Belasan Tahun Sertifikat Tak Kunjung Selesai, Warga Perum Renojoyo Porong Wadul Dewan Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WADUL - Sejumlah perwakilan warga Perumahan Renojoyo, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo mengadu ke Komisi A DPRD Sidoarjo karena sertifikat tanahnya 14 tahun tak kunjung selesai, Rabu (01/09/2021).
WADUL - Sejumlah perwakilan warga Perumahan Renojoyo, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo mengadu ke Komisi A DPRD Sidoarjo karena sertifikat tanahnya 14 tahun tak kunjung selesai, Rabu (01/09/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah perwakilan warga Perumahan Renojoyo, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo kembali wadul ke anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu (01/09/2021). Mereka meminta dukungan DPRD Sidoarjo soal pengurusan sertifikat tanah yang hingga kini belum selesai.

"Upaya warga (Perum Renojoyo) untuk mengadu ke DPRD ini karena warga mencari kejelasan sertifikat tanah yang sudah lama tak kunjung selesai. Kami sudah hampir 14 tahun berjuang agar mendapatkan sertifikat tanah, tapi sampai sekarang tak kunjung selesai. Tidak ada bantuan Pemkab maupun DPRD Sidoarjo," ujar Biro Bantuan Hukum warga Perum Renojoyo, Sugiono kepada republikjatim.com, Rabu (01/09/2021).

Sugiono menjelaskan sedikitnya ada 651 Kepala Keluarga (KK) korban lumpur yang kini tinggal di Perumahan Renojoyo. Warga merupakan pindahan dari bedol Desa Renokenongo yang terdampak Lumpur Lapindo Sidoarjo yang bermukim di dua lahan.

"Berdasarkan datanya, ada 187 KK yang rumahnya berada di eks (bekas) Tanah Kas Desa (TKD) dan sisanya di non TKD. Seharusnya warga bisa cepat mendapat sertifikat tanahnya, kalau Pemkab Sidoarjo mau membantu harapan warga ini," pintahnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menegaskan pihaknya juga telah menerima pengaduan dari perwakilan warga soal sertifikasi tanah itu. Namun, setelah pertemuan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

"Karena permasalahan sertifikat tanah ini menyangkut sejumlah persoalan dan pihak. Salah satunya soal peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo. Kami ingin mengurai permasalahan sertifikat tanah korban lumpur. Termasuk dengan BPN dan pihak lainnya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan warga Perumahan Renojoyo ini sudah berjuang dengan berbagai jalan untuk memperjuangkan hak sertifikat tanah miliknya itu. Diantaranya, sempat wadul ke DPRD Sidoarjo pada Juli 2016 lalu. Kemudian, juga sempat menggeruduk kantor BPN Sidoarjo di pertengahan Oktober 2020 lalu. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Bandung (republikjatim.com) - Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali diselenggarakan dalam skala…

Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan Ke Keluarga Korban Kecelakaan Lingkar Timur dan Keluarga Kades Buncitan Sedati

Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan Ke Keluarga Korban Kecelakaan Lingkar Timur dan Keluarga Kades Buncitan Sedati

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan di JL Raya Lingkar Timur…

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukan sekadar teori, melainkan berwujud aksi nyata. Itulah yang ditunjukkan siswa dan siswi kelas VIII SMP Al Muslim Waru…

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…