Kalah Main Game Online, Lampiaskan Emosi Bapak di Sidoarjo Hajar Anak Kandung Berusia 3 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka penganiayaan anak, M Rizal Firmansyah (24) karena kalah main game online di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/07/2021).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka penganiayaan anak, M Rizal Firmansyah (24) karena kalah main game online di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/07/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diduga karena kesal kalah main game online, seorang bapak melampiaskan emosinya pada sang buah hati yang masih di bawah umur. Tersangka M Rizal Firmansyah lepas kontrol, sambil marah memukul punggung belakang anaknya sebanyak satu kali menggunakan telapak tangan kanan dan wajah anaknya ditampar baju.

Kasus kekerasan fisik terhadap anak itu dilakukan M Rizal Firmansyah (24) di rumahnya di Tulangan, Sidoarjo pada 29 Juni 2021 sore lalu. Hal itu bermula saat dirinya pulang kerja setibanya di rumah, mengetahui kondisi rumah berantakan dan anaknya belum mandi sore.

Kemudian tersangka mengajak anaknya mandi. Tetapi, sang anak tidak mau sambil menangis. Hingga ia cekcok dengan istrinya. Karena terbawa emosi, tersangka memaksa anaknya untuk tetap mandi dengan melepas paksa baju sang anak.

"Dari situlah kekerasan fisik dilakukan tersangka pada anaknya yang tidak mau disuruh mandi. Baju korban dibuka paksa, kemudian punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya. Tidak berhenti disitu, tersangka masih saja memukuli wajah korban dengan baju," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (13/07/2021).

Sebelum dilaporkan, kasus penganiayaan bapak terhadap anaknya ini di media sosial beredar video berdurasi 17 detik yang berisi rekaman kekerasan fisik tersangka terhadap anaknya yang masih balita.

Menindaklanjuti video viral itu, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) bergerak cepat mengungkap kasus ini. Kusumo menjelaskan jika tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka ayah kandung dari korban pada 11 Juli 2021 lalu di rumah orang tuanya di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

"Hasil visum kepada korban, terdapat luka bagian telinga, pipi dan kepala. Karena itu, tersangka kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, kini tersangka meringkuk di balik jeruji tahanan Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara ancaman hukuman bagi tersangka M Rizal Firmansyah paling lama tiga tahun enam bulan. Hal ini seusai Pasal 80 UURI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan di Polresta Sidoarjo. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan istri tersangka dan rekaman kekerasan dilakukan istri tersangka yang sudah tak mampu melerai emosi suaminya itu," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …