PKS Tolak Tukar Guling TKD Juwetkenongo, 4 Fraksi Lain Setuju dan 2 Fraksi Mengambang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PARIPURNA - Dari sebanyak 7 fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo, ada 4 fraksi menyetujui permohonan tukar guling eks TKD Juwetkenongo di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Rabu (19/05/2021).
PARIPURNA - Dari sebanyak 7 fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo, ada 4 fraksi menyetujui permohonan tukar guling eks TKD Juwetkenongo di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Rabu (19/05/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 7 fraksi di DPRD Sidoarjo memiliki keputusan yang berbeda-beda dalam rapat paripurna persetujuan rancangan tukar guling eks Tanah Kas Desa (TKD) Kelurahan Juwetkenongo yang ada di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dari dapat paripurna itu, hasilnya sebanyak 4 fraksi menyetujui permohonan tukar guling lahan bagi warga korban lumpur Lapindo. Sedangkan 2 fraksi lainnya memberikan jawaban mengambang dan 1 fraksi menolak sekaligus menyarankan pembentukan Panitia Kerja (Panja) sesuai kesepakatan rapat pekan kemarin.

Keempat fraksi yang menyetujui diantaranya Fraksi PKB, Golkar, PAN dan PPP serta Fraksi Nasdem Demokrat. Sedangkan fraksi yang belum memberikan persetujuan (sikapnya mengambang) yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra. Sementara fraksi yang menolak tukar guling karena khawatir berimplikasi hukum adalah fraksi PKS. Apalagi, pembentukan Panja DPRD Sidoarjo tidak jadi dibentuk. DPRD Sidoarjo memutuskan untuk menyetujui tukar guling tanah seluas 1.148 dan 1.611 meter persegi tersebut.

Untuk Fraksi PDI Perjuangan akan menyetujui jika sejumlah catatan dipenuhi. Diantaranya, soal upgrade harga tanah terbaru dan pembaruan legal opinion (LO) serta pembaharuan appresial. Begitu juga sikap Fraksi Gerindra yang masih memerlukan kajian lagi dan akan menolak jika tidak sesuai dengan tahapan dan perundang-undang yang berlaku.

Kemudian, Fraksi PKS dengan lantang belum dapat menerima atau menyetujui rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan tukar menukar aset daerah itu. Ketua Fraksi PKS DPRD Sidoarjo, Deny Haryanto mengaku pihaknya sejatinya akan tetap mengutamakan aspek kepentingan hak masyarakat dalam hal memiliki rumah. Tetapi, saat ini PKS juga mengedepankan aspek kehati-hatian karena bersinggungan dengan masalah hukum.

"Berdasarkan kajian internal kami, tukar guling itu memiliki potensi melanggar hukum. Salah satunya Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2009," ujarnya kepada republikjatim.com, Rabu (19/05/2021).

Selain itu, lanjut Deny, pihaknya mengusulkan untuk mengkaji ulang LO dan perkiraan harga terhadap nilai tanah yang akan dijadikan objek tukar menukar itu.

"Kami lebih sepakat untuk membentuk Panja sesuai kesepakatan rapat fraksi dan pimpinan dewan pekan kemarin. Lebih baik juga minta saran kajian hukum ke Bagian Hukum Pemprov Jatim," tegasnya.

Sedangkan anggota Fraksi PKS, Aditya Nindyatman menambahkan perubahan alih fungsi lahan dari RT RW tentu melalui proses perizinan terlebih dahulu. Hal ini sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2009.

"Sampai sekarang itu yang menjadi pertanyaan. Siapa yang memberikan izin untuk mengalihfungsikan tanah hijau ke perumahan itu," tegasnya.

Sedangkan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sidoarjo, M Nizar mengaku merasa janggal dengan keputusan di paripurna itu. Apalagi, paripurna itu dinilai terkesan terburu-buru.

"Kalau minggu lalu ada kesepakatan membentuk Panja, maka tahapan-tahapan itu yang seharusnya dilalui dahulu. Tidak langsung paripurna seperti saat ini," pintahnya.

Sementara Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Pujiono memaparkan Fraksi PKB menyetujui permohonan tukar guling itu karena faktor kemanusiaan.

"Keputusan F PKB ini demi faktor kemanusiaan. Karena warga terdampak lumpur Lapindo," ungkapnya.

Begitu juga Wakil Bupati Subandi. Dalam pemaparannya pihaknya menilai semua keputusan itu agar rumah warga terdampak lumpur itu memiliki alas hak atas lahannya itu.

"Warga ini berhak mendapatkan tempat dan rumah yang layak. Dasar kami mereka itu harus dapat kebijakan extra ordinary (kebijakan khusus) sebagai warga terdampak lumpur," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Korps Alumni HMI (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI pada 25 hingga 27 September 2026 di Hotel…

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Malang (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar…

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Kabupaten Sidoarjo. Dua putra-putri terbaik daerah, Muhammad Rasya Islami…

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin segar bertiup kencang bagi publik sepak bola Delta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara terbuka menyatakan…

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mencatat peningkatan signifikan pada kasus pembatalan…

Ibu Rumah Tangga hingga Jadi Wabup, Mimik Idayana Buka-Bukaan Restu Keluarga dan Politik Perempuan di Delta Podcast KPU

Ibu Rumah Tangga hingga Jadi Wabup, Mimik Idayana Buka-Bukaan Restu Keluarga dan Politik Perempuan di Delta Podcast KPU

Rabu, 23 Sep 2026 15:39 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengubah peran dari seorang ibu rumah tangga biasa menjadi tokoh sentral di pemerintahan bukanlah perjalanan yang mudah. Kunci…