Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo berupaya memantapkan pengawasan selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 9 Desember 2020 mendatang. Salah satunya, memaksimalkan pengawasan kampanye di sejumlah Media Sosial (Medsos).
"Kami yakin, Medsos bakal menarik dipilih para bakal calon untuk berkampanye. Karena kampanye terbuka saat ini terbatas dengan adanya pandemi Covid-19 ini," ujar Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid kepada republikjatim.com, Selasa (01/09/2020).
Oleh karena itu, kata Haidar Bawaslu bakal memberikan perhatian serius kepada sejumlah kegiatan kampanye calon yang memanfaatkan Medsos itu. Yakni Bawaslu bakal meneken MOU (kerjasama) dengan Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo untuk pengawasan kampanye di Medsos itu.
"Bagi kami kerjasama itu penting, agar kampanye di Medsos tetap termonitor," tegasnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Sidoarjo Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Agung Nugraha menegaskan pengawasan paling sulit di Medsos adalah akun Medsos anonim yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apalagi, akun anonim cenderung sangat sulit untuk dilacak.
"Berkaca pada pemilu sebelumnya, Bawaslu melalui Gakkumdu juga bekerjasama dengan pihak kepolisian. Melalui time siber kepolisian, sejumlah akun sudah di takedown karena memperkeruh suasana. Biasanya berisi konten SARA atau kampanye hitam," jelasnya.
Bagi Bawaslu, akun anonim juga memiliki tantangan tersendiri dalam penindakan. Selain sulit dilacak, pemilik akun anonim juga belum tentu berdomisili di Sidoarjo.
"Beda wilayah, maka penanganan harus berkoordinasi dengan wilayah lain," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi