Sidang Penyerobotan Lahan Puskopkar Jatim, Reny Bantah Keterangan Saksi Jahja Arif

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BANTAH - Sidang kesaksian perantara, Jahja Arif dibantah terdakwa, Reny Susetyowardani dalam sidang pemeriksaan para saksi di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (23/12/2019) malam.
BANTAH - Sidang kesaksian perantara, Jahja Arif dibantah terdakwa, Reny Susetyowardani dalam sidang pemeriksaan para saksi di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (23/12/2019) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang kasus dugaan penyerobotan dan pemalsuan akta tanah milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur semakin menemui titik terang. Ini menyusul dalam sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi masing-masing terdakwa menghadirkan 6 saksi. Diantaranya, Jahja Arif (perantara Henry J Gunawan), Intan Adelia dan Rizma Veronika Elizabeth Samosir (keduanya staf Notaris), Ahmad Zainuri dan Pariadi (keduanya mantan karyawan PT Dian Fortuna Erisindo) serta Muntiasih (mantan staf Notaris Dyah Nuswantari Ekapsari). 

Saat memberikan keterangan, saksi Jahja Arif selaku perantara Henry J Gunawan, hampir semua keterangan saksi dibantah terdakwa bos PT Dian Fortuna Erisindo,  Reny  Susetyowardhani. Hal itu disampaikan dimuka persidangan yang diketuai Ahmad Peten Sili selaku Hakim Ketua.

"Ada banyak bantahan yang mulia atas keterangan saksi (Jahja Arif). Yang pertama, yang dikatakan saksi dalam setiap pertemuan dengan Raja Sirait itu tidak benar. Saya setiap pertemuan langsung dengan Pak Henry," bantah terdakwa Reny Susetyowardhani saat persidangan yang digelar di ruang Utama Delta Kartika Pengadilan Negeri Sidoarjo Senin (23/12/2019) malam.

Lebih jauh, Reny Susetyowardhani juga membantah keterangan saksi yang menyatakan terkait penjualan dan penawaran tanah dengan Raja Sirait tidak benar. Reny mengaku terkait penawaran dan semuanya pihaknya berhubungan langsung dengan terdakwa Henry J Gunawan.

"Bukan Raja Sirait seperti apa yang disampaikan saksi. Semua langsung berhubungan Henry. Termasuk yang menentukan harga itu Henry J Gunawan. Baru setelah itu Raja Sirait diperintah Henry mengurusi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, JPU Kejari Sidoarjo mendakwa Henry Jocosity Gunawan dengan pasal berlapis. Yakni pemalsuan surat, memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik serta dinyatakan melawan hukum, menjual, menukar atau membebani dengan creditverband sesuatu hak tanah yang telah bersertifikat, sesuatu gedung, bangunan, di atas tanah yang belum bersertifikat. Padahal diketahui yang memiliki atau turut mempunyai hak di atasnya adalah orang lain. Terdakwa Henry J Gunawan didakwa telah melanggar pasal 264 ayat (2) KUHP pasal 266 ayat (1) KUHP, serta pasal 385 ke -1 KUHP.

Dugaan pemalsuan akta otentik itu diduga dilakukan lima terdakwa. Yakni Cen Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Gala Bumi Perkasa dan Reny Susetyowardhani anak dari H Iskandar (almarhum) Dirut PT Dian Fortuna Erisindo, Notaris Umi Chalsum, Notaris Yuli Ekawati dan Notaris Dyah Nuswantari Ekapsari. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …