Anggota DPRD Sidoarjo Terjerat Gratifikasi Tak Ditahan, Bakal Dipanggil BK

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris
Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris

i

Sidoarjo (RepublikJatim) - Anggota Fraksi PDIP DPRD Sidoarjo, Imam Supii telah ditetapkan tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi jual beli tanah BUMN dengan hadiah mobil Honda HRV. Namun karena dianggap tim penyidik kooperatif, paska ditetapkan tersangka politisi PDIP itu tak ditahan penyidik Polresta Sidoarjo.

"Memang tersangka (Imam Supii) tidak kami tahan. Karena selama penyidikan dia selalu kooperatif. Apalagi barang bukti gratifikasi sebuah mobil Honda HRV sudah kami sita untuk dijadikan barang bukti," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada RepublikJatim, Kamis (16/11/2017).

Saat ini lanjut Harris, berkas pemeriksaan tersangka kasus gratifikasi pengadaan tanah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai anggota DPRD Sidoarjo ini sudah diproses. Hanya saja tinggal melengkapi beberapa item yang dibutuhkan dalam penyidikan.

"Secepatnya berkas kami lengkapi. Kalau sudah lengkap pasti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo," tegasnya.

Kendati tak ditahan, Imam Supii sudah 2 kali tidak menghadiri acara sidang Paripurna DPRD Sidoarjo. Oleh karenanya, tersangka kasus dugaan makelaran tanah ini bakal segera dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo untuk dimintai klarifikasi atas ketidakhadirannya dalam 2 kali sidang paripurna itu. Hal ini disebabkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota komisi C DPRD Sidoarjo ini berdampak pada rutinitas kehadirannya sebagai anggota dewan. Berdasarkan datanya BK DPRD Sidoarjo mencatat terhitung selama dua kali paripurna yang bersangkutan tidak hadir.

Wakil Ketua BK DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto menjelaskan pihaknya bakal mengundang yang bersangkutan (Imam Supii). Menurutnya hal ini jika merujuk tata tertib aturan disiplin anggota dewan.

"Kami akan mengundang bukan memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi kenapa dua kali tidak hadir sidang paripurna," ungkapnya.

Dalam klarifikasi itu, kata anggota Fraksi Golkar ini pihaknya tidak bakal menyentuh perkara hukum yang sedang menjerat anggota PDIP itu. Alasannya, perkara hukum sudah ada yang menangani perkaranya yakni Polresta Sidoarjo.

"Kami hanya sebatas menanyakan terkait kode etik dewan, tidak sampai ke ranah hukumnya. Aturannya jika hingga enam kali tidak hadir dalam sidang paripurna maka akan ada pengajuan pemberhentian. Sekarang baru dua kali tidak hadir," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri berhasil menyita aset bernilai fantastis dari hasil…

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi para santri terus dikebut. Menteri…

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi menyodorkan Roadmap Sinergi…

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dalam…

Tindak Tegas Penunggak Pajak, DJP Jatim Sita 230 Aset Senilai Rp 24,9 Miliar

Tindak Tegas Penunggak Pajak, DJP Jatim Sita 230 Aset Senilai Rp 24,9 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:53 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:53 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah tegas namun terukur dalam menegakkan keadilan hukum…

Suhu Politik Sidokepung Memanas Jelang Pelantikan, Kades Terpilih Tepis Penyerobotan Tanah Anggap Muatan Politis

Suhu Politik Sidokepung Memanas Jelang Pelantikan, Kades Terpilih Tepis Penyerobotan Tanah Anggap Muatan Politis

Rabu, 24 Jun 2026 10:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 10:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum sempat resmi dilantik, Kepala Desa (Kades) Sidokepung, Kecamatan Buduran terpilih, H Ariantono, sudah diterpa isu miring.…