Proyek Dipastikan Molor, Pimpinan Dewan Sidoarjo dan Komisi C Susul Menyusul Sidak Proyek RSUD Krian

author republikjatim.com

republikjatim.com

Jumat, 31 Des 2021 23:00 WIB

Proyek Dipastikan Molor, Pimpinan Dewan Sidoarjo dan Komisi C Susul Menyusul Sidak Proyek RSUD Krian

i

SIDAK - Empat pimpinan DPRD Sidoarjo mengejar sidak proyek pembangunan RSUD Krian yang kemudian juga disusul sidak yang dilaksanakan anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo karena pekerjaan belum selesai alias molor, Jumat (31/12/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo susul menyusul menggelar inspeksi mendadak (Sidak) proyek pembangunan RSUD Sidoarjo Barat (RSUD Krian) yang terletak di lahan seluas 5,6 hektar di Desa Tambakkemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Hal itu, setelah mereka memastikan proyek fisik senilai Rp 124 miliar menggunakan dana APBD Tahun 2021 itu, tidak bakal selesai hingga akhir 31 Desember Tahun 2021.

Susul menyusul sidak itu, kali pertama digelar unsur pimpinan DPRD Sidoarjo. Dalam sidak yang digelar diikuti empat pimpinan DPRD Sidoarjo itu digelar, Kamis (30/12/2021) atau sehari sebelum deadline proyek kontrak habis. Dalam sidang ini diikuti Ketua DPRD Sidoarjo (Usman), Wakil Ketua I (Bambang Riyoko), Wakil Ketua II (Kayan) serta Wakil Ketua II (Emir Firdaus).

Kemudian sidak disusul sehari selanjutnya oleh anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo, Jumat (31/12/2021). Dalam sidak kedua ini diikuti sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo. Diantaranya, Anang Siswandoko, M Nizar, Iswahyudi, Vike Widya Asroni dan Muzayyin.

Dalam sidak dua kali itu, para anggota pimpinan yang didampingi jajaran Dinas Perkim dan CKTR Pemkab Sidoarjo sama-sama memastikan proyek tidak bakal selesai tepat waktu.

"Kami pastikan proyek RSUD Krian tidak bakal selesai tepat waktu. Karena masih banyak poin pekerjaan yang belum terselesai," ujar Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo, Kayan kepada republikjatim.com, Jumat (31/12/2021).

Lebih jauh, Kayan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini merinci sejumlah pekerjaan yang belum selesai itu diantaranya pekerjaan pemasangan plafon, aspalisasi jalan yang dianggap terlalu tipis dan mudah rusak serta sejumlah pekerjaan finishing lainnya. Termasuk instalasi listriknya.

"Harusnya pekerjaan dijadwalkan tidak mepet agar pekerjaan itu bisa selesai tepat waktu sesuai jadwal dan kontrak pekerjaan," imbuhnya.

Menurut Kayan yang juga mantan Kades Jatikalang, Kecamatan Prambon ini meminta para pemimpin tidak hanya percaya pada laporan progres pekerjaan. Alasannya, rata-rata kerapkali dinaikkan (di-up). Apalagi, jika Konsultan Pengawasnya masih satu bendera dengan pelaksana proyek.

"Saya tidak yakin proyek pembangunan RSUD Krian selesai sesuai skedul sampai 96 persen. Usai kami sidak bersama para pimpinan dewan paling pekerjaan itu terselesaikan 80 persen. Kalau tidak selesai dan diperpanjang waktu pekerjaan maka wajib dikenai sanksi rekanan pelaksanan proyek pembangunan RSUD Krian ini," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, Anang Siswandoko yang memimpin sidak kedua. Menurutnya, berdasarkan hasil sidak hari terakhir pekerjaan masih banyak ditemukan item pekerjaan yang belum terselesaikan. Salah satunya yang menjadi sorotan pemasangan plafon dilantai 4 baru sekitar 60 persen, pintu kamar inap dan keramik lantai banyak yang belum terpasang sempurna.

"Kami memastikan proyek RSUD Krian ini tidak bisa selesainya tepat waktu. Maka rekanan pelaksanan harus dikenai denda dan harus dibayar kontraktor. Karena kontraknya berakhir sampai nanti pukul 24.00 WIB nanti malam tapi belum selesai 100 persen," ungkapnya.

Selain itu, Anang yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo ini mengingatkan Pemkab Sidoarjo agar semua proyek pekerjaan fisik lelang dipercepat. Tujuannya agar tidak terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan fisik seperti proyek RSUD Krian ini.

"Kami sudah sering mengingatkan Pemkab Sidoarjo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lelang dikerjakan pada awal tahun. Karena ini berkaitan dengan kualitas pengerjaan proyek agar tidak dikerjakan secara tergesa-gesa dan mengutamakan kualitas pekerjaan," pintahnya.

Sementara Site Manager PT Permata Anugerah Yalapersada, Agus Hermawan berdalih jika penyelesaian pembangunan RSUD Krian yang berakhir 31 Desember 2021 ini baru terselesaikan 98 persen.

"Sekarang pembangunan baru selesai 98 persen. Kalau diselesaikan hari ini saya rasa tidak mungkin karena ada beberapa bagian yang masih dalam proses dikerjakan. Kami butuh waktu 3 hari lagi untuk menyelesaikan semua pekerjaan," kata Agus Hermawan saat mendampingi rombongan anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo sidak ini. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal