Polres Ponorogo Tahan Dua Pengubur Bayi di Saluran Air Sawah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGUBUR - Petugas Satuan Reskrim, Polres Ponorogo menahan dua tersangka kasus penemuan mayat bayi yang dikubur di saluran air sawah Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo sepekan lalu sejumlah barang buktinya, Rabu (05/02/2020).
PENGUBUR - Petugas Satuan Reskrim, Polres Ponorogo menahan dua tersangka kasus penemuan mayat bayi yang dikubur di saluran air sawah Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo sepekan lalu sejumlah barang buktinya, Rabu (05/02/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Teka-teki tersangka kasus dugaan pembunuhan dan penguburan bayi laki-laki yang sempat menggegerkan warga Ponorogo terkuak. Ini menyusul, Satuan Reskrim, Polres Ponorogo menahan dua tersangka kasus penguburan bayi laki-laki itu.

Tidak hanya bapak dan ibu bayi malang itu, yang menjadi pertanyaan. Akan tetapi juga siapa yang mengubur bayi laki-laki tak berdosa yang ditemukan warga di saluran air persawahan Growong Dusun Kaponan III, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo Kamis (30/01/2020) lalu.

Kedua tersangka yang diamankan polisi itu yaitu K (66) dan VA (19) keduanya warga Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo. K merupakan orangtua Bunga (16) yang tak lain adalah ibu bayi yang dikubur di saluran air area persawahan itu. Sedangkan VA adalah tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur (korban) Bunga itu.

Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto mengatakan terungkapnya kasus penemuan mayat bayi laki-laki ini bermula saat penemuan bayi malang itu. Kemudian lanjutkan olah TKP dan dioutopsi. Kemudian penyelidikan dengan mencari keterangan atau informasi dari masyarakat. Berkat dukungan masyarakat, informasi itu didalami maka berhasil terungkap kasus itu.

"Kasus ini berawal dari korban Bunga ini melahirkan hasil hubungan diluar nikah dengan VA. Bunga masih di bawah umur. Saat melahirkan korban tanpa pertolongan medis, tetapi melahirkan sendiri. Setelah itu diketahui orang tuanya korban. Orangtua korban membantu membersihkan bayi. Bayi itu diketahui orangtua korban sudah dalam kondisi meninggal," terangnya kepada republikjatim.com, Rabu (05/02/2020).

Arief menguraikan berdasarkan pengakuan tersangka K, diduga tersangka malu hingga kemudian mengubur mayat bayi di area persawahan (TKP) itu. Malunya itu, karena putrinya melahirkan diluar ikatan perkawinan. Apalagi korban masih duduk dibangku kelas 9 SMP.

"Antara tersangka K dan VA ini sudah mengenal. Bahkan saat itu K sempat hendak mengubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Tapi takut dan malu kalau ada orang melihat. Mayat bayi itu sudah dua hari disimpan sebelum dikuburkan," tegasnya.

Sementara saat disinggung terkait perannnya kedua tersangka, Arief menjelaskan keduanya punya peran berbeda-beda. Yakni tersangka K berperan sebagai pengubur mayat bayi dengan niat menghilangkan jejak. Sedangkan VA tersangka yang menyetubuhi korban.

"Tersangka bakal dijerat pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dinkes, Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan Sarpras 31 Puskesmas di Sidoarjo Demi Kenyamanan Warga

Sidak Dinkes, Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan Sarpras 31 Puskesmas di Sidoarjo Demi Kenyamanan Warga

Kamis, 03 Sep 2026 09:00 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 09:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kali ini,…

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana SMP Al Muslim Sidoarjo, Rabu (02/09/2026) tampak berbeda dari biasanya. Ratusan siswa kelas VII, VIII, dan IX menyambut…

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pesta demokrasi beberapa tahun mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat…

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut dari insiden dugaan keracunan massal yang menimpa lebih dari 500 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Putat,…

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal menimpa sekitar 600 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan publik. Kali ini, …