Proyek Flyover JPL 64 Krian, Puluhan Bangunan Mulai Dibongkar dan Dikosongkan, Ditarget 29 Maret Pembayaran

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BONGKAR - Bangunan liar yang terkena dampak pembangunan Flyover atau Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian mulai dikosongkan para penghuninya, Selasa (22/03/2022).
BONGKAR - Bangunan liar yang terkena dampak pembangunan Flyover atau Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian mulai dikosongkan para penghuninya, Selasa (22/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan bangunan liar (Bangli) yang terkena dampak pembangunan Flyover atau Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian mulai dikosongkan para penghuninya. Sebagian ada juga yang dibongkar sendiri oleh para pemiliknya dan sebagian lagi dibongkar menggunakan alat berat.

Hal ini dilakukan setelah para penghuni bangunan menerima Surat Peringatan (SP) 3 dari Pemkab Sidoarjo yang memberi batas waktu 3 hari untuk proses pengosongan. Jika melewati batas itu yang ditetapkan Pemkab Sidoarjo maka akan dibongkar menggunakan alat berat.

Selain itu, mulai 25 Maret 2022 mendatang, Pemkab Sidoarjo akan memulai appraisal lahan dan bangunan untuk menentukan nilai aset lahan bangunan milik warga yang dilengkapi dokumen atau surat dan bukti kepemilikan. Selanjutnya, proses pembayaran tanah dan bangunan dilakukan 28 Maret setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Kemudian keesokan harinya, Sabtu 29 Maret 2022 Pemkab Sidoarjo akan melakukan pembongkaran seluruh bangunan yang masuk dalam peta proyek pembangunan Flyover atau JPL 64 Krian.

"Ada 74 bidang bangunan yang terdampak pembangunan Flyover atau JPL 64 Krian yang berdiri di titik lintas jembatan sepanjang 740 meter itu. Jumlah itu, tidak termasuk bidang yang berada di bawah turunan (off ride) Flyover sepanjang 100 meter. Sesuai identifikasi akhir ada 110 bidang yang terdampak pembangunan Flyover Krian," ujar Ketua Ketua Tim Percepatan Persiapan Pembangunan Flyover atau JPL 64 Krian, M Bachruni Aryawan kepada republikjatim.com, Selasa (22/03/2022).

Sedangkan untuk bangunan liar, kata Bachruni tidak masuk dalam appraisal. Yang dimaksud bangunan liar, lanjut Bachruni, pemilik bangunan tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat-surat kepemilikan tanah seperti sertifikat, surat petok D atau surat letter C.

"Setelah proses appraisal rampung, Pemkab Sidoarjo segera memproses pembayaran. Karena targetnya, akhir Maret seluruh dokumen termasuk dokumen pembebasan lahan sudah harus diserahkan ke Kementerian Perhubungan RI," imbuh Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo ini.

Sementara timeline-nya saat ini sudah diberikan SP3 untuk segera mengosongkan bangunan. Dalam SP3 itu pemilik bangunan diberi batas waktu 3 hari.

"Kemudian mulai 25 Maret sudah mulai dilakukan penghitungan aset lahan dan bangunan (appraisal). Pada 28 Maret dilakukan proses pembayaran dan besoknya 29 Maret sudah mulai dilakukan pembongkaran," tandas Bachruni. Hel/Waw

Berita Terbaru

HPN 2026 Ukir Sejarah Baru, Ditandai Pembangunan Museum Media Siber Indonesia di Serang Banten

HPN 2026 Ukir Sejarah Baru, Ditandai Pembangunan Museum Media Siber Indonesia di Serang Banten

Sabtu, 14 Feb 2026 19:30 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 19:30 WIB

Serang (republikjatim.com) - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten mencatat sejarah baru pers nasional dengan adanya peletakan batu…

Soal Dugaan Mafia Tanah, Kuasa Hukum Anggap Salah Sasaran Tuding Wabup Sidoarjo Terlihat Saat Belum J Menjabat

Soal Dugaan Mafia Tanah, Kuasa Hukum Anggap Salah Sasaran Tuding Wabup Sidoarjo Terlihat Saat Belum J Menjabat

Jumat, 13 Feb 2026 11:55 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 11:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dimas Yemahura Al Faruq kuasa hukum Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana membantah tudingan yang menyebut kliennya…

Pemkab Sidoarjo Sediakan Program Belanja Di Kota Delta Bisa Dapat Kupon Undian Berhadiah Setiap Belanja Rp 50.000

Pemkab Sidoarjo Sediakan Program Belanja Di Kota Delta Bisa Dapat Kupon Undian Berhadiah Setiap Belanja Rp 50.000

Kamis, 12 Feb 2026 09:24 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 09:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim meluncurkan program undian berhadiah Dijapri…

Usia 51 Tahun, IWAPI Sidoarjo Komitmen Perkuat Ekonomi Lintas Sektor Sekaligus Ajak Anggota Melek Digital

Usia 51 Tahun, IWAPI Sidoarjo Komitmen Perkuat Ekonomi Lintas Sektor Sekaligus Ajak Anggota Melek Digital

Rabu, 11 Feb 2026 21:25 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 21:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati mengapresiasi peran serta Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI)…

Ditargetkan Merata di 9 Kecamatan, Pemkab Sidoarjo Kembali Gulirkan Program Renovasi 400 Warung Rakyat

Ditargetkan Merata di 9 Kecamatan, Pemkab Sidoarjo Kembali Gulirkan Program Renovasi 400 Warung Rakyat

Rabu, 11 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 19:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggulirkan Program Renovasi Warung Rakyat pada Tahun 2026. Ada sebanyak 400 unit warung rakyat yang…

Ngaji Bareng Gus Iqdam di MPP, Sekaligus Doa dan Ikhtiar Bersama Warga Demi Kemaslahatan dan Keselamatan Sidoarjo

Ngaji Bareng Gus Iqdam di MPP, Sekaligus Doa dan Ikhtiar Bersama Warga Demi Kemaslahatan dan Keselamatan Sidoarjo

Rabu, 11 Feb 2026 17:54 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 17:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidoarjo Bershalawat dan Tabligh Akbar Bersama Gus Iqdam digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo…