Tetap Layani Pinjaman, Perubahan BPR Delta Artha Sidoarjo Jadi Perseroda Hanya Penyesuaian Regulasi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MEGAH - Gedung BPR Delta Artha yang ada di JL Ahmad Yani, Sidoarjo tampak megah ini bakal diubah Perdanya menjadi Perseroda, Kamis (18/03/2021).
MEGAH - Gedung BPR Delta Artha yang ada di JL Ahmad Yani, Sidoarjo tampak megah ini bakal diubah Perdanya menjadi Perseroda, Kamis (18/03/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Delta Artha bakal berubah menjadi PT BPR Delta Artha. Hal ini menyusul, adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) bank milik Pemkab Sidoarjo itu, menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Kendati demikian, perubahan itu sifatnya hanya bersifat penyesuaian dengan regulasi yang ada.

"Perubahan dari PD ke PT BPR Delta Artha Sidoarjo itu hanya sebatas menyesuaiakan dengan peraturan yang ada. Itu memang harus disesuaikan," ujar Direktur Utama BPR Delta Artha Sidoarjo, Sofia Nurkrisnajati Atmaja kepada republikjatim.com, Kamis (18/03/2021).

Sofia menguraikan perubahan BPR Delta Artha menjadi Perseroda itu tidak banyak memberikan perubahan. Baginya BPR Delta Artha bakal tetap melayani masyarakat dan termasuk menjalankan fungsinya untuk memperoleh laba dalam penyaluran kredit.

"Kemungkinan besar tahun ini juga ada penyesuaian pembagian labanya. Kami berharap bisa semakin besar perputaran keuangan di BPR Delta Artha," pintahnya.

Diberitakan sebelumnya, usulan perubahan BPR Delta Artha ke Perseroda itu disampaikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dalam paripurna bersama DPRD Sidoarjo, Sabtu (13/03/2021) kemarin. Selain BPR Delta Artha juga termasuk Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha.

Perubahan ini mengacu ketentuan pasal 402 Undang - Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimiliki pemerintah daerah wajib menyesuaikan ketentuan dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun.

Berdasarkan usulan Pemkab Sidoarjo, DPRD Sidoarjo bakal langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus). Untuk pansus Raperda PT BPR Delta Artha (Perseroda) bersama Raperda perubahan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Sidoarjo menjadi PT Aneka Usaha Sidoarjo (Perseroda) diketuai M Dhamroni Chudlori.

"Kami (Pansus) dalam waktu dekat akan menggelar rapat internal. Tujuannya menyusun rencana kerja Pansus," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Bandung (republikjatim.com) - Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali diselenggarakan dalam skala…

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

SMP Al Muslim Gelar Program Young Changemakers Dream It, Growth It and Do It, Ajari Pelaku UMKM hingga Kelola Sampah

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukan sekadar teori, melainkan berwujud aksi nyata. Itulah yang ditunjukkan siswa dan siswi kelas VIII SMP Al Muslim Waru…

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…