Direktur PT Sabrina Laporkan Notaris ke Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Direktur PT Sabrina Laksana Abadi H Achmad Miftach Kurniawan menunjukkan bukti laporan Notaris Eka Suci Rusdianingrum berkantor di Kepuh Permai Desa Kepuhkiriman, Waru atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polresta Sidoarjo, Minggu (01/12/2019).
BUKTI - Direktur PT Sabrina Laksana Abadi H Achmad Miftach Kurniawan menunjukkan bukti laporan Notaris Eka Suci Rusdianingrum berkantor di Kepuh Permai Desa Kepuhkiriman, Waru atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polresta Sidoarjo, Minggu (01/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Direktur PT Sabrina Laksana Abadi, H Achmad Miftach Kurniawan (H Wawan) terpaksa melaporkan Notaris, Eka Suci Rusdianingrum yang berkantor di Kepuh Permai, Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polresta Sidoarjo. Laporan ke Polresta Sidoarjo itu bernomor : STTP/230/XI/2019/JATIM/RESTA SDA. Laporan ini dilakukan oleh Wawan karena kuasa pengurusan perizinan untuk perumahan miliknya sampai kini belum ada kejelasan.

"Saya sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 875 juta. Uang itu saya serahkan ke Notaris Eka secara tunai dan transfer. Penyerahan itu ada catatannya. Bukti setoran tunai betmaterai juga saya pegang," kata pria yang akrab dipanggil Wawan ini, Minggu (01/12/2019).

Selain itu, Wawan menambahkan, uang untuk perizinan itu diserahkan tercatat pada Tahun 2018 dan 2019. Sampai kini pengurusan perizinan yang dilakukan Notaris Eka tidak ada satu izin pun yang selesai. Padahal, berkas semuanya sudah diserahkan ke Notaris Eka.

"Tapi belum satu perizinan yang sudah diseleseikan. Anehnya, Eka minta uang semuanya senilai Rp 3,5 miliar untuk lahan seluar 21 hektar yang kini sudah terkuasai 5 hektar. Saya ada bukti asli uang yang saya serahkan dan transfer ke Notaris Eka. Yang saya tidak habis pikir, menuduh saya melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ungkapnya.

Bagi Wawan, meski dirinya menempuh jalur hukum, dia tetap bersedia tidak meneruskan kasus ini jika ada itikad baik dari Notaris Eka. Caranya, semua berkas-berkas yang diserahkan Wawan dikembalikan oleh Notaris Eka itu.

"Kalau dia (Eka) bersedia mengembalikan berkas-berkasnya, saya cabut laporan di Polresta Sidoarjo. Saya tidak mempermasalahkan uang Rp 875 juta yang sudah diberikan ke Eka. Nanti biar saya uruskan ke orang lain soal perizinan perumahaan saya itu," tegasnya.

Sementara itu, setelah melapor ke Polresta Sidoarjo, Wawan juga berharap para user (pembeli perumahan) tidak terprovokasi ulah Notaris Eka. Alasan Wawan sepertinya Eka ingin mengeruk keuntungan yang besar dari dirinya dengan cara mengadu domba antara user melalui fitnah.

"Saya minta kepada seluruh user agar tidak terprovokasi. Karena seluruh aset kami sudah lunas tidak ada sengketa dengan pihak petani maupun pihak lainnya. Saya sangat heran dengan mempublikasikan rekening-rekening bank milik PT Sabrina saldonya kosong (menguap). Padahal soal rekening bank, sesuai UU Perbankan, itu menjadi rahasia pemilik rekening dan pihak bank," tandasnya. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Operasi besar-besaran penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda, Sabtu…

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…