Petugas Gabungan Pasang Spanduk Himbauan, Pembakar Hutan Terancam 15 Penjara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERINGATAN - Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno memimpin pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan ancaman hukumannya di perbatasan hutan Desa Pelem dan Munggu, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Jumat (09/08/2019).
PERINGATAN - Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno memimpin pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan ancaman hukumannya di perbatasan hutan Desa Pelem dan Munggu, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Jumat (09/08/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas gabungan Polsek, Koramil dan Perhutani RPH Bungkal gencar menggelar sidak dan sosialisasi ke masyarakat yang ada di desa yang memiliki wilayah hutan. Ini menyusul pada musim kemarau panjang (kering) seperti ini hutan sangat mudah tersulut api dan terbakar.

Salah satunya sosialisasi di Desa Pelem dan Desa Munggu, Kecamatan Bungkal. Tim yang dipimpin Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno ini mensosialisasikan dan melakukan pendekatan dengan pemasangan himbauan. Hal ini untuk mengantisipasi pencegahan kebakaran hutan yang ada di wilayah kawasan RPH Bungkal.

"Hutan tanggung jawab kita semua, termasuk keterlibatan warga dalam menanggulangi dan mencegah kebakaran. Hutan sangat dibutuhkan warga termasuk perawatan kelangsungan sumber air di wilayah pemukiman terdekat. Kalau hutan terawat niscaya sumber air akan mati dan tidak ada kekurangan air lagi," kata Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno di depan LMDH dan warga Munggu, Jumat (09/08/2019).

Joko Suseno yang juga mantan Kapolsek Balerejo ini mengimbau masyarakat untuk peduli hutan dengan cara mentaati dan melaksanakan himbauan menjaga kelestarian hutan. Apalagi, di musim kemarau panjang yang sejak bulan Pebruari hingga kini sudah tidak turun hujan.

"Kami himbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, masyarakat agar tidak meninggalkan api di hutan (lahan) yang berbatasan dengan hutan, masyarakat harus ikut aktif memadamkan api dengan peralatan yang ada setiap saat mengetahui kebakaran hutan atau lahan dekat hutan," pintahnya.

Bagi Joko yang juga mantan Kasubag Humas Polres Madiun ini meminta warga tepian hutan menghindari praktek penyiapan dan pembukaan lahan perkebunan (pertanian) dengan cara pembakaran hutan. Jika melihat titik api agar segera melapor ke RT atau Perangkat Desa dan langsung laporkan ke Timsar Polsek.

"Kami mengingatkan bagi pelaku pembakaran hutan melanggar Pasal 78 ayat (3) UURI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar," tegasnya.

Sementara Mantri Hutan RPH Bungkal, Hadi Susanto mengakui wilayahnya sangat luas. Yakni meliputi 3 wilayah kecamatan. Yakni Kecamatan Ngrayun, Sambit dan Kecamatan Bungkal.

"Karena luasnya wilayah itu, kami mohon masyarakat lebih pro aktif membantu petugas kalau terjadi kebakaran hutan. Apalagi warga yang masuk anggota kelompok LMDH," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Pilar Sport Center, Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (19/08/2026) malam. Di…

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukannya duduk manis mendengarkan pelajaran di dalam kelas, belasan pelajar di Kabupaten Sidoarjo justru asyik nongkrong di…

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Polda Metro Jaya sukses membongkar jaringan lintas provinsi pembuat dan pengedar…

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan pendidik keagamaan. Sebanyak,…

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo boleh saja melampaui target hingga 46,27 persen dari target awal…

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dukungan terhadap sikap Pemkab Sidoarjo dalam menertibkan peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal dan menekan angka HIV/AIDS…