Diyakini Tinggalan Kerajaan Kahuripan, BPCB Ekskavasi Temuan Situs Watesari - Balongbendo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
EKSKAVASI - Tim BPCB Trowulan, Mojokerto mengekskavasi temuan situs di Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Selasa (16/07/2019).
EKSKAVASI - Tim BPCB Trowulan, Mojokerto mengekskavasi temuan situs di Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Selasa (16/07/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto mengekskavasi temuan situs di Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Ekskavasi yang pertama ini, setelah situs yang diduga peninggalan Kerajaan Kahuripan itu ditemukan warga setempat Tahun 2018 lalu.

Ekskavasi situs tumpukan batu bata menyerupai pondasi itu dilakukan enam orang tim perwakilan BPCB Jatim. Ekskavasi ini dilakukan petugas BPCB Jatim bersama warga sekitar serta komunitas penggiat budaya sekitar. Kemudian dibantu warga sekitar yang membersihkan ranting-ranting pohon di sekitaran punden Mbah Sukirman untuk mempermudah petugas mengeksplorasi temuan bersejarah itu.

"Sejak ditemukan struktur bangunan yang diduga peninggalan Kerajaan Kahuripan itu, belum ada bantuan dari pihak pemerintah daerah sama sekali. Makanya kami memilih dana desa sekitar Rp 20 juta dipotong pajak untuk proses eksplorasi ini," terang Kepala Desa Watesari, Sukisno kepada republikjatim.com, Rabu (17/07/2019).

Sukisno mengaku tertarik melakukan ekskavasi ini untuk menggali lebih dalam situs yang ada di desanya. Paling tidak, pihaknya berharap setelah ekskavasi terlihat jelas bentuk situs iti.

"Kalau bisa dijadikan destinasi wisata di Desa Watesari ini," pintahnya.

Ketua Tim BPCB Trowulan Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho menilai temuan struktur bangunan serta sumur di punden Mbah Sukirman ini memiliki kriteria sebagai cagar budaya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Hal itu berdasarkan hasil peninjauan Tahun 2018 lalu. Karena itu, pihak BPCB Jatim ini berencana bakal melaksanakan ekskavasi selama empat hari.

"Situs ini berkaitan adanya prasasti Kamalagyan yang jaraknya kurang lebih 3,5 kilometer di arah barat dan keberadaan situs Trik sejauh 7 kilometer di arah timur laut. Kalau Kamalagyan menyebut pembangunan bendungan di masa Airlangga. Sedangkan Trik ada di masa awal-awal kerajaan majapahit. Pemukiman disini bagian dari mana, itu yang akan dicari dan diketahui dalam proses ekskavasi ini," tegasnya.

Sementara salah seorang penggiat budaya, Laskar Nuswantara, Tri Kisnowo mengapresiasi BPCB dan pihak desa mengekskavasi situs itu. Baginya, situs itu bakal bisa dijadikan destinasi wisata lain, selain agrowisata tanaman belimbing di desa itu.

"Yang tidak kalah penting, ekskavasi ini menggunakan dana desa karena sudah tidak ada solusi lain. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemkab maupun dinas terkait, tapi selalu jawabannya tidak ada aturan. Padahal, kami sudah mengusulkan raperda inisiatif ke dewan dan terakhir di Bapemperda. Menggunakan dana desa ini menjadi solusi proses pelaksanaan eskavasi ini," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…