Dispendukcapil Sidoarjo Siapkan 8 Layanan Baru, Pemohon Cukup Datang ke Balai Desa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing sistem pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (04/03/2021).
HEARING - Anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing sistem pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (04/03/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mulai menyiapkan sejumlah inovasi layanan yang dapat dilakukan di Balai Desa. Sejumlah inovasi itu, diantaranya adalah 8 bentuk pelayanan kependudukan digeser ke pelayanan yang ada di Balai Desa.

Kedelepan inovasi pelayanan aplikasi plafon Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo berbasis online itu diantaranya biodata penduduk. Biodata penduduk ini khusus untuk melayani masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, Kepala Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah, akte kelahiran, akte kematian dan akte perkawinan maupun perceraian.

"Untuk kedelapan pelayanan ini nanti bisa dientrikan petugas registrasi yang ada di masing-masing desa. Ini untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan warga dari berbagai pelosok Sidoarjo," ujar Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Reddy Kusuma ketika hearing bersama Komisi A DPRD Sidoarjo di Ruang Paripurna, Kamis (04/03/2021).

Selain itu, Reddy menjelaskan saat ini para petugas yang sudah ditunjuk desa sudah diajukan. Namun tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo.

"Petugasnya disiapkan dan memasuki proses uji coba. Mudah-mudahan April sudah dapat dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke semua petugas," ungkap.

Sementara seusai dilakukan Bimtek, pihaknya berharap desa yang sudah siap, baik dari sarana maupun prasarana bisa langsung menjalankan aplikasi plafon dispendukcapil.

"Masyarakat cukup menyerahkan semua persyaratan kepada petugas register yang ada di desa. Kalau sudah selesai nanti mengambilnya di desa. Jadi tidak harus datang ke kantor dispdukcapil atau kecamatan," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Gandeng Kreator Digital, Pemkab Sidoarjo Siap Sulap Komunikasi Publik Jadi Lebih Modis dan Kilat

Gandeng Kreator Digital, Pemkab Sidoarjo Siap Sulap Komunikasi Publik Jadi Lebih Modis dan Kilat

Kamis, 25 Jun 2026 19:45 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tampaknya emoh ketinggalan zaman dalam urusan komunikasi publik. Sadar, era digital menuntut pergerakan yang…

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tampaknya terus bergerak maraton mendalami dugaan kasus…

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang perdana gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo digelar di Pengadilan…

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri berhasil menyita aset bernilai fantastis dari hasil…

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi para santri terus dikebut. Menteri…

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi menyodorkan Roadmap Sinergi…