Anggota DPRD Sidoarjo Terjerat Gratifikasi Tak Ditahan, Bakal Dipanggil BK

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris
Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris

i

Sidoarjo (RepublikJatim) - Anggota Fraksi PDIP DPRD Sidoarjo, Imam Supii telah ditetapkan tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi jual beli tanah BUMN dengan hadiah mobil Honda HRV. Namun karena dianggap tim penyidik kooperatif, paska ditetapkan tersangka politisi PDIP itu tak ditahan penyidik Polresta Sidoarjo.

"Memang tersangka (Imam Supii) tidak kami tahan. Karena selama penyidikan dia selalu kooperatif. Apalagi barang bukti gratifikasi sebuah mobil Honda HRV sudah kami sita untuk dijadikan barang bukti," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada RepublikJatim, Kamis (16/11/2017).

Saat ini lanjut Harris, berkas pemeriksaan tersangka kasus gratifikasi pengadaan tanah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai anggota DPRD Sidoarjo ini sudah diproses. Hanya saja tinggal melengkapi beberapa item yang dibutuhkan dalam penyidikan.

"Secepatnya berkas kami lengkapi. Kalau sudah lengkap pasti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo," tegasnya.

Kendati tak ditahan, Imam Supii sudah 2 kali tidak menghadiri acara sidang Paripurna DPRD Sidoarjo. Oleh karenanya, tersangka kasus dugaan makelaran tanah ini bakal segera dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo untuk dimintai klarifikasi atas ketidakhadirannya dalam 2 kali sidang paripurna itu. Hal ini disebabkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota komisi C DPRD Sidoarjo ini berdampak pada rutinitas kehadirannya sebagai anggota dewan. Berdasarkan datanya BK DPRD Sidoarjo mencatat terhitung selama dua kali paripurna yang bersangkutan tidak hadir.

Wakil Ketua BK DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto menjelaskan pihaknya bakal mengundang yang bersangkutan (Imam Supii). Menurutnya hal ini jika merujuk tata tertib aturan disiplin anggota dewan.

"Kami akan mengundang bukan memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi kenapa dua kali tidak hadir sidang paripurna," ungkapnya.

Dalam klarifikasi itu, kata anggota Fraksi Golkar ini pihaknya tidak bakal menyentuh perkara hukum yang sedang menjerat anggota PDIP itu. Alasannya, perkara hukum sudah ada yang menangani perkaranya yakni Polresta Sidoarjo.

"Kami hanya sebatas menanyakan terkait kode etik dewan, tidak sampai ke ranah hukumnya. Aturannya jika hingga enam kali tidak hadir dalam sidang paripurna maka akan ada pengajuan pemberhentian. Sekarang baru dua kali tidak hadir," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam meringankan beban warga kurang mampu terus ditunjukkan secara nyata.…

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lahan desa yang tadinya kurang produktif di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, kini resmi disulap menjadi tempat wisata edukasi…

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Bupati Sidoarjo, Subandi …

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Kondisi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo memicu keprihatinan mendalam bagi Pe…

Frontage Road Waru Bebas Bangunan Liar, Satpol PP Sidoarjo Hancurkan Warung-Warung Bandel Kembalikan Fungsi Jalan

Frontage Road Waru Bebas Bangunan Liar, Satpol PP Sidoarjo Hancurkan Warung-Warung Bandel Kembalikan Fungsi Jalan

Selasa, 06 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo terus bergerak cepat menata kawasan jalan protokol. Kali ini,…

Kejar Minus Progres Pekerjaan 9,9 Persen, Proyek Jembatan Candinegoro Rp 1,46 Miliar Dikebut 24 Jam Non-Stop

Kejar Minus Progres Pekerjaan 9,9 Persen, Proyek Jembatan Candinegoro Rp 1,46 Miliar Dikebut 24 Jam Non-Stop

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan Jembatan Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo dikerjakan secara maraton 24 jam penuh mulai Senin (05/10/2026).…