Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) menyiapkan sistem penyelenggaraan pelayanan perizinan pola baru. Sistem adalah Aplikasi Sippadu 2.0 yang mengintegrasikan proses penyelenggaraan pelayanan antara DPMPTSP dengan 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang diberikan kewenangan untuk memberikan rekomendasi teknis perizinan.
Integrasi tahap I siap diimplementasikan dan ada 4 (empat) OPD teknis yang terintegrasi dalam aplikasi Sippadu 2.0. Diantaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pangan dan Pertanian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo.
"Saat ini sedang dalam proses integrasi sistem dengan OPD teknis lainnya. Yakni Dinas P2CKTR dan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, proses integrasi ini dapat terselesaikan," kata Asisten II Pemkab Sidoarjo, Benny Airlangga, Selasa (28/07/2020).
Selain 4 OPD teknis yang terintegrasi, kata Benny aplikasi SIPPADU 2.0 juga siap memberikan akses data sharing untuk fungsi pengawasan kepada Satpol PP Pemkab Sidoarjo dan seluruh Kecamatan di Sidoarjo. Terutama soal data Izin Lokasi dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Soft Launching New Model Perizinan Terintegrasi Tahap 1 ini untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam rangka percepatan pelayanan publik dan kemudahan berusaha di Sidoarjo," imbuhnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono mengungkapkan dengan adanya New Model Perizinan Terintegrasi ini diharapkan para pelaku usaha mendapatkan manfaat kemudahan layanan. Selain itu, mendapatkan kepastian legalitas usaha sehingga dapat mendukung meningkatnya investasi di Sidoarjo. Rata-rata ada enam izin di setiap OPD yang ditarik jadi satu pintu dengan aplikasi Sipadu 2.0.
"Masyarakat bisa mengakses dengan mudah dan cepat. Kecuali ada izin di OPD yang bersifat sektoral dan tidak ada kaitannya dengan DPMPTSP maka prosesnya terpisah dengan Sipadu 2.0. Tren pendapatan dari sektor perizinan relatif turun, tetapi tidak terlalu banyak dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 12 miliar periode Januari-Juni 2019 sekarang turun diangka Rp 9 miliar. Hingga Juni 2020 ini, DPMPTSP sudah memproses sekitar 1.300 izin," tegasnya.
Sementara Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin usai membuka soft launching menegaskan Pemkab Sidoarjo berencana menerapkan konsep New Normal secara bertahap untuk memastikan ekonomi berjalan di tengah pandemi. Dengan kondisi perekonomian yang memerlukan pemulihan paska pandemi maka investasi yang masuk akan sangat bermanfaat bagi stabilitas iklim investasi di Sidoarjo.
"New Normal yang akan diterapkan pemerintah, selain mengadopsi protokol kesehatan juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik. Membenahi persoalan berusaha menjadi salah satu hal yang sangat penting bagi para pelaku usaha agar mempertahankan investasi di Sidoarjo," katanya.
Selain itu, Cak Nur mengungkapkan penggunaan sistem yang terintegrasi ini secara otomatis akan menyederhanakan prosedur perizinan usaha. Yakni dari yang selama ini manual dan proses berulang-ulang menjadi serba online dan single submission. Selain itu, bakal ada standar pelayanan dan ada keseragaman jumlah izin yang diperlukan investor untuk melakukan usaha.
"Kami berharap prosesnya lebih cepat dan mudah. Seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo harus dapat mendukung kemudahan berusaha melalui terbangunnya sistem layanan perizinan yang terintegrasi. Agar terbangun sinergitas yang mampu meningkatkan percepatan dan performa pelayanan publik di Sidoarjo," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi