Terdakwa Korupsi Bagi-Bagi Proyek PL Dinas Pertanian Sidoarjo Diganjar Hanya Setahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SETAHUN - Terdakwa tunggal kasus dugaan korupsi bagi-bagi proyek Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo, Lukman Saleh hanya diputus 1 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo kemarin.
SETAHUN - Terdakwa tunggal kasus dugaan korupsi bagi-bagi proyek Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo, Lukman Saleh hanya diputus 1 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Terdakwa tunggal kasus dugaan korupsi bagi-bagi proyek Penunjukkan Langsung (PL) di Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo, Lukman Saleh bernasib cukup baik. Mantan Kasubag Perencanaan Dinas Pangan dan Pertanian ini, hanya diputus 1 tahun penjara dikurangi masa penahanan dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo kemarin.

Seusai pembacaan putusan di ruang sidang Cakra itu, terdakwa Lukman Saleh menyerahkan menerima atau banding atas putusan itu ke tim Penasehat Hukum (PH)nya.

Dalam sidang yang diketahui majelis hakim, Dede itu terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Terdakwa bersalah membagi-bagikan proyek PL senilai Rp 16,8 miliar untuk 33 rekanan dengan paket pekerjaan sekitar 64 paket pada Tahun 2016.

"Dengan ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara. Terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa penahanan. Serta denda Rp 200 juta subsider 1 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Dede membacakan putusannya, Kamis (17/05/2018) kemarin.

Atas putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wahid seusai persidangan mengaku adanya hasil audit BPKP terkait pengurangan volume dalam beberapa pekerjaan proyek yang dilakukan puluhan rekanan sudah dibayar terdakwa dalam persidangan sebelumnya sebesar Rp 200 juta.

"Kerugian negaranya sudah dibayar terkait pengurangan volume itu," katanya.

Sementara terdakwa, Lukman Saleh saat ditanyai mengenai putusan majelis hakim enggan memberikan jawaban. Pihaknya menyerahkan langka hukum selanjutnya ke penasehat hukumnya.

"Biar pengecara saya saja yang menjawab," katanya singkat sembari kembali masuk mobil tahanan Nissan Evalia warna hitam bernopol W 509 PP dengan pengawalan sejumlah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polresta Sidoarjo. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…