Kalah Main Game Online, Lampiaskan Emosi Bapak di Sidoarjo Hajar Anak Kandung Berusia 3 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka penganiayaan anak, M Rizal Firmansyah (24) karena kalah main game online di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/07/2021).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka penganiayaan anak, M Rizal Firmansyah (24) karena kalah main game online di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/07/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diduga karena kesal kalah main game online, seorang bapak melampiaskan emosinya pada sang buah hati yang masih di bawah umur. Tersangka M Rizal Firmansyah lepas kontrol, sambil marah memukul punggung belakang anaknya sebanyak satu kali menggunakan telapak tangan kanan dan wajah anaknya ditampar baju.

Kasus kekerasan fisik terhadap anak itu dilakukan M Rizal Firmansyah (24) di rumahnya di Tulangan, Sidoarjo pada 29 Juni 2021 sore lalu. Hal itu bermula saat dirinya pulang kerja setibanya di rumah, mengetahui kondisi rumah berantakan dan anaknya belum mandi sore.

Kemudian tersangka mengajak anaknya mandi. Tetapi, sang anak tidak mau sambil menangis. Hingga ia cekcok dengan istrinya. Karena terbawa emosi, tersangka memaksa anaknya untuk tetap mandi dengan melepas paksa baju sang anak.

"Dari situlah kekerasan fisik dilakukan tersangka pada anaknya yang tidak mau disuruh mandi. Baju korban dibuka paksa, kemudian punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya. Tidak berhenti disitu, tersangka masih saja memukuli wajah korban dengan baju," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (13/07/2021).

Sebelum dilaporkan, kasus penganiayaan bapak terhadap anaknya ini di media sosial beredar video berdurasi 17 detik yang berisi rekaman kekerasan fisik tersangka terhadap anaknya yang masih balita.

Menindaklanjuti video viral itu, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) bergerak cepat mengungkap kasus ini. Kusumo menjelaskan jika tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka ayah kandung dari korban pada 11 Juli 2021 lalu di rumah orang tuanya di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

"Hasil visum kepada korban, terdapat luka bagian telinga, pipi dan kepala. Karena itu, tersangka kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, kini tersangka meringkuk di balik jeruji tahanan Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara ancaman hukuman bagi tersangka M Rizal Firmansyah paling lama tiga tahun enam bulan. Hal ini seusai Pasal 80 UURI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan di Polresta Sidoarjo. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan istri tersangka dan rekaman kekerasan dilakukan istri tersangka yang sudah tak mampu melerai emosi suaminya itu," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…