PKS Tolak Tukar Guling TKD Juwetkenongo, 4 Fraksi Lain Setuju dan 2 Fraksi Mengambang

author republikjatim.com

republikjatim.com

Rabu, 19 Mei 2021 18:20 WIB

PKS Tolak Tukar Guling TKD Juwetkenongo, 4 Fraksi Lain Setuju dan 2 Fraksi Mengambang

i

PARIPURNA - Dari sebanyak 7 fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo, ada 4 fraksi menyetujui permohonan tukar guling eks TKD Juwetkenongo di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Rabu (19/05/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 7 fraksi di DPRD Sidoarjo memiliki keputusan yang berbeda-beda dalam rapat paripurna persetujuan rancangan tukar guling eks Tanah Kas Desa (TKD) Kelurahan Juwetkenongo yang ada di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dari dapat paripurna itu, hasilnya sebanyak 4 fraksi menyetujui permohonan tukar guling lahan bagi warga korban lumpur Lapindo. Sedangkan 2 fraksi lainnya memberikan jawaban mengambang dan 1 fraksi menolak sekaligus menyarankan pembentukan Panitia Kerja (Panja) sesuai kesepakatan rapat pekan kemarin.

Keempat fraksi yang menyetujui diantaranya Fraksi PKB, Golkar, PAN dan PPP serta Fraksi Nasdem Demokrat. Sedangkan fraksi yang belum memberikan persetujuan (sikapnya mengambang) yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra. Sementara fraksi yang menolak tukar guling karena khawatir berimplikasi hukum adalah fraksi PKS. Apalagi, pembentukan Panja DPRD Sidoarjo tidak jadi dibentuk. DPRD Sidoarjo memutuskan untuk menyetujui tukar guling tanah seluas 1.148 dan 1.611 meter persegi tersebut.

Untuk Fraksi PDI Perjuangan akan menyetujui jika sejumlah catatan dipenuhi. Diantaranya, soal upgrade harga tanah terbaru dan pembaruan legal opinion (LO) serta pembaharuan appresial. Begitu juga sikap Fraksi Gerindra yang masih memerlukan kajian lagi dan akan menolak jika tidak sesuai dengan tahapan dan perundang-undang yang berlaku.

Kemudian, Fraksi PKS dengan lantang belum dapat menerima atau menyetujui rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan tukar menukar aset daerah itu. Ketua Fraksi PKS DPRD Sidoarjo, Deny Haryanto mengaku pihaknya sejatinya akan tetap mengutamakan aspek kepentingan hak masyarakat dalam hal memiliki rumah. Tetapi, saat ini PKS juga mengedepankan aspek kehati-hatian karena bersinggungan dengan masalah hukum.

"Berdasarkan kajian internal kami, tukar guling itu memiliki potensi melanggar hukum. Salah satunya Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2009," ujarnya kepada republikjatim.com, Rabu (19/05/2021).

Selain itu, lanjut Deny, pihaknya mengusulkan untuk mengkaji ulang LO dan perkiraan harga terhadap nilai tanah yang akan dijadikan objek tukar menukar itu.

"Kami lebih sepakat untuk membentuk Panja sesuai kesepakatan rapat fraksi dan pimpinan dewan pekan kemarin. Lebih baik juga minta saran kajian hukum ke Bagian Hukum Pemprov Jatim," tegasnya.

Sedangkan anggota Fraksi PKS, Aditya Nindyatman menambahkan perubahan alih fungsi lahan dari RT RW tentu melalui proses perizinan terlebih dahulu. Hal ini sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2009.

"Sampai sekarang itu yang menjadi pertanyaan. Siapa yang memberikan izin untuk mengalihfungsikan tanah hijau ke perumahan itu," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sidoarjo, M Nizar mengaku merasa janggal dengan keputusan di paripurna itu. Apalagi, paripurna itu dinilai terkesan terburu-buru.

"Kalau minggu lalu ada kesepakatan membentuk Panja, maka tahapan-tahapan itu yang seharusnya dilalui dahulu. Tidak langsung paripurna seperti saat ini," pintahnya.

Sementara Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Pujiono memaparkan Fraksi PKB menyetujui permohonan tukar guling itu karena faktor kemanusiaan.

"Keputusan F PKB ini demi faktor kemanusiaan. Karena warga terdampak lumpur Lapindo," ungkapnya.

Begitu juga Wakil Bupati Subandi. Dalam pemaparannya pihaknya menilai semua keputusan itu agar rumah warga terdampak lumpur itu memiliki alas hak atas lahannya itu.

"Warga ini berhak mendapatkan tempat dan rumah yang layak. Dasar kami mereka itu harus dapat kebijakan extra ordinary (kebijakan khusus) sebagai warga terdampak lumpur," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal