Sengketa RS Siti Khodijah dan Keluarga Pasien Almarhum Supariyah Berakhir Damai

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KESEPAKATAN - Manajemen Rumah Sakit Siti Khodijah dan keluarga pasien almarhum Supariyah akhirnya sepakat menempuh jalan damai atas kasus kematian warga Desa Ketegan, Kecamatan Taman yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama, Kamis (15/02/2018).
KESEPAKATAN - Manajemen Rumah Sakit Siti Khodijah dan keluarga pasien almarhum Supariyah akhirnya sepakat menempuh jalan damai atas kasus kematian warga Desa Ketegan, Kecamatan Taman yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama, Kamis (15/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Konflik dan sengketa antara Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah, Sepanjang dan keluarga almarhum, Supariyah (67) warga Desa Ketegan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo berakhir anti klimaks. Keduanya sepakat menempuh jalur perdamaian yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama antar kedua bela pihak.

Dalam surat itu, ditandatangani bermaterai antar kedua belah pihak yakni dr M Hamdan (RS Siti Khodijah) dan Abu Daud Hamzah (41) yang tak lain perwakilan ahli waries pasien Supiyah. Selain itu, dalam Surat Kesepakatan Bersama itu juga dibumbui tandatangan dari kuasa hukum masing-masing pihak dengan isi utamanya tidak bakal saling menuntut di kepolisian dan tidak saling menggugat di pengadilan. Selain itu, keluarga pasien juga harus mencabut laporannya yang terlanjur dilaporkan ke Polresta Sidoarjo beberapa pekan kemarin.

"Kesepakatan bersama ini hasil mediasi berkali-kali antara jajaran direksi rumah sakit dan keluarga ahli waris pasien. Dengan demikian perkara ini bakal clear dan clean," terang Kuasa Hukum, RS Siti Khodijah Sepanjang, Masbuhin dalam press release yang digelar di Rumah Sakit Siti Khodijah, Kamis (15/02/2018).

Kesepakatan dan perdamaian itu, lanjut Masbuhim amanah Undang-Undang . Terutaman pada pasal jika ada tenaga kesehatan melakukan kelalaian tugas maka harus diselesaikan melalui jalur mediasi.

"Surat Kesepakatan Bersama ini bersifat mengikat kedua bela pihak dan bakal dijadikan barang bukti untuk tidak lagi saling mengajukan laporan hukum di kepolisian dan gugatan di pengadilan," tegasnya.

Dalam penandatangan itu, pihak pertama RS Siti Khodijah didampingi Kuasa Hukum, Masbuhin dkk. Sedangkan keluarga pasien didampingi Kuasa Hukum, Ahmad Yunus dkk. Dalam penandatanganan itu juga disaksikan sejumlah tim medis dan manajemen rumah sakit.

Diberitakan sebelumnya, keluarga pasien almarhum Supariyah menuding tim medis RS Siti Khodijah diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan pasien meninggal. Karena tak terima, dialog dengan dokter dan tim medis yang menangani pasien diupload ke Facebook dan kasus dilaporkan Polresta Sidoarjo.

Namun karena tak terima, RS Siti Khodijah menuding video tentang perawat yang melakukan suntik terhadap mayat almarhumah Supariyah (67) pasien asal Desa Ketegan RT 09 RW 02, kecamatan Taman yang diunggah dan viral media sosial oleh Daud Hamzah anak almarhumah, adalah berita hoax dan sengaja ingin mencemarkan RS Siti Khodijah dan dokter Hamdan selaku dokter spesialis saraf yang menangani Supariyah.

Pernyataan itu disampaikan Kuasa Hukum RS Siti Khodijah Taman, Masbuhin dalam press release yang digelar di Rumah Sakit Siti Khodijah, Selasa (30/1/2018) lalu. Selain itu, RS Siti Khodijah juga mengancam bakal melaporkan balik keluarga pasien. Namun kini kedua bela pihak sudah berdamai. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…