Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WAG - Begini isi dialog WA Grup (WAG) yang didalamnya berisikan anggota dan dialog para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo sekaligus berisi nomor WA Bupati dan Wabup Sidoarjo, Rabu (11/03/2026).
WAG - Begini isi dialog WA Grup (WAG) yang didalamnya berisikan anggota dan dialog para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo sekaligus berisi nomor WA Bupati dan Wabup Sidoarjo, Rabu (11/03/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya rekonsiliasi (islah) antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tampaknya menemui jalan buntu atau bisa dikatakan hanya isapan jempol. Harapan publik akan keharmonisan pucuk pimpinan di Sidoarjo itu, dinilai hanya sebatas wacana atau "omon-omon" belaka setelah munculnya instruksi penjegalan tugas Wakil Bupati di grup internal media sosial (Medsos).

​Ketegangan ini terungkap melalui bocoran percakapan grup WhatsApp (WA) SKPD atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dalam grup WA itu, Bupati Subandi secara eksplisit menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengabaikan permintaan data dari Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana.

​"Semua OPD tidak usah menindaklanjuti karena belum ada izin dari saya," tulis Bupati Subandi sembari mengunggah foto surat dari Wabup Mimik. Perintah itu pun langsung disambut jawaban "Siap Pak" oleh sejumlah Kepala OPD.

​Konflik ini bermula saat Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana melayangkan surat nomor 000/3142/438.1/2026 tertanggal 4 Maret 2026 kepada kepala OPD. Dalam surat itu, Mimik meminta penyampaian dokumen perencanaan (Renstra, Renja, RKA, DPA) dan laporan kinerja (SAKIP) tahun 2025-2026.

​Permintaan ini, sejatinya memiliki dasar hukum kuat yakni UU Nmor 9 Tahun 2015 Pasal 66 ayat (1) huruf c, yang mengamanatkan Wakil Bupati untuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan oleh perangkat daerah.

​Merespons boikot dari Bupati Sidoarjo itu, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana telah mengirimkan pesan pribadi kepada Subandi. Ia menekankan langkahnya adalah bentuk menjalankan Kewenangan Atribusi sesuai UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

​"Mohon maaf sebelumnya, saya hanya menjalankan kekuasaan/kewenangan atribusi Wabup... Mohon Pak Bupati memanggil Sekda, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan," tulis Mimik dalam pesan singkatnya.

​Sementara secara regulasi, kewenangan atribusi bersifat melekat dan asli dari undang-undang, bukan sekadar pelimpahan wewenang dari Bupati. Namun, fakta di lapangan menunjukkan loyalitas OPD lebih condong kepada instruksi langsung Bupati Sidoarjo.

​Hingga batas akhir pengumpulan dokumen pada 10 Maret 2026 melalui sistem eBuddy dan tautan digital yang disediakan, dilaporkan tidak ada satu pun OPD yang mengirimkan laporan sesuai permintaan Wakil Bupati Sidoarjo.

​Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat fungsi pengawasan internal dan evaluasi kinerja Pemkab Sidoarjo. Jika ego sektoral dan dualisme instruksi ini terus berlanjut, efektivitas birokrasi Sidoarjo di tahun 2026 dipertaruhkan. Hel/Waw

Berita Terbaru

Naik Perahu Susuri Sungai, Wabup Mimik Idayana Peringati Hari Kartini Cek Pembangunan di Kampung Terpencil Sidoarjo

Naik Perahu Susuri Sungai, Wabup Mimik Idayana Peringati Hari Kartini Cek Pembangunan di Kampung Terpencil Sidoarjo

Jumat, 24 Apr 2026 12:47 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana memperingati Hari Kartini dengan bakti sosial ke Dusun Kepetingan, Desa Sawohan,…

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana Administrasi Publik Unitomo Surabaya Lewat Program RPL

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana Administrasi Publik Unitomo Surabaya Lewat Program RPL

Kamis, 23 Apr 2026 18:39 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 18:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana resmi menyandang gelar Sarjana Administrasi Publik (SAP) usai mengikuti Yudisium…

Skandal Tanah di Sukorejo, Kejanggalan Pernyataan Terlapor hingga Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

Skandal Tanah di Sukorejo, Kejanggalan Pernyataan Terlapor hingga Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

Kamis, 23 Apr 2026 13:09 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan lahan milik almarhum Machrom di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo kini…

Istri Bupati Ajak Perempuan Kartini Masa Kini, Jadi Agen Perubahan Perkuat Norma Kekeluargaan

Istri Bupati Ajak Perempuan Kartini Masa Kini, Jadi Agen Perubahan Perkuat Norma Kekeluargaan

Kamis, 23 Apr 2026 08:38 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 08:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo, Sriatun Subandi mengajak seluruh perempuan di Sidoarjo menjadi agen perubahan dalam peringatan…

Bupati Sidoarjo Klaim Gaspol Atasi Sampah, Ajak Semua Pihak Ikut Perang Lawan Sampah Sekaligus Libatkan Polisi

Bupati Sidoarjo Klaim Gaspol Atasi Sampah, Ajak Semua Pihak Ikut Perang Lawan Sampah Sekaligus Libatkan Polisi

Rabu, 22 Apr 2026 21:38 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masalah sampah di Kabupaten Sidoarjo terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan …

Aksi Nyata Siswa KB TK Al Muslim Peringati Hari Bumi Bersihkan Taman DKPP, Taman Harmoni dan UPN Surabaya

Aksi Nyata Siswa KB TK Al Muslim Peringati Hari Bumi Bersihkan Taman DKPP, Taman Harmoni dan UPN Surabaya

Rabu, 22 Apr 2026 21:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh setiap tanggal 22 April, siswa dan siswi KB TK Al Muslim Sidoarjo, Jawa Timur…