Bakal Jadikan Wisata Edukasi, Dewan Sidak Bekas PG Toelangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIDAK - Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Damroni Chudlori beserta sejumlah anggotanya menggelar sidak ke bekas PG Toelangan agar bisa segera direalisasikan menjadi Destinasi Wisata Edukasi dan Pusat Kuliner, Senin (07/10/2019).
SIDAK - Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Damroni Chudlori beserta sejumlah anggotanya menggelar sidak ke bekas PG Toelangan agar bisa segera direalisasikan menjadi Destinasi Wisata Edukasi dan Pusat Kuliner, Senin (07/10/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke bekas Pabrik Gula (PG) Toelangan di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Senin (07/10/2019). Para wakil rakyat yang dipimpim Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Damroni Chudlori ini mendorong lahan bekas PG Toelangan itu dijadikan Destinasi Wisata Edukasi dan Pusat Kuliner.

Apalagi, sejak ditutup sekitar Juni 2016 lalu, bekas PG Toelangan ini mangkrak semuanya. Tidak hanya itu, bekas-bekaa rumah dinas dan bangunan perkantorannya di sekitar pabrik itu juga tidak.dimanfaatkan sama sekali.

"Sidak ini untuk mendesak agar PG Toelangan tinggalan Belanda ini bisa dijadikan destinasi wisata baru bagi Sidoarjo. Misalnya wisata edukasi dan pusat kuliner. Termasuk menghidupkan kembali kereta uap untuk mengelilingi kawasan pabrik tentu akan menarik wisatawan," terang Ketua Komisi D PRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori kepada republikjatim.com, Senin (07/10/2019) didampingi anggotanya, Ainun Juariyah, Ali Sutjipto dan Yahlul.

Lantaran PG Toelangan milik PTPN X, kata Dhamroni pihaknya bakal mendorong mewujudkan wisata baru itu. Apalagi diketahui pemerintah pusat sejak lama sudah membuatkan Detail Engginering Design (DED) sejak Tahun 2016 lalu. Isinya umumnya bakal memanfaatkan bekas PG Toelangan itu untuk wisata edukasi.

"Kami ingin tahu detail isi konsep DED itu. Misalnya bekas sejumlah rumah dinas di area PG Toelangan bakal dijadikan home stay atau tempat penginapan. Itu sangat baik dan rencana ini harus bisa diwujudkan. Apalagi nanti dua tahun lagi, ada kereta di bandara. Dorongan ini untuk mensinergikan dengan agrowisata lain di Tulangan biar nyambung semu," imbuhnya.

Selain itu, politisi PKB ini menegaskan rencana menjadikan bekas kawasan PG Toelangan sebagai pusat wisata edukasi diharapkan memanfaatkan kearifan lokal.

"Ini agar tahu kebutuhan warga lokal dan Pemkab Sidoarjo bisa memfasilitasi mewujudkan destinasi wisata baru itu," tegasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkab Sidoarjo, Trisnanto Edi Wibowo menyambut baik langkah Komisi D DPRD Sidoarjo ini. Pihaknya bakal merencanakan pengembangan kawasan wisata dan perkotaan Tulangan. Isinya di tengah-tengahnya ada PG Toelangan yang menjadi Destinasi Wisata Edukasi dan Pusat Kuliner itu.

"Kami memang tidak berwenang terkait PG Toelangan ini. Karena PG ini aset pemerintah pusat atau PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X. Yang bisa kami lakukan membangun di kawasan sekitar PG. Misalnya bekas PG Toelangan bisa disulap jadi wisata edukasi industri. Para pengunjung, terutama anak-anak dan pelajar, bisa mengunjungi bekas PG Toelangan untuk mengetahui proses pembuatan gula atau lainnya," ungkapnya.

Sedangkan Perwakilan dari PG Toelangan PTPN X, Zainudin yang menemui rombongan Komisi D DPRD Sidoarjo ini tidak banyak memberikan penjelasan. Namun dia menyambut gembira langkah Komisi D yang berupaya mendorong bekas PG Toelangan itu menjadi wisata edukasi.

"Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan saja," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…