Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 29 Pimpinan Jabatan Tinggi (PJT) sekelas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo mengikuti ujian kompetensi teknis. Kegiatan ini digelar di ruang Computer Based Test (CBT) Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo, Selasa (15/10/2019).
"Ada sebanyak 29 orang yang mengikuti ujian ini. Jumlah total seharusnya 31 orang PJT di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Tapi 3 pejabat pratama diantaranya mengajukan izin tidak mengikuti kegiatan ini," kata Kepala BKD Pemkab Sidoarjo, Ridho Prasetyo kepada republikjatim.com, Selasa (15/10/2019).
Ridho menjelaskan tujuan penilaian kompetensi teknis pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo ini dalam rangka penyusunan peta dan talenta pejabat Pratama di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Kegiatan ini sekaligus memberikan jaminan setiap pejabat dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan.
"Sekaligus untuk menjamin akuntabilitas jabatan sesuai dengan jenjang masing-masing karier Aparatur Sipil Negara (ASN)," imbuhnya.
Bagi mantan Camat Sedati ini, ujian dan penilaian ini merupakan program percepatan reformasi birokrasi. Salah satunya program sistem mutasi dan promosi PNS secara terbuka. Pelaksanaan sistem mutasi terbuka ini dilakukan melalui pengisian jabatan secara kompetitif dengan didasarkan pada perpaduan kinerja (marrid system).
"Pengisian jabatan didasarkan kebijakan dan manajemen ASN sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan," tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengingatkan seluruh pejabat soal Undang-Undang ASN yang mengamanatkan manajemen karir ASN dilaksanakan dengan menerapkan sistem merit itu. Kompetensi menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan karir. Diantaranya kompetensi manajerial teknisi, kultural kompetensi yang diukur melalui kegiatan penilaian. Penilaian kompetensi untuk mengukur kompetensi para pejabat, khususnya berkaitan kompetensi teknis dan kompetensi manajerial.
"Selain kompetensi, faktor lain adalah integritas dan moralitas. Yakni berkaitan pengelolaan kebijakan dan loyalitas terhadap tugas sebagai ASN. Sebagai perencana sekaligus sebagai pelaksana kebijakan, pengelola kebijakan yang berbasis pada aturan," pintahnya.
Selain itu, Abah Ipul meminta pejabat agar mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi maupun daya saing. Hal ini agar dapat lebih kompetitif sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat.
"Selain itu pengawasan dan langkah-langkah perbaikan sebuah keharusan sebagai prasyarat utama kesuksesan pembangunan untuk mewujudkan Sidoarjo yang inovatif, sejahtera, mandiri dan berkelanjutan," tandasnya. Waw
Editor : Redaksi