Polresta Sidoarjo Ringkus Perdagangan Burung Ilegal Dilindungi Asal Papua

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEWAN LANGKA - Tersangka, Mar (48) warga Krian, Sidoarjo ditangkap Unit IV Resmob Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) berupa burung dilindungi, Senin (18/10/2021).
HEWAN LANGKA - Tersangka, Mar (48) warga Krian, Sidoarjo ditangkap Unit IV Resmob Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) berupa burung dilindungi, Senin (18/10/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Unit IV Resmob Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Yakni berupa perdagangan burung dilindungi yang dilakukan tersangka Mar (48) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (18/10/2021).

Sejumlah burung langka dari Papua yang dilindungi beserta tersangka, diamankan Unit IV Resmob Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo di tempat tinggal tersangka di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Barang bukti burung endemik yang diserahkan Polresta Sidoarjo ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur itu, diantara lain tiga Burung Cendrawasih Toowa Cemerlang, empat Burung Cendrawasih Kuning, satu Burung Cendrawasih Mati Kawat, dua Burung Cendrawasih Raja, satu Burung Cendrawasih Botak, lima Burung Betet dan tujuh Burung Nuri Bayan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan tersangka ditangkap karena memperdagangkan satwa jenis burung endemik yang dilindungi. Karena melanggar Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Dalam tahap penyelidikan kami, tersangka mendapatkan burung endemik itu dari kapal ilegal. Kemudian tersangka memasarkannya secara online kepada penggemar burung, dengan meraup keuntungan yang bervariasi," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (18/10/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Mar dikenakan pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta," tegasnya.

Sementara dalam kasus ini, seluruh barang buktinya diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Hal itu, untuk mengamankan barang bukti agar tidak mati.

"Kami masih akan mengembangkan kasus pengembangan perkara ini," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Hadirkan Senyum 105 Anak, Wabup Sidoarjo Ajak Relawan Terus Menebar Kebaikan di Khitan Massal Bahagia

Hadirkan Senyum 105 Anak, Wabup Sidoarjo Ajak Relawan Terus Menebar Kebaikan di Khitan Massal Bahagia

Minggu, 21 Jun 2026 21:20 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 21:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Kantor Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo, tampak berbeda, Minggu (21/06/2026). Tangis haru bercampur tawa…

Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan ‘GARDU Sosial’ RT/RW dan Rumah Ibadah

Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan ‘GARDU Sosial’ RT/RW dan Rumah Ibadah

Minggu, 21 Jun 2026 18:38 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 18:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah progresif untuk melindungi warganya dari risiko sosial ekonomi. Berkolaborasi dengan BPJS…

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diskusi mengenai rekam jejak Sang Proklamator RI, Ir Soekarno seolah tidak pernah habis dikupas. Terbaru, Dewan Pimpinan Cabang…

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Teka-teki mengenai komposisi elite penentu kebijakan di tubuh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sidoarjo akhirnya…

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…