Minimarket Bandel Beroperasi Saat Malam Tahun Baru, Ditutup Paksa Petugas Patroli Gabungan di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITUTUP - Salah satu minimarket yang membandel membuka usaha malam tahun baru diminta tutup paksa oleh Forkopimda Sidoarjo yang menggelar patroli keliling, Kamis (31/12/2020) malam.
DITUTUP - Salah satu minimarket yang membandel membuka usaha malam tahun baru diminta tutup paksa oleh Forkopimda Sidoarjo yang menggelar patroli keliling, Kamis (31/12/2020) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Malam Tahun Baru 2021 di Sidoarjo mayoritas pedagang patuh dengan menutup usahanya mulai pukul 18.00 WIB. Kepedulian dan kesadaran warga Sidoarjo mencegah penularan covid-19 tampak pada sepinya arus lalu lintas di pusat tengah Kota Delta.

Kendati demikian, ada minumarket (toko swalayan modern) di JL Raya Waru yang nekat masih buka usahanya di atas jam malam. Seketika mini market itu, ditegur Forkopimda Sidoarjo yang berpatroli agar segera ditutup. Selain itu, diberi sanksi denda, Kamis (31/12/2020) malam.

Dalam patroli ini, Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono bersama jajaran Forkopimda. Diantaranya Ketua DPRD Usman, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji dan Dandim 0816 Letkol Inf M Iswan Nusi berpatroli keliling ke sejumlah titik penyekatan di JL Raya Waru dan JL Raya Candi. Semua kendaraan dari arah Surabaya dialihkan ke jalan Brigjen Katamso, Waru. Selanjutnya patroli dilanjutkan ke penyekatan di JL Raya Candi. Semua kendaraan yang dari arah Malang dialihkan ke jalur Lingkar Timur.

Penerapan jam malam di Sidoarjo, ada 6 titik penyekatan jalan. Diantaranya Jalan Raya Waru, Simpang Tiga Buduran (Maspion 2), Simpang Tiga Yos Sudarso, Simpang Tiga Cemengkalang, Simpang Tiga Traffic Light Candi, dan Simpang Empat Pilang, Wonoayu.

Rombongan Forkopimda juga mengecek kesiapsiagaan petugas di Pos Jaga Alun-Alun dan Bundaran Taman Pinang Indah. Penyekatan jalan dimulai sejak pukul 18.00 wib diikuti para pedagang seperti warung kopi, warung makan, toko swalayan modern juga mulai tutup.

"Dari pantauan kami keliling (patroli), tampak jalanan sepi dan warung-warung sudah tutup. Tidak ada kerumunan perayaan tahun baru. Hanya ada satu toko swalayan modern di Waru yang buka melebihi batas waktu jam malam. Akhirnya kami minta menutup dan ditegur serta diberi sanksi denda," ujar Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, Kamis (31/12/2020) malam.

Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan akses jalan masuk ke kota. Surat Edaran yang dikeluarkan Pj Bupati Sidoarjo ini.mengatur pemberlakuan jam malam pukul 21.00 wib - 04.00 WIB berlaku mulai tanggal 29 Des 2020 hingga 2 Januari 2021. Khusus malam tahun baru 31 Desember 2020 jam malam mulai pukul 18.00 - 04.00 WIB.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sidoarjo atas perhatian dan kesadarannya mematuhi Surat Edaran yang dikeluarkan Gubernur Jawa timur dan Surat Edaran Bupati Sidoarjo yang melarang perayaan tahun baru dan tidak pesta kembang api," tegasnya.

Selama patroli, kata Hudiyono pihaknya melihat warga Sidoarjo sudah patuh. Bahkan selama patroli tidak ada kerumunan warga. Begitu juga tidak ada perayaan pesta kembang api.

"Surat edaran yang dikeluarkan Gubernur dan Bupati ini untuk kebaikan bersama agar terhindar dari penyebaran Covid-19," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tampaknya terus bergerak maraton mendalami dugaan kasus…

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang perdana gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo digelar di Pengadilan…

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri berhasil menyita aset bernilai fantastis dari hasil…

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi para santri terus dikebut. Menteri…

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi menyodorkan Roadmap Sinergi…

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dalam…