Pemkab Sidoarjo Mulai Kembangkan Kawasan Timur Melalui Penataan Tata Ruang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FDG - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) di Fave Hotel Sidoarjo, Jumat (20/09/2019).
FDG - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) di Fave Hotel Sidoarjo, Jumat (20/09/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Konsep pengembangan wilayah kawasan Timur dibahas Pemkab Sidoarjo dalam Focus Group Discussion (FGD) di Fave Hotel Sidoarjo, Jumat (20/09/2019). Kegiatan yang menghadirkan asosiasi pengembang perumahan, asosiasi pengusaha industri, ikatan notaris serta himpunan pengusaha muda dan ikatan ahli perencanaan ini dibuka Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

"Konsep pengembangan wilayah kawasan Timur melalui penataan ruang untuk kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Lebih jauh, Abah Ipul menguraikan aspek penting dalam pencapaian tujuan penataan ruang adalah aspek perencanaan pertanahan (penatagunaan tanah). Baginya perencanaan pertanahan bertujuan untuk mengatur dan mewujudkan penguasaan, penggunaan serta pemanfaatan tanah agar sesuai dengan rencana tata ruang.

"Nah, FGD ini ada empat aspek pertanahan yang dibahas bersama. Yakni pertama masalah pengaturan penguasaan, kepemilikan tanah serta penataan penggunaan, pemanfaatan tanah. Kedua sistem administrasi pertanahan dan pengendalian hak kepemilikan sebelum dan sesudah berlakuknya Online Single Submission (OSS). Ketiga penataan hak atas tanah dalam rangka pengembangan wilayah Timur. Terakhir konsep pengembangan wilayah Timur Sidoarjo dalam bentuk pola dan struktur ruang sebagai panduan pemanfaatan ruang secara teknis," ungkapnya.

Abah Ipul menilai ketersediaan tanah saat ini sangat terbatas. Sedangkan permintaan tanah semakin besar akibat pertambahan penduduk yang cukup tinggi. Tidak menutup kemungkinan hal ini menjadikan konflik antara tanah pertanian dengan kebutuhan pembangunan perumahan, industri dan daerah perdagangan.

"Oleh karenanya pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Apalagi laju perkembangan pembangunan wilayah harus diikuti, diawasi dan dikontrol dengan baik," tegasnya.

Sementara agar tercapai tujuan rencana tata ruang wilayah itu, kata Saiful maka pemanfaatan ruang secara optimal, serasi dan berkeadilan. Selain itu, perencanaan tata ruang harus selalu digunakan sebagai landasan hukum bagi kemakmuran rakyat sesuai dengan kondisi, keadaan dan potensi daerah masing-masing. Untuk itu diperlukan sarana pengendalian dan pencegahan yang diwujudkan dalam bentuk perizinan yakni izin pemanfaatan ruang.

"Kami berharap hasil FGD kali ini bisa menjadi dasar dan arahan reformasi agraria khususnya bagi Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jatim maupun pemerintah pusat. Selain itu, dapat memberikan solusi langkah-langkah alternatif baru dalam mengidentifikasi yang perlu dipedomani sejak berlakunya OSS (sistem perijinan online) di Sidoarjo pada aspek penataan ruang dan pengembangan wilayah di Sidoarjo," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…