Sidang Penyerobotan Lahan Puskopkar Jatim, Reny Bantah Keterangan Saksi Jahja Arif

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BANTAH - Sidang kesaksian perantara, Jahja Arif dibantah terdakwa, Reny Susetyowardani dalam sidang pemeriksaan para saksi di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (23/12/2019) malam.
BANTAH - Sidang kesaksian perantara, Jahja Arif dibantah terdakwa, Reny Susetyowardani dalam sidang pemeriksaan para saksi di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (23/12/2019) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang kasus dugaan penyerobotan dan pemalsuan akta tanah milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur semakin menemui titik terang. Ini menyusul dalam sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi masing-masing terdakwa menghadirkan 6 saksi. Diantaranya, Jahja Arif (perantara Henry J Gunawan), Intan Adelia dan Rizma Veronika Elizabeth Samosir (keduanya staf Notaris), Ahmad Zainuri dan Pariadi (keduanya mantan karyawan PT Dian Fortuna Erisindo) serta Muntiasih (mantan staf Notaris Dyah Nuswantari Ekapsari). 

Saat memberikan keterangan, saksi Jahja Arif selaku perantara Henry J Gunawan, hampir semua keterangan saksi dibantah terdakwa bos PT Dian Fortuna Erisindo,  Reny  Susetyowardhani. Hal itu disampaikan dimuka persidangan yang diketuai Ahmad Peten Sili selaku Hakim Ketua.

"Ada banyak bantahan yang mulia atas keterangan saksi (Jahja Arif). Yang pertama, yang dikatakan saksi dalam setiap pertemuan dengan Raja Sirait itu tidak benar. Saya setiap pertemuan langsung dengan Pak Henry," bantah terdakwa Reny Susetyowardhani saat persidangan yang digelar di ruang Utama Delta Kartika Pengadilan Negeri Sidoarjo Senin (23/12/2019) malam.

Lebih jauh, Reny Susetyowardhani juga membantah keterangan saksi yang menyatakan terkait penjualan dan penawaran tanah dengan Raja Sirait tidak benar. Reny mengaku terkait penawaran dan semuanya pihaknya berhubungan langsung dengan terdakwa Henry J Gunawan.

"Bukan Raja Sirait seperti apa yang disampaikan saksi. Semua langsung berhubungan Henry. Termasuk yang menentukan harga itu Henry J Gunawan. Baru setelah itu Raja Sirait diperintah Henry mengurusi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, JPU Kejari Sidoarjo mendakwa Henry Jocosity Gunawan dengan pasal berlapis. Yakni pemalsuan surat, memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik serta dinyatakan melawan hukum, menjual, menukar atau membebani dengan creditverband sesuatu hak tanah yang telah bersertifikat, sesuatu gedung, bangunan, di atas tanah yang belum bersertifikat. Padahal diketahui yang memiliki atau turut mempunyai hak di atasnya adalah orang lain. Terdakwa Henry J Gunawan didakwa telah melanggar pasal 264 ayat (2) KUHP pasal 266 ayat (1) KUHP, serta pasal 385 ke -1 KUHP.

Dugaan pemalsuan akta otentik itu diduga dilakukan lima terdakwa. Yakni Cen Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Gala Bumi Perkasa dan Reny Susetyowardhani anak dari H Iskandar (almarhum) Dirut PT Dian Fortuna Erisindo, Notaris Umi Chalsum, Notaris Yuli Ekawati dan Notaris Dyah Nuswantari Ekapsari. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum lama ini, beredar informasi terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan…

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…