Kalah Main Game Online, Lampiaskan Emosi Bapak di Sidoarjo Hajar Anak Kandung Berusia 3 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka penganiayaan anak, M Rizal Firmansyah (24) karena kalah main game online di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/07/2021).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka penganiayaan anak, M Rizal Firmansyah (24) karena kalah main game online di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/07/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diduga karena kesal kalah main game online, seorang bapak melampiaskan emosinya pada sang buah hati yang masih di bawah umur. Tersangka M Rizal Firmansyah lepas kontrol, sambil marah memukul punggung belakang anaknya sebanyak satu kali menggunakan telapak tangan kanan dan wajah anaknya ditampar baju.

Kasus kekerasan fisik terhadap anak itu dilakukan M Rizal Firmansyah (24) di rumahnya di Tulangan, Sidoarjo pada 29 Juni 2021 sore lalu. Hal itu bermula saat dirinya pulang kerja setibanya di rumah, mengetahui kondisi rumah berantakan dan anaknya belum mandi sore.

Kemudian tersangka mengajak anaknya mandi. Tetapi, sang anak tidak mau sambil menangis. Hingga ia cekcok dengan istrinya. Karena terbawa emosi, tersangka memaksa anaknya untuk tetap mandi dengan melepas paksa baju sang anak.

"Dari situlah kekerasan fisik dilakukan tersangka pada anaknya yang tidak mau disuruh mandi. Baju korban dibuka paksa, kemudian punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya. Tidak berhenti disitu, tersangka masih saja memukuli wajah korban dengan baju," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (13/07/2021).

Sebelum dilaporkan, kasus penganiayaan bapak terhadap anaknya ini di media sosial beredar video berdurasi 17 detik yang berisi rekaman kekerasan fisik tersangka terhadap anaknya yang masih balita.

Menindaklanjuti video viral itu, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) bergerak cepat mengungkap kasus ini. Kusumo menjelaskan jika tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka ayah kandung dari korban pada 11 Juli 2021 lalu di rumah orang tuanya di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

"Hasil visum kepada korban, terdapat luka bagian telinga, pipi dan kepala. Karena itu, tersangka kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, kini tersangka meringkuk di balik jeruji tahanan Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara ancaman hukuman bagi tersangka M Rizal Firmansyah paling lama tiga tahun enam bulan. Hal ini seusai Pasal 80 UURI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan di Polresta Sidoarjo. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan istri tersangka dan rekaman kekerasan dilakukan istri tersangka yang sudah tak mampu melerai emosi suaminya itu," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil, Bupati Sidoarjo Sidak Kualitas Mamin Jelang Lebaran

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil, Bupati Sidoarjo Sidak Kualitas Mamin Jelang Lebaran

Kamis, 05 Mar 2026 18:54 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 18:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memimpin Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan modern di Kabupaten Sidoarjo, Kamis …

Perkuat Sinergi di Tingkat Desa, Bupati Sidoarjo Sosialisasi Perbup Baru Lembaga Kemasyarakatan

Perkuat Sinergi di Tingkat Desa, Bupati Sidoarjo Sosialisasi Perbup Baru Lembaga Kemasyarakatan

Kamis, 05 Mar 2026 07:33 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 07:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru untuk memperkuat…

PWI Bersama Polresta Sidoarjo Gelar Baksos HPN 2026 dan HUT ke 80 di Griya Yatim SYD Indonesia

PWI Bersama Polresta Sidoarjo Gelar Baksos HPN 2026 dan HUT ke 80 di Griya Yatim SYD Indonesia

Rabu, 04 Mar 2026 20:44 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Ramadhan yang penuh berkah dimanfaatkan pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidoarjo untuk berbagi…

Dapat Nomor Urut 3, Cakdes Termuda Kletek Taman Jarot Bintoro Usung Misi Perubahan Berbasis Nilai-Nilai Religi

Dapat Nomor Urut 3, Cakdes Termuda Kletek Taman Jarot Bintoro Usung Misi Perubahan Berbasis Nilai-Nilai Religi

Rabu, 04 Mar 2026 19:00 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 19:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo periode 2026–2034 memasuki babak baru. Jarot B…

Dampingi Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax di Lippo Plaza Sidoarjo, Kanwil DJP Jatim II Ngabuburit Spectaxcular 2026

Dampingi Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax di Lippo Plaza Sidoarjo, Kanwil DJP Jatim II Ngabuburit Spectaxcular 2026

Rabu, 04 Mar 2026 17:40 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyelenggarakan kampanye simpatik bertajuk …

Jelang Lebaran, Bupati Sidoarjo Minta Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok dan Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Jelang Lebaran, Bupati Sidoarjo Minta Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok dan Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Rabu, 04 Mar 2026 14:39 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 14:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak semua pihak untuk saling bersinergi dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok hingga…