Sidang Penyerobotan Lahan Puskopkar Jatim, Reny Bantah Keterangan Saksi Jahja Arif

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BANTAH - Sidang kesaksian perantara, Jahja Arif dibantah terdakwa, Reny Susetyowardani dalam sidang pemeriksaan para saksi di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (23/12/2019) malam.
BANTAH - Sidang kesaksian perantara, Jahja Arif dibantah terdakwa, Reny Susetyowardani dalam sidang pemeriksaan para saksi di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (23/12/2019) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang kasus dugaan penyerobotan dan pemalsuan akta tanah milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur semakin menemui titik terang. Ini menyusul dalam sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi masing-masing terdakwa menghadirkan 6 saksi. Diantaranya, Jahja Arif (perantara Henry J Gunawan), Intan Adelia dan Rizma Veronika Elizabeth Samosir (keduanya staf Notaris), Ahmad Zainuri dan Pariadi (keduanya mantan karyawan PT Dian Fortuna Erisindo) serta Muntiasih (mantan staf Notaris Dyah Nuswantari Ekapsari). 

Saat memberikan keterangan, saksi Jahja Arif selaku perantara Henry J Gunawan, hampir semua keterangan saksi dibantah terdakwa bos PT Dian Fortuna Erisindo,  Reny  Susetyowardhani. Hal itu disampaikan dimuka persidangan yang diketuai Ahmad Peten Sili selaku Hakim Ketua.

"Ada banyak bantahan yang mulia atas keterangan saksi (Jahja Arif). Yang pertama, yang dikatakan saksi dalam setiap pertemuan dengan Raja Sirait itu tidak benar. Saya setiap pertemuan langsung dengan Pak Henry," bantah terdakwa Reny Susetyowardhani saat persidangan yang digelar di ruang Utama Delta Kartika Pengadilan Negeri Sidoarjo Senin (23/12/2019) malam.

Lebih jauh, Reny Susetyowardhani juga membantah keterangan saksi yang menyatakan terkait penjualan dan penawaran tanah dengan Raja Sirait tidak benar. Reny mengaku terkait penawaran dan semuanya pihaknya berhubungan langsung dengan terdakwa Henry J Gunawan.

"Bukan Raja Sirait seperti apa yang disampaikan saksi. Semua langsung berhubungan Henry. Termasuk yang menentukan harga itu Henry J Gunawan. Baru setelah itu Raja Sirait diperintah Henry mengurusi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, JPU Kejari Sidoarjo mendakwa Henry Jocosity Gunawan dengan pasal berlapis. Yakni pemalsuan surat, memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik serta dinyatakan melawan hukum, menjual, menukar atau membebani dengan creditverband sesuatu hak tanah yang telah bersertifikat, sesuatu gedung, bangunan, di atas tanah yang belum bersertifikat. Padahal diketahui yang memiliki atau turut mempunyai hak di atasnya adalah orang lain. Terdakwa Henry J Gunawan didakwa telah melanggar pasal 264 ayat (2) KUHP pasal 266 ayat (1) KUHP, serta pasal 385 ke -1 KUHP.

Dugaan pemalsuan akta otentik itu diduga dilakukan lima terdakwa. Yakni Cen Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Gala Bumi Perkasa dan Reny Susetyowardhani anak dari H Iskandar (almarhum) Dirut PT Dian Fortuna Erisindo, Notaris Umi Chalsum, Notaris Yuli Ekawati dan Notaris Dyah Nuswantari Ekapsari. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gerakkan Perekonomian Desa, Bupati Subandi Dorong Semua Pihak Turut Optimalkan Perkembangan KDMP

Gerakkan Perekonomian Desa, Bupati Subandi Dorong Semua Pihak Turut Optimalkan Perkembangan KDMP

Senin, 15 Jun 2026 22:45 WIB

Senin, 15 Jun 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program Koperasi Desa…

Ringankan Beban Warga, Wabup Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Migor untuk 1.600 KPM di Wonoayu

Ringankan Beban Warga, Wabup Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Migor untuk 1.600 KPM di Wonoayu

Senin, 15 Jun 2026 19:30 WIB

Senin, 15 Jun 2026 19:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah ribuan warga di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Sebanyak 1.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

Hapus Tumpang Tindih, Pemkab Sidoarjo Satukan Data RTLH di Kominfo Demi Bantuan Tepat Sasaran

Hapus Tumpang Tindih, Pemkab Sidoarjo Satukan Data RTLH di Kominfo Demi Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 15 Jun 2026 18:22 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat untuk menuntaskan masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Melalui…

Awas! 'Jasa Hapus Berita' Jalur Belakang Intai Media Siber, Ancam Kebebasan Pers

Awas! 'Jasa Hapus Berita' Jalur Belakang Intai Media Siber, Ancam Kebebasan Pers

Senin, 15 Jun 2026 18:00 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:00 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Independensi dan kebebasan pers di ruang digital, kini tengah menghadapi ancaman modus baru. Belakangan ini, mulai marak…

Sukseskan Hari Lingkungan Hidup, Ibu-Ibu PKK Tanam Ratusan Bugenvil Percantik Flyover Jenggolo Sidoarjo

Sukseskan Hari Lingkungan Hidup, Ibu-Ibu PKK Tanam Ratusan Bugenvil Percantik Flyover Jenggolo Sidoarjo

Senin, 15 Jun 2026 14:40 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wajah Jalan Flyover Jenggolo Sidoarjo dipastikan bakal semakin cantik dan asri. Sejak pukul 06.00 WIB pada Minggu (14/06/2026)…

Ribuan Jamaah Padati Pendopo Delta Wibawa, Bupati Sidoarjo dan Ustadz Das'ad Latif Gaungkan Semangat Hijrah

Ribuan Jamaah Padati Pendopo Delta Wibawa, Bupati Sidoarjo dan Ustadz Das'ad Latif Gaungkan Semangat Hijrah

Senin, 15 Jun 2026 14:15 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Minggu (14/06/2026) pagi mendadak riuh dan khidmat. Kurang lebih seribu jamaah yang…