Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Dari pleno itu ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Sidoarjo ada sebanyak 1.404.887 pemilih.
Dalam tapat pleno rekapitulasi data itu sempat di skors sementara waktu. Hal ini lantaran adanya ketidaksingkronan antara data milik KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo, akan tetapi rapat pleno dilanjutkan.
"Dalam rapat pleno ini, akhirnya mengeluarkan kesepakatan final. Penetapan DPT Pilkada Sidoarjo sebanyak 1.404.887 pemilih. Terdiri dari 692.500 pemilih laki-laki dan 712.387 pemilih perempuan," ujar Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak kepada republikjatim.com, Jumat (18/10/2020).
Iskak menjelaskan dalam penyusunan DPT itu juga mempertimbangkan masukan dari Bawaslu. Yakni telah melakukan perbaikan di tiga kecamatan. Yakni di Kecamatan Porong, Taman dan Kecamatan Sukodono.
"Penyusunan DPT itu juga melalui berbagai tahapan. Mulai dari proses coklit pada pertengahan Juli 2020 lalu hingga penetapan DPS dan DPT hari ini," tegasnya.
Sementara selama proses penyusunan DPT, Bawaslu terus melakukan pengawasan secara melekat. Beberapa hal yang sempat menjadi perhatian diantaranya sejumlah data pengurus PDIP yang belum masuk DPS hingga data orang meninggal dunia yang tercatat masuk DPS. Hel/Waw
Editor : Redaksi