3.128 Napi Pidsus Dapat Remisi Kemerdekaan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo menyerahkan pemberian remisi secara simbolis ke para narapidana di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, (16/08/2019).
REMISI - Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo menyerahkan pemberian remisi secara simbolis ke para narapidana di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, (16/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dari belasan ribu narapidana di lapas (rutan) yang diusulkan dapat remisi umum 17 Agustus 2019, juga terdapat narapidana yang terkait tindak pidana khusus (Pidsus). Mereka dapat remisi sesuai Peraturan Pemerintah No. 99/2012 dan Peraturan Pemerintah No. 28/2006.

Jumlahnya mencapai 3.128 orang. Dari jumlah itu, jika diperinci yang mendapat remisi berdasarkan PP No. 99/ 2012 maka pelaku tindak pidana narkotika menempati paling tinggi dengan 3.063 orang. Dilanjutkan berturut-turut dengan narapidana korupsi 46 orang, ilegal logging 1 orang dan trafficking 1 orang.

Sedangkan yang mendapat remisi berdasarkan PP 28/ 2006 sejumlah 17 orang. Dengan rincian 15 orang terkait pidana narkotika. Sisanya masing-masing 1pelaku korupsi dan terorisme.

Untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan. Diantaranya harus mendapatkan ketetapan sebagai Justice Collaborator (JC) dari aparat penegak hukum yang berwenang. Sedangkan untuk tindak pidana terkait PP 28 Tahun 2006 pasal 34 ayat 3 tetap harus menjalani 1/3 masa pidana dan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

"Soal tindak pidana itu pemberian remisi harus mendapatkan persetujuan dari Menkumham setelah melalui rekomendasi dari beberapa Instansi Hukum terkait lainnya," terang Kakanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati, Jumat (16/08/2019).

Susy menguraikan jumlah remisi yang didapatkan bervariasi. Paling rendah 1 bulan dan paling lama 6 bulan.

"Pemberiannya berdasarkan berbagai pertimbangan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan 14.952 narapidana untuk mendapatkan remisi umum 2019. Sebanyak 13.442 atau 66 persen narapidana dan anak pidana yang menghuni lapas (rutan) di Jatim dipastikan mendapatkan remisi. Dari jumlah itu, 129 diantaranya dinyatakan langsung bebas. Salah satu pertimbangan utamanya karena mereka dinilai berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan di lapas (rutan). Jumlah ini masih akan bertambah karena masih ada 1.633 nama yang masih dalam proses verifikasi. Kem/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Pilar Sport Center, Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (19/08/2026) malam. Di…

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukannya duduk manis mendengarkan pelajaran di dalam kelas, belasan pelajar di Kabupaten Sidoarjo justru asyik nongkrong di…

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Polda Metro Jaya sukses membongkar jaringan lintas provinsi pembuat dan pengedar…

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan pendidik keagamaan. Sebanyak,…

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo boleh saja melampaui target hingga 46,27 persen dari target awal…

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dukungan terhadap sikap Pemkab Sidoarjo dalam menertibkan peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal dan menekan angka HIV/AIDS…