Terdakwa Korupsi Bagi-Bagi Proyek PL Dinas Pertanian Sidoarjo Diganjar Hanya Setahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SETAHUN - Terdakwa tunggal kasus dugaan korupsi bagi-bagi proyek Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo, Lukman Saleh hanya diputus 1 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo kemarin.
SETAHUN - Terdakwa tunggal kasus dugaan korupsi bagi-bagi proyek Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo, Lukman Saleh hanya diputus 1 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Terdakwa tunggal kasus dugaan korupsi bagi-bagi proyek Penunjukkan Langsung (PL) di Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo, Lukman Saleh bernasib cukup baik. Mantan Kasubag Perencanaan Dinas Pangan dan Pertanian ini, hanya diputus 1 tahun penjara dikurangi masa penahanan dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo kemarin.

Seusai pembacaan putusan di ruang sidang Cakra itu, terdakwa Lukman Saleh menyerahkan menerima atau banding atas putusan itu ke tim Penasehat Hukum (PH)nya.

Dalam sidang yang diketahui majelis hakim, Dede itu terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Terdakwa bersalah membagi-bagikan proyek PL senilai Rp 16,8 miliar untuk 33 rekanan dengan paket pekerjaan sekitar 64 paket pada Tahun 2016.

"Dengan ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara. Terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa penahanan. Serta denda Rp 200 juta subsider 1 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Dede membacakan putusannya, Kamis (17/05/2018) kemarin.

Atas putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wahid seusai persidangan mengaku adanya hasil audit BPKP terkait pengurangan volume dalam beberapa pekerjaan proyek yang dilakukan puluhan rekanan sudah dibayar terdakwa dalam persidangan sebelumnya sebesar Rp 200 juta.

"Kerugian negaranya sudah dibayar terkait pengurangan volume itu," katanya.

Sementara terdakwa, Lukman Saleh saat ditanyai mengenai putusan majelis hakim enggan memberikan jawaban. Pihaknya menyerahkan langka hukum selanjutnya ke penasehat hukumnya.

"Biar pengecara saya saja yang menjawab," katanya singkat sembari kembali masuk mobil tahanan Nissan Evalia warna hitam bernopol W 509 PP dengan pengawalan sejumlah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polresta Sidoarjo. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…