Jual Kopi Kedok Prostitusi, Delapan Perempuan di Ponorogo Diciduk Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KEDOK JUAL KOPI - Sebanyak delapan wanita diamankan petugas Polres Ponorogo dari 3 lokasi berbeda karena jualan kopi untuk kedok jual diri bersama barang buktinya, Jumat (17/01/2020).
KEDOK JUAL KOPI - Sebanyak delapan wanita diamankan petugas Polres Ponorogo dari 3 lokasi berbeda karena jualan kopi untuk kedok jual diri bersama barang buktinya, Jumat (17/01/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Menjamurnya Warung Kopi (Warkop) di Ponorogo berdampak buruk. Salah satunya dijadikan tempat mangkal dan transaksi seks sejumlah perempuan. Hal ini meresahkan sejumlah kalangan masyarakat Ponorogo.

Atas laporan itu, petugas Polres Ponorogo berhasil mengamankan delapan perempuan yang berperan ganda. Selain sebagai penjual kopi, mereka sekaligus bisa memberikan pelayanan ranjang kepada pelanggannya.

Kedelapan perempuan yang berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Ponorogo itu, berasal dari tiga lokasi yang berbeda-beda. Yakni dari sebagian diamankan dari wilayah Kecamatan Jenangan, Siman dan Kecamatan Ponorogo Kota.

"Ada delapan perempuan diamankan petugas karena kasus pelacuran (prostitusi) terselubung. Kedelapan wanita ini diamankan dari 3 lokasi berbeda-beda. Dua wanita diamankan di Kecamatan Kota, dua wanita lagi diamankan di Kecamatan Siman dan empat wanita lainnya diamankan dari Warkop di Kecamatan Jenangan," terang Wakapolres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni kepada republikjatim.com, Jumat (17/01/2020).

Indah merinci, kedelapan perempuan itu sebagian berusia muda. Rinciannya dua wanita yang diamankan di Kecamatan Ponorogo Kota SYT (35) warga Kecamatan Tegalombo, Pacitan dan MRM (47) warga Kecamatan Badegan, Ponorogo. Keduanya diamankan saat menunggu para tamu di warung JL Basuki Rahmat Kelurahan Surodikraman Kecamatan Ponorogo. Kemudian dua wanita diamankan dari warung di Desa Demangan, Kecamatan Siman, AMK (25) warga Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun yang bekerja di warung milik PWT dan SNT (32) warga Nawangan, Pacitan yang bekerja di warung milik DNK.

"Sedangkan yang empat wanita yang diamankan dari wilayah Kecamatan Jenangan adalah DMI (47) warga Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, WNR (52) warga Kecamatan Pulung, Ponorogo, ETK (30) warga Kecamatan Bulukerto, Wonogiri, Jateng dan NSH (45) warga Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung. Keempat perempuan ini bekerja dan mangkal di warung milik SMN di Pasar Janti, Kecamatan Jenangan," tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres  Ponorogo menegaskan kedelapan wanita ini berkedok (menyaru) menjadi pelayan Warkop. Akan tetapi jika ada pelanggan yang cocok maka akan dilanjut ke hotel bersama pelanggannya itu. Karena itu, kedelapan wanita itu bakal diberi pembinaan dan diserahkan ke wilayahnya masing-masing.

"Memang ada yang baru 5 bulan bekerja melayani orang beli kopi. Tapi kalau diajak keluqr sama pelanggannnya ya dia mau. Jadi semua menyaru jadi penjual kopi. Dalam kasus ini para tersangka dijerat pasal 6 ayat (1) Perda Ponorogo Nomor 6 Tahun 1972 tentang Pemberantasan Pelacuran," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…