Pemkab Sidoarjo Mulai Kembangkan Kawasan Timur Melalui Penataan Tata Ruang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FDG - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) di Fave Hotel Sidoarjo, Jumat (20/09/2019).
FDG - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) di Fave Hotel Sidoarjo, Jumat (20/09/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Konsep pengembangan wilayah kawasan Timur dibahas Pemkab Sidoarjo dalam Focus Group Discussion (FGD) di Fave Hotel Sidoarjo, Jumat (20/09/2019). Kegiatan yang menghadirkan asosiasi pengembang perumahan, asosiasi pengusaha industri, ikatan notaris serta himpunan pengusaha muda dan ikatan ahli perencanaan ini dibuka Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

"Konsep pengembangan wilayah kawasan Timur melalui penataan ruang untuk kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Lebih jauh, Abah Ipul menguraikan aspek penting dalam pencapaian tujuan penataan ruang adalah aspek perencanaan pertanahan (penatagunaan tanah). Baginya perencanaan pertanahan bertujuan untuk mengatur dan mewujudkan penguasaan, penggunaan serta pemanfaatan tanah agar sesuai dengan rencana tata ruang.

"Nah, FGD ini ada empat aspek pertanahan yang dibahas bersama. Yakni pertama masalah pengaturan penguasaan, kepemilikan tanah serta penataan penggunaan, pemanfaatan tanah. Kedua sistem administrasi pertanahan dan pengendalian hak kepemilikan sebelum dan sesudah berlakuknya Online Single Submission (OSS). Ketiga penataan hak atas tanah dalam rangka pengembangan wilayah Timur. Terakhir konsep pengembangan wilayah Timur Sidoarjo dalam bentuk pola dan struktur ruang sebagai panduan pemanfaatan ruang secara teknis," ungkapnya.

Abah Ipul menilai ketersediaan tanah saat ini sangat terbatas. Sedangkan permintaan tanah semakin besar akibat pertambahan penduduk yang cukup tinggi. Tidak menutup kemungkinan hal ini menjadikan konflik antara tanah pertanian dengan kebutuhan pembangunan perumahan, industri dan daerah perdagangan.

"Oleh karenanya pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Apalagi laju perkembangan pembangunan wilayah harus diikuti, diawasi dan dikontrol dengan baik," tegasnya.

Sementara agar tercapai tujuan rencana tata ruang wilayah itu, kata Saiful maka pemanfaatan ruang secara optimal, serasi dan berkeadilan. Selain itu, perencanaan tata ruang harus selalu digunakan sebagai landasan hukum bagi kemakmuran rakyat sesuai dengan kondisi, keadaan dan potensi daerah masing-masing. Untuk itu diperlukan sarana pengendalian dan pencegahan yang diwujudkan dalam bentuk perizinan yakni izin pemanfaatan ruang.

"Kami berharap hasil FGD kali ini bisa menjadi dasar dan arahan reformasi agraria khususnya bagi Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jatim maupun pemerintah pusat. Selain itu, dapat memberikan solusi langkah-langkah alternatif baru dalam mengidentifikasi yang perlu dipedomani sejak berlakunya OSS (sistem perijinan online) di Sidoarjo pada aspek penataan ruang dan pengembangan wilayah di Sidoarjo," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Pilar Sport Center, Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (19/08/2026) malam. Di…

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukannya duduk manis mendengarkan pelajaran di dalam kelas, belasan pelajar di Kabupaten Sidoarjo justru asyik nongkrong di…

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Polda Metro Jaya sukses membongkar jaringan lintas provinsi pembuat dan pengedar…

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan pendidik keagamaan. Sebanyak,…

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo boleh saja melampaui target hingga 46,27 persen dari target awal…

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dukungan terhadap sikap Pemkab Sidoarjo dalam menertibkan peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal dan menekan angka HIV/AIDS…