akan melakukan pembongkaran seluruh bangunan yang masuk dalam peta proyek pembangunan Flyover atau JPL 64 Krian.

"Ada 74 bidang bangunan yang terdampak pembangunan Flyover atau JPL 64 Krian yang berdiri di titik lintas jembatan sepanjang 740 meter itu. Jumlah itu, tidak termasuk bidang yang berada di bawah turunan (off ride) Flyover sepanjang 100 meter. Sesuai identifikasi akhir ada 110 bidang yang terdampak pembangunan Flyover Krian," ujar Ketua Ketua Tim Percepatan Persiapan Pembangunan Flyover atau JPL 64 Krian, M Bachruni Aryawan kepada republikjatim.com, Selasa (22/03/2022).

Sedangkan untuk bangunan liar, kata Bachruni tidak masuk dalam appraisal. Yang dimaksud bangunan liar, lanjut Bachruni, pemilik bangunan tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat-surat kepemilikan tanah seperti sertifikat, surat petok D atau surat letter C.

"Setelah proses appraisal rampung, Pemkab Sidoarjo segera memproses pembayaran. Karena targetnya, akhir Maret seluruh dokumen termasuk dokumen pembebasan lahan sudah harus diserahkan ke Kementerian Perhubungan RI," imbuh Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo ini.

Sementara timeline-nya saat ini sudah diberikan SP3 untuk segera mengosongkan bangunan. Dalam SP3 itu pemilik bangunan diberi batas waktu 3 hari.

"Kemudian mulai 25 Maret sudah mulai dilakukan penghitungan aset lahan dan bangunan (appraisal). Pada 28 Maret dilakukan proses pembayaran dan besoknya 29 Maret sudah mulai dilakukan pembongkaran," tandas Bachruni. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…