Petugas Gabungan Pasang Spanduk Himbauan, Pembakar Hutan Terancam 15 Penjara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERINGATAN - Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno memimpin pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan ancaman hukumannya di perbatasan hutan Desa Pelem dan Munggu, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Jumat (09/08/2019).
PERINGATAN - Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno memimpin pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan ancaman hukumannya di perbatasan hutan Desa Pelem dan Munggu, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Jumat (09/08/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas gabungan Polsek, Koramil dan Perhutani RPH Bungkal gencar menggelar sidak dan sosialisasi ke masyarakat yang ada di desa yang memiliki wilayah hutan. Ini menyusul pada musim kemarau panjang (kering) seperti ini hutan sangat mudah tersulut api dan terbakar.

Salah satunya sosialisasi di Desa Pelem dan Desa Munggu, Kecamatan Bungkal. Tim yang dipimpin Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno ini mensosialisasikan dan melakukan pendekatan dengan pemasangan himbauan. Hal ini untuk mengantisipasi pencegahan kebakaran hutan yang ada di wilayah kawasan RPH Bungkal.

"Hutan tanggung jawab kita semua, termasuk keterlibatan warga dalam menanggulangi dan mencegah kebakaran. Hutan sangat dibutuhkan warga termasuk perawatan kelangsungan sumber air di wilayah pemukiman terdekat. Kalau hutan terawat niscaya sumber air akan mati dan tidak ada kekurangan air lagi," kata Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno di depan LMDH dan warga Munggu, Jumat (09/08/2019).

Joko Suseno yang juga mantan Kapolsek Balerejo ini mengimbau masyarakat untuk peduli hutan dengan cara mentaati dan melaksanakan himbauan menjaga kelestarian hutan. Apalagi, di musim kemarau panjang yang sejak bulan Pebruari hingga kini sudah tidak turun hujan.

"Kami himbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, masyarakat agar tidak meninggalkan api di hutan (lahan) yang berbatasan dengan hutan, masyarakat harus ikut aktif memadamkan api dengan peralatan yang ada setiap saat mengetahui kebakaran hutan atau lahan dekat hutan," pintahnya.

Bagi Joko yang juga mantan Kasubag Humas Polres Madiun ini meminta warga tepian hutan menghindari praktek penyiapan dan pembukaan lahan perkebunan (pertanian) dengan cara pembakaran hutan. Jika melihat titik api agar segera melapor ke RT atau Perangkat Desa dan langsung laporkan ke Timsar Polsek.

"Kami mengingatkan bagi pelaku pembakaran hutan melanggar Pasal 78 ayat (3) UURI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar," tegasnya.

Sementara Mantri Hutan RPH Bungkal, Hadi Susanto mengakui wilayahnya sangat luas. Yakni meliputi 3 wilayah kecamatan. Yakni Kecamatan Ngrayun, Sambit dan Kecamatan Bungkal.

"Karena luasnya wilayah itu, kami mohon masyarakat lebih pro aktif membantu petugas kalau terjadi kebakaran hutan. Apalagi warga yang masuk anggota kelompok LMDH," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…