Minimarket Bandel Beroperasi Saat Malam Tahun Baru, Ditutup Paksa Petugas Patroli Gabungan di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITUTUP - Salah satu minimarket yang membandel membuka usaha malam tahun baru diminta tutup paksa oleh Forkopimda Sidoarjo yang menggelar patroli keliling, Kamis (31/12/2020) malam.
DITUTUP - Salah satu minimarket yang membandel membuka usaha malam tahun baru diminta tutup paksa oleh Forkopimda Sidoarjo yang menggelar patroli keliling, Kamis (31/12/2020) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Malam Tahun Baru 2021 di Sidoarjo mayoritas pedagang patuh dengan menutup usahanya mulai pukul 18.00 WIB. Kepedulian dan kesadaran warga Sidoarjo mencegah penularan covid-19 tampak pada sepinya arus lalu lintas di pusat tengah Kota Delta.

Kendati demikian, ada minumarket (toko swalayan modern) di JL Raya Waru yang nekat masih buka usahanya di atas jam malam. Seketika mini market itu, ditegur Forkopimda Sidoarjo yang berpatroli agar segera ditutup. Selain itu, diberi sanksi denda, Kamis (31/12/2020) malam.

Dalam patroli ini, Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono bersama jajaran Forkopimda. Diantaranya Ketua DPRD Usman, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji dan Dandim 0816 Letkol Inf M Iswan Nusi berpatroli keliling ke sejumlah titik penyekatan di JL Raya Waru dan JL Raya Candi. Semua kendaraan dari arah Surabaya dialihkan ke jalan Brigjen Katamso, Waru. Selanjutnya patroli dilanjutkan ke penyekatan di JL Raya Candi. Semua kendaraan yang dari arah Malang dialihkan ke jalur Lingkar Timur.

Penerapan jam malam di Sidoarjo, ada 6 titik penyekatan jalan. Diantaranya Jalan Raya Waru, Simpang Tiga Buduran (Maspion 2), Simpang Tiga Yos Sudarso, Simpang Tiga Cemengkalang, Simpang Tiga Traffic Light Candi, dan Simpang Empat Pilang, Wonoayu.

Rombongan Forkopimda juga mengecek kesiapsiagaan petugas di Pos Jaga Alun-Alun dan Bundaran Taman Pinang Indah. Penyekatan jalan dimulai sejak pukul 18.00 wib diikuti para pedagang seperti warung kopi, warung makan, toko swalayan modern juga mulai tutup.

"Dari pantauan kami keliling (patroli), tampak jalanan sepi dan warung-warung sudah tutup. Tidak ada kerumunan perayaan tahun baru. Hanya ada satu toko swalayan modern di Waru yang buka melebihi batas waktu jam malam. Akhirnya kami minta menutup dan ditegur serta diberi sanksi denda," ujar Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, Kamis (31/12/2020) malam.

Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan akses jalan masuk ke kota. Surat Edaran yang dikeluarkan Pj Bupati Sidoarjo ini.mengatur pemberlakuan jam malam pukul 21.00 wib - 04.00 WIB berlaku mulai tanggal 29 Des 2020 hingga 2 Januari 2021. Khusus malam tahun baru 31 Desember 2020 jam malam mulai pukul 18.00 - 04.00 WIB.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sidoarjo atas perhatian dan kesadarannya mematuhi Surat Edaran yang dikeluarkan Gubernur Jawa timur dan Surat Edaran Bupati Sidoarjo yang melarang perayaan tahun baru dan tidak pesta kembang api," tegasnya.

Selama patroli, kata Hudiyono pihaknya melihat warga Sidoarjo sudah patuh. Bahkan selama patroli tidak ada kerumunan warga. Begitu juga tidak ada perayaan pesta kembang api.

"Surat edaran yang dikeluarkan Gubernur dan Bupati ini untuk kebaikan bersama agar terhindar dari penyebaran Covid-19," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka-teki kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono yang meninggal di Kantor Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati,…