Sidoarjo (republikjatim.com) - Direktur PT Sabrina Laksana Abadi, H Achmad Miftach Kurniawan (H Wawan) terpaksa melaporkan Notaris, Eka Suci Rusdianingrum yang berkantor di Kepuh Permai, Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polresta Sidoarjo. Laporan ke Polresta Sidoarjo itu bernomor : STTP/230/XI/2019/JATIM/RESTA SDA. Laporan ini dilakukan oleh Wawan karena kuasa pengurusan perizinan untuk perumahan miliknya sampai kini belum ada kejelasan.
"Saya sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 875 juta. Uang itu saya serahkan ke Notaris Eka secara tunai dan transfer. Penyerahan itu ada catatannya. Bukti setoran tunai betmaterai juga saya pegang," kata pria yang akrab dipanggil Wawan ini, Minggu (01/12/2019).
Selain itu, Wawan menambahkan, uang untuk perizinan itu diserahkan tercatat pada Tahun 2018 dan 2019. Sampai kini pengurusan perizinan yang dilakukan Notaris Eka tidak ada satu izin pun yang selesai. Padahal, berkas semuanya sudah diserahkan ke Notaris Eka.
"Tapi belum satu perizinan yang sudah diseleseikan. Anehnya, Eka minta uang semuanya senilai Rp 3,5 miliar untuk lahan seluar 21 hektar yang kini sudah terkuasai 5 hektar. Saya ada bukti asli uang yang saya serahkan dan transfer ke Notaris Eka. Yang saya tidak habis pikir, menuduh saya melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ungkapnya.
Bagi Wawan, meski dirinya menempuh jalur hukum, dia tetap bersedia tidak meneruskan kasus ini jika ada itikad baik dari Notaris Eka. Caranya, semua berkas-berkas yang diserahkan Wawan dikembalikan oleh Notaris Eka itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kalau dia (Eka) bersedia mengembalikan berkas-berkasnya, saya cabut laporan di Polresta Sidoarjo. Saya tidak mempermasalahkan uang Rp 875 juta yang sudah diberikan ke Eka. Nanti biar saya uruskan ke orang lain soal perizinan perumahaan saya itu," tegasnya.
Sementara itu, setelah melapor ke Polresta Sidoarjo, Wawan juga berharap para user (pembeli perumahan) tidak terprovokasi ulah Notaris Eka. Alasan Wawan sepertinya Eka ingin mengeruk keuntungan yang besar dari dirinya dengan cara mengadu domba antara user melalui fitnah.
"Saya minta kepada seluruh user agar tidak terprovokasi. Karena seluruh aset kami sudah lunas tidak ada sengketa dengan pihak petani maupun pihak lainnya. Saya sangat heran dengan mempublikasikan rekening-rekening bank milik PT Sabrina saldonya kosong (menguap). Padahal soal rekening bank, sesuai UU Perbankan, itu menjadi rahasia pemilik rekening dan pihak bank," tandasnya. Zal/Waw
Editor : Redaksi