Gandeng Bea Cukai, Satpol PP dan Warga Sidoarjo, Diskominfo Ajak Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Pasaran

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Diskominfo Pemkab Sidoarjo menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal di Sidoarjo 2021 bersama Bea dan Cukai serta Satpol PP di Kantor Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Selasa (12/10/2021).
SOSIALISASI - Diskominfo Pemkab Sidoarjo menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal di Sidoarjo 2021 bersama Bea dan Cukai serta Satpol PP di Kantor Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Selasa (12/10/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemkab Sidoarjo menggandeng Bea dan Cukai Sidoarjo serta Satpol PP Pemkab Sidoarjo mengajak warga Sidoarjo untuk turut berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal di wilayah Sidoarjo. Hal ini, lantaran pemberantasan rokok ilegal harus melibatkan semua pihak termasuk stakeholder terkait.

"Kami mengajak seluruh warga Sidoarjo yang ikut sosialisasi dan sudah memahami rokok ilegal agar terlibat langsung dalam pemberantasan rokok ilegal. Minimal laporan ke Bea dan Cukai Sidoarjo atau minimal disampaikan ke Satpol PP dan Bagian Perekonomian Pemkab Sidoarjo," ujar Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo, Tita Puspita Lundiana kepada republikjatim.com, Selasa (12/10/2021) saat Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021, yang digelar Diskominfo Pemkab Sidoarjo, di Kantor Balai Desa Pekarungan Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Tita menjelaskan bantuan ini sebagai upaya pemberantasan rokok ilegal. Caranya, dengan memberikan informasi saat mengetahui adanya indikasi peredaran dan produksi rokok ilegal. Bagi Tita, informasi apa pun yang diberikan warga dinilai sangat berarti dalam membantu petugas sebagai upaya pemberantasan rokok ilegal.

"Kami mengajak warga Sidoarjo terlibat langsung dalam pemberantasan rokok ilegal itu, karena terbatasnya jumlah petugas Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo wilayah cukup besar dan petugasnya terbatas. Wilayah kerja kami memiliki wilayah kerja Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota dan Kabupaten Mojokerto," paparnya.

Tita pun menguraikan penjelasan ciri-ciri rokok ilegal. Pertama diproduksi tidak sesuai dengan ketentuan bidang cukai. Diantaranya, rokok yang diproduksi belum atau tanpa mengantongi izin. Selain itu, rokok ilegal dipasarkan tidak sesuai dengan ketentuan di bidang cukai.

"Termasuk rokok itu menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai berbeda dan rokok tanpa pita cukai sama sekali," tegasnya.

Sedangkan Bagian Penegakan Perda Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Karyono menjelaskan Satpol PP Pemkab Sidoarjo selalu memantau langsung peredaran rokok ilegal di toko-toko kecil dan pasar tradisional di seluruh wilayah Sidoarjo. Termasuk adanya pabrik atau produsen rokok ilegal di wilayah Sidoarjo.

"Kalau memang ditemukan ada indikasi ilegal, maka kami selanjutnya langsung menindaklanjutinya dengan menggelar operasi bersama Bea Cukai, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Pemkab Sidoarjo. Bahkan bisa jadi saat operasi gabungan itu akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) misalnya kepolisian," ungkapnya.

Sementara Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Pemkab Sidoarjo, Kusdianto menegaskan sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman kepada masyarakat soal pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal. Baginya, pemahaman ke warga soal rokok ilegal itu, tidak sampai peserta sosialisasi ikut mengedarkan dan memakai rokok ilegal itu.

"Tujuan sosialisasi memberikan pemahaman ke masyarakat. Kalau banyak masyarakat paham soal rokok ilegal maka kami yakin secara berangsur pemahaman rokok ilegal berkurang. Bahkan keterlibatan masyarakat tujuan akhir pemberantasan rokok ilegal bisa habis di pasaran," tandasnya. Adv/Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Gandeng Kreator Digital, Pemkab Sidoarjo Siap Sulap Komunikasi Publik Jadi Lebih Modis dan Kilat

Gandeng Kreator Digital, Pemkab Sidoarjo Siap Sulap Komunikasi Publik Jadi Lebih Modis dan Kilat

Kamis, 25 Jun 2026 19:45 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tampaknya emoh ketinggalan zaman dalam urusan komunikasi publik. Sadar, era digital menuntut pergerakan yang…

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tampaknya terus bergerak maraton mendalami dugaan kasus…

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang perdana gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo digelar di Pengadilan…

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri berhasil menyita aset bernilai fantastis dari hasil…

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi para santri terus dikebut. Menteri…

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi menyodorkan Roadmap Sinergi…