Kalah Main Game Online, Lampiaskan Emosi Bapak di Sidoarjo Hajar Anak Kandung Berusia 3 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka penganiayaan anak, M Rizal Firmansyah (24) karena kalah main game online di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/07/2021).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka penganiayaan anak, M Rizal Firmansyah (24) karena kalah main game online di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/07/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diduga karena kesal kalah main game online, seorang bapak melampiaskan emosinya pada sang buah hati yang masih di bawah umur. Tersangka M Rizal Firmansyah lepas kontrol, sambil marah memukul punggung belakang anaknya sebanyak satu kali menggunakan telapak tangan kanan dan wajah anaknya ditampar baju.

Kasus kekerasan fisik terhadap anak itu dilakukan M Rizal Firmansyah (24) di rumahnya di Tulangan, Sidoarjo pada 29 Juni 2021 sore lalu. Hal itu bermula saat dirinya pulang kerja setibanya di rumah, mengetahui kondisi rumah berantakan dan anaknya belum mandi sore.

Kemudian tersangka mengajak anaknya mandi. Tetapi, sang anak tidak mau sambil menangis. Hingga ia cekcok dengan istrinya. Karena terbawa emosi, tersangka memaksa anaknya untuk tetap mandi dengan melepas paksa baju sang anak.

"Dari situlah kekerasan fisik dilakukan tersangka pada anaknya yang tidak mau disuruh mandi. Baju korban dibuka paksa, kemudian punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya. Tidak berhenti disitu, tersangka masih saja memukuli wajah korban dengan baju," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (13/07/2021).

Sebelum dilaporkan, kasus penganiayaan bapak terhadap anaknya ini di media sosial beredar video berdurasi 17 detik yang berisi rekaman kekerasan fisik tersangka terhadap anaknya yang masih balita.

Menindaklanjuti video viral itu, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) bergerak cepat mengungkap kasus ini. Kusumo menjelaskan jika tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka ayah kandung dari korban pada 11 Juli 2021 lalu di rumah orang tuanya di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

"Hasil visum kepada korban, terdapat luka bagian telinga, pipi dan kepala. Karena itu, tersangka kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, kini tersangka meringkuk di balik jeruji tahanan Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara ancaman hukuman bagi tersangka M Rizal Firmansyah paling lama tiga tahun enam bulan. Hal ini seusai Pasal 80 UURI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan di Polresta Sidoarjo. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan istri tersangka dan rekaman kekerasan dilakukan istri tersangka yang sudah tak mampu melerai emosi suaminya itu," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Siap Tarung di Dunia Kerja, 563 Mahasiswa Universitas Adi Buana Surabaya Ikut Pelatihan dan Uji Kompetensi LSP P1

Siap Tarung di Dunia Kerja, 563 Mahasiswa Universitas Adi Buana Surabaya Ikut Pelatihan dan Uji Kompetensi LSP P1

Selasa, 22 Sep 2026 18:19 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 18:19 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Menghadapi era persaingan global dan dinamika dunia kerja yang semakin kompetitif, Universitas Adi Buana (UAB) Surabaya terus…

Jemput Bola Adminduk, Dispendukcapil Sidoarjo Gelar Perekaman E-KTP Layanan Goes to School di SMK YPM 8 Sidoarjo

Jemput Bola Adminduk, Dispendukcapil Sidoarjo Gelar Perekaman E-KTP Layanan Goes to School di SMK YPM 8 Sidoarjo

Selasa, 22 Sep 2026 12:20 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 12:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo terus mempermudah akses kepemilikan dokumen…

Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Janji dan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi TKD, Warga Damarsi Tunda Demo

Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Janji dan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi TKD, Warga Damarsi Tunda Demo

Selasa, 22 Sep 2026 11:18 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan…

Antisipasi Banjir Lippo Plaza, Wabup Mimik Sidak Rumah Pompa Jati Wanti - Wanti Pasir Fondasi dan Buangan Air Sidokare

Antisipasi Banjir Lippo Plaza, Wabup Mimik Sidak Rumah Pompa Jati Wanti - Wanti Pasir Fondasi dan Buangan Air Sidokare

Senin, 21 Sep 2026 21:53 WIB

Senin, 21 Sep 2026 21:53 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU dan BMSDA) Pe…

Proyek Rp 1,46 Miliar Lamban, Diduga Pakai Besi Tidak Sesuai Spek, Wabup Mimik Semprot Kontraktor Jembatan Candinegoro

Proyek Rp 1,46 Miliar Lamban, Diduga Pakai Besi Tidak Sesuai Spek, Wabup Mimik Semprot Kontraktor Jembatan Candinegoro

Senin, 21 Sep 2026 20:59 WIB

Senin, 21 Sep 2026 20:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan Jembatan Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo mendadak disidak Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik…

Bebas Banjir dan Limbah Industri, Pemkab Sidoarjo Kerahkan 8 Ekskavator Bersihkan Sungai Candi dan Tanggulangin

Bebas Banjir dan Limbah Industri, Pemkab Sidoarjo Kerahkan 8 Ekskavator Bersihkan Sungai Candi dan Tanggulangin

Senin, 21 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 21 Sep 2026 20:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang datangnya musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tancap gas melakukan langkah preventif untuk mencegah…