Terdakwa Korupsi Bagi-Bagi Proyek PL Dinas Pertanian Sidoarjo Diganjar Hanya Setahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SETAHUN - Terdakwa tunggal kasus dugaan korupsi bagi-bagi proyek Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo, Lukman Saleh hanya diputus 1 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo kemarin.
SETAHUN - Terdakwa tunggal kasus dugaan korupsi bagi-bagi proyek Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo, Lukman Saleh hanya diputus 1 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Terdakwa tunggal kasus dugaan korupsi bagi-bagi proyek Penunjukkan Langsung (PL) di Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo, Lukman Saleh bernasib cukup baik. Mantan Kasubag Perencanaan Dinas Pangan dan Pertanian ini, hanya diputus 1 tahun penjara dikurangi masa penahanan dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo kemarin.

Seusai pembacaan putusan di ruang sidang Cakra itu, terdakwa Lukman Saleh menyerahkan menerima atau banding atas putusan itu ke tim Penasehat Hukum (PH)nya.

Dalam sidang yang diketahui majelis hakim, Dede itu terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Terdakwa bersalah membagi-bagikan proyek PL senilai Rp 16,8 miliar untuk 33 rekanan dengan paket pekerjaan sekitar 64 paket pada Tahun 2016.

"Dengan ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara. Terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa penahanan. Serta denda Rp 200 juta subsider 1 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Dede membacakan putusannya, Kamis (17/05/2018) kemarin.

Atas putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wahid seusai persidangan mengaku adanya hasil audit BPKP terkait pengurangan volume dalam beberapa pekerjaan proyek yang dilakukan puluhan rekanan sudah dibayar terdakwa dalam persidangan sebelumnya sebesar Rp 200 juta.

"Kerugian negaranya sudah dibayar terkait pengurangan volume itu," katanya.

Sementara terdakwa, Lukman Saleh saat ditanyai mengenai putusan majelis hakim enggan memberikan jawaban. Pihaknya menyerahkan langka hukum selanjutnya ke penasehat hukumnya.

"Biar pengecara saya saja yang menjawab," katanya singkat sembari kembali masuk mobil tahanan Nissan Evalia warna hitam bernopol W 509 PP dengan pengawalan sejumlah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polresta Sidoarjo. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…

Dari Literasi ke Destinasi, PWI Sidoarjo Buka Ruang Kolaborasi Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Delta

Dari Literasi ke Destinasi, PWI Sidoarjo Buka Ruang Kolaborasi Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Delta

Jumat, 23 Okt 2026 19:42 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo mendorong kolaborasi media, pemerintah, pemuda dan pelaku pariwisata untuk…