Camat Prambon Ingatkan Kades Baru Susun RPJMDes Disingkronkan RPJMD Pemkab Sidoarjo

author republikjatim.com

republikjatim.com

Jumat, 12 Mar 2021 13:54 WIB

Camat Prambon Ingatkan Kades Baru Susun RPJMDes Disingkronkan RPJMD Pemkab Sidoarjo

i

PERINGATKAN - Camat Prambon, Ronny Juliano mengingatkan para Kades agar tetap mensingkronkan RPJMDes yang disusun dengan RPJMD Kabupaten Sidoarjo saat Sertijab Sembilan Kades di Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Jumat (12/03/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Camat Prambon, Ronny Juliano mengingatkan para Kepala Desa (Kades) agar tetap mensingkronkan RPJMDes yang disusun dengan RPJMD Pemkab Sidoarjo. Kendati, saat ini desa memiliki otonomi sendiri dalam melaksanakan pembangun.

Peringatan itu, disampaikan Camat Prambon saat Serah Terima (Sertijab) sembilan Pj Kepala Desa (Kades) kepada Kepala Desa yang baru dilantik kemarin.

"Para Kepala Desa harus segera menyusun RPJMDes. Itu tentunya disesuaikan dengan visi dan misi saat pencalonan. Tapi, jangan lupa RPJMDes harus disingkronkan dengan RPJMD Pemkab Sidoarjo yang sudah menjadi program dan visi misi Bupati saat Pilkada. Sinkronisasi ini juga dipesankan Bupati agar pembangunan desa dan kabupaten selaras," ujar Camat Prambon, Ronny Juliano kepada republikjatim.com, Jumat (12/03/2021).

Ronny menjelaskan batas waktu penyusunan RPJMDes 3 bulan lebih. Yakni awal dari RPJMD dari saat ini, menjadi rencana progam pembangunan desa itu tidak baku. Hal ini dimungkinkan direvisi untuk menyesuaikan RPJMD yang batas penyusunannya enam bulan lagi.

"Karena batas penyetoran RPJMDes tiga bulan dari sekarang. Sedangkan RPJMD 6 bulan lagi. Kemungkinan ada revisi untuk menyesuaikan. Hal ini sangat mungkin, karena bupati yang baru tentu programnya disesuaikan dengan visi dan misinya," imbuhnya.

Oleh karenanya, kata Rony dengan penyetoran RPJMDes lebih awal pihaknya berharap akan mengetahui kisi-kisinya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Paling tidak kalau disetor tepat waktu kami tahu kisi-kisinya. Kami akan mudah mengadakan perubahan untuk mensinkronkan dengan RPJMD Pemkab Sidoarjo," tegasnya.

Sementara Kepala Desa Gedangrowo, Slamet yang sebelumnya menjabat perangkat desa setempat menyatakan kesiapannya menyusun RPJMDes dan disesuaikan dengan RPJMD Pemkab Sidoarjo.

"Sudah kami siapkan garis besar program desa sesuai dengan visi dan misi. Selanjutnya, akan disusun dan disingkronkan dengan RPJMD Pemkab Sidoarjo. Kalau harus ada penyesuaian pasti kami realisasikan," tandasnya. Rto/Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal