Bupati Sidoarjo : PNS Memasuki Masa Pensiun Bisa Bergabung di PWRI Untuk Tetap Berbakti Demi Kemajuan Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENSIUN - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) melepas 121 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun periode Oktober - November 2021 di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (21/09/2021).
PENSIUN - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) melepas 121 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun periode Oktober - November 2021 di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (21/09/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas (pensiun) bisa mengabdi untuk Sidoarjo dengan ikut bergabung Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).

Hal ini disampaikan Gus Muhdlor saat melepas 121 PNS yang memasuki masa pensiun periode Oktober - November Tahun 2021 di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (21/09/2021). Dari 121 PNS yang akan pensiun ini, salah satunya adalah Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Anik Pudjiastuti.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengatakan masa pensiun ini bukan akhir dari pengabdian PNS. Namun setelah pensiun harus tetap memberi kontribusi untuk masyarakat, bangsa dan negara.

"Oleh karena itu, saya mohon dengan sangat setelah pensiun tetap mencintai dan tetap mengabdi untuk Sidoarjo. Ada wadahnya, semua bisa bergabung di PWRI," ujar Gus Muhdlor.

Sementara Plt Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo, Zwesty Jatiningtyas menegaskan pelepasan PNS yang memasuki masa purna tugas untuk membangun tali silaturahmi. Selain itu, pelepasan itu bentuk penghargaan dan pengabdian PNS yang mengabdi di Pemkab Sidoarjo.

"Pelepasan ini bukan berarti menghentikan pengabdian sebagai abdi negara. Para PNS yang memasuki masa pensiun bisa terus tetap beraktivitas dan berkarya di lingkungan sekitarnya," pintahnya.

Selain itu, kata Zwesty PNS yang memasuki masa purna tugas bulan Oktober - November 2021 akan mendapatkan SK Pensiun, Piagam Purna Tugas dari Bupati Sidoarjo, Tali Asih dari Dana Sosial Korpri, Tabungan Hari Tua (THT) dan informasi soal hak dan kewajiban peserta Taspen. Para PNS yang mengikuti pelepasan ini, masih aktif dan menjalankan tugas sehari-hari di kantornya masing-masing.

"Pelayanan pegawai pensiun dan klaim THT, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Sebagai komitmen kami dalam melayani PNS. BKD memberi kemudahan salah satunya dalam bentuk klaim THT dan tidak perlu ke PT Taspen karena Pemkab Sidoarjo memiliki aplikasi SKPP Online, bekerjasama dengan PT Taspen," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tampaknya terus bergerak maraton mendalami dugaan kasus…

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang perdana gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo digelar di Pengadilan…

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri berhasil menyita aset bernilai fantastis dari hasil…

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi para santri terus dikebut. Menteri…

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi menyodorkan Roadmap Sinergi…

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dalam…