Direktur PT Sabrina Laporkan Notaris ke Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Direktur PT Sabrina Laksana Abadi H Achmad Miftach Kurniawan menunjukkan bukti laporan Notaris Eka Suci Rusdianingrum berkantor di Kepuh Permai Desa Kepuhkiriman, Waru atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polresta Sidoarjo, Minggu (01/12/2019).
BUKTI - Direktur PT Sabrina Laksana Abadi H Achmad Miftach Kurniawan menunjukkan bukti laporan Notaris Eka Suci Rusdianingrum berkantor di Kepuh Permai Desa Kepuhkiriman, Waru atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polresta Sidoarjo, Minggu (01/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Direktur PT Sabrina Laksana Abadi, H Achmad Miftach Kurniawan (H Wawan) terpaksa melaporkan Notaris, Eka Suci Rusdianingrum yang berkantor di Kepuh Permai, Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polresta Sidoarjo. Laporan ke Polresta Sidoarjo itu bernomor : STTP/230/XI/2019/JATIM/RESTA SDA. Laporan ini dilakukan oleh Wawan karena kuasa pengurusan perizinan untuk perumahan miliknya sampai kini belum ada kejelasan.

"Saya sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 875 juta. Uang itu saya serahkan ke Notaris Eka secara tunai dan transfer. Penyerahan itu ada catatannya. Bukti setoran tunai betmaterai juga saya pegang," kata pria yang akrab dipanggil Wawan ini, Minggu (01/12/2019).

Selain itu, Wawan menambahkan, uang untuk perizinan itu diserahkan tercatat pada Tahun 2018 dan 2019. Sampai kini pengurusan perizinan yang dilakukan Notaris Eka tidak ada satu izin pun yang selesai. Padahal, berkas semuanya sudah diserahkan ke Notaris Eka.

"Tapi belum satu perizinan yang sudah diseleseikan. Anehnya, Eka minta uang semuanya senilai Rp 3,5 miliar untuk lahan seluar 21 hektar yang kini sudah terkuasai 5 hektar. Saya ada bukti asli uang yang saya serahkan dan transfer ke Notaris Eka. Yang saya tidak habis pikir, menuduh saya melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ungkapnya.

Bagi Wawan, meski dirinya menempuh jalur hukum, dia tetap bersedia tidak meneruskan kasus ini jika ada itikad baik dari Notaris Eka. Caranya, semua berkas-berkas yang diserahkan Wawan dikembalikan oleh Notaris Eka itu.

"Kalau dia (Eka) bersedia mengembalikan berkas-berkasnya, saya cabut laporan di Polresta Sidoarjo. Saya tidak mempermasalahkan uang Rp 875 juta yang sudah diberikan ke Eka. Nanti biar saya uruskan ke orang lain soal perizinan perumahaan saya itu," tegasnya.

Sementara itu, setelah melapor ke Polresta Sidoarjo, Wawan juga berharap para user (pembeli perumahan) tidak terprovokasi ulah Notaris Eka. Alasan Wawan sepertinya Eka ingin mengeruk keuntungan yang besar dari dirinya dengan cara mengadu domba antara user melalui fitnah.

"Saya minta kepada seluruh user agar tidak terprovokasi. Karena seluruh aset kami sudah lunas tidak ada sengketa dengan pihak petani maupun pihak lainnya. Saya sangat heran dengan mempublikasikan rekening-rekening bank milik PT Sabrina saldonya kosong (menguap). Padahal soal rekening bank, sesuai UU Perbankan, itu menjadi rahasia pemilik rekening dan pihak bank," tandasnya. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memulihkan kondisi fisik maupun psikologis para santri yang menjadi korban…

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya pengusutan tuntas kasus keracunan massal yang menimpa 730 korban mulai santri, orangtua siswa dan para siswa SDN…

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru pengelolaan air bersih di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Tiga jajaran direksi baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo…

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Dewan Pers hingga Rabu (02/09/2026) malam, belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan…