3.128 Napi Pidsus Dapat Remisi Kemerdekaan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo menyerahkan pemberian remisi secara simbolis ke para narapidana di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, (16/08/2019).
REMISI - Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo menyerahkan pemberian remisi secara simbolis ke para narapidana di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, (16/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dari belasan ribu narapidana di lapas (rutan) yang diusulkan dapat remisi umum 17 Agustus 2019, juga terdapat narapidana yang terkait tindak pidana khusus (Pidsus). Mereka dapat remisi sesuai Peraturan Pemerintah No. 99/2012 dan Peraturan Pemerintah No. 28/2006.

Jumlahnya mencapai 3.128 orang. Dari jumlah itu, jika diperinci yang mendapat remisi berdasarkan PP No. 99/ 2012 maka pelaku tindak pidana narkotika menempati paling tinggi dengan 3.063 orang. Dilanjutkan berturut-turut dengan narapidana korupsi 46 orang, ilegal logging 1 orang dan trafficking 1 orang.

Sedangkan yang mendapat remisi berdasarkan PP 28/ 2006 sejumlah 17 orang. Dengan rincian 15 orang terkait pidana narkotika. Sisanya masing-masing 1pelaku korupsi dan terorisme.

Untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan. Diantaranya harus mendapatkan ketetapan sebagai Justice Collaborator (JC) dari aparat penegak hukum yang berwenang. Sedangkan untuk tindak pidana terkait PP 28 Tahun 2006 pasal 34 ayat 3 tetap harus menjalani 1/3 masa pidana dan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

"Soal tindak pidana itu pemberian remisi harus mendapatkan persetujuan dari Menkumham setelah melalui rekomendasi dari beberapa Instansi Hukum terkait lainnya," terang Kakanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati, Jumat (16/08/2019).

Susy menguraikan jumlah remisi yang didapatkan bervariasi. Paling rendah 1 bulan dan paling lama 6 bulan.

"Pemberiannya berdasarkan berbagai pertimbangan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan 14.952 narapidana untuk mendapatkan remisi umum 2019. Sebanyak 13.442 atau 66 persen narapidana dan anak pidana yang menghuni lapas (rutan) di Jatim dipastikan mendapatkan remisi. Dari jumlah itu, 129 diantaranya dinyatakan langsung bebas. Salah satu pertimbangan utamanya karena mereka dinilai berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan di lapas (rutan). Jumlah ini masih akan bertambah karena masih ada 1.633 nama yang masih dalam proses verifikasi. Kem/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Terapkan Parkir Non Tunai QRIS Sekaligus Siapkan Kantong Parkir Saat CFD

Pemkab Sidoarjo Terapkan Parkir Non Tunai QRIS Sekaligus Siapkan Kantong Parkir Saat CFD

Jumat, 06 Feb 2026 14:59 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mulai menerapkan sistem parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada lima…

Tanggulangin Fair Kembali Digelar, Dorong Transformasi Perajin Kulit Lokal Naik Kelas Rambah Ekspor

Tanggulangin Fair Kembali Digelar, Dorong Transformasi Perajin Kulit Lokal Naik Kelas Rambah Ekspor

Jumat, 06 Feb 2026 14:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan industri kreatif daerah melalui penyelenggaraan …

Siswa SD Al Muslim Galih Potensi Public Speaking Class on Tour di Kece Media Unesa, Siap Jadi Generation Broadcasters

Siswa SD Al Muslim Galih Potensi Public Speaking Class on Tour di Kece Media Unesa, Siap Jadi Generation Broadcasters

Jumat, 06 Feb 2026 14:03 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SD Al Muslim menyelenggarakan kegiatan Public Speaking Class on Tour ke Kece Media Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis…

Jaga Alun-Alun, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Berperilaku Tertib Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jaga Alun-Alun, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Berperilaku Tertib Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 06 Feb 2026 10:59 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengajak seluruh masyarakat untuk berperilaku tertib lingkungan sebagai dukungan terhadap gerakan Indonesia ASRI…

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Berbagai program…

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung memantau perbaikan sejumlah jalan berlubang (rusak) di Sidoarjo. Diantaranya, perbaikan…