Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WAG - Begini isi dialog WA Grup (WAG) yang didalamnya berisikan anggota dan dialog para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo sekaligus berisi nomor WA Bupati dan Wabup Sidoarjo, Rabu (11/03/2026).
WAG - Begini isi dialog WA Grup (WAG) yang didalamnya berisikan anggota dan dialog para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo sekaligus berisi nomor WA Bupati dan Wabup Sidoarjo, Rabu (11/03/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya rekonsiliasi (islah) antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tampaknya menemui jalan buntu atau bisa dikatakan hanya isapan jempol. Harapan publik akan keharmonisan pucuk pimpinan di Sidoarjo itu, dinilai hanya sebatas wacana atau "omon-omon" belaka setelah munculnya instruksi penjegalan tugas Wakil Bupati di grup internal media sosial (Medsos).

​Ketegangan ini terungkap melalui bocoran percakapan grup WhatsApp (WA) SKPD atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dalam grup WA itu, Bupati Subandi secara eksplisit menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengabaikan permintaan data dari Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana.

​"Semua OPD tidak usah menindaklanjuti karena belum ada izin dari saya," tulis Bupati Subandi sembari mengunggah foto surat dari Wabup Mimik. Perintah itu pun langsung disambut jawaban "Siap Pak" oleh sejumlah Kepala OPD.

​Konflik ini bermula saat Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana melayangkan surat nomor 000/3142/438.1/2026 tertanggal 4 Maret 2026 kepada kepala OPD. Dalam surat itu, Mimik meminta penyampaian dokumen perencanaan (Renstra, Renja, RKA, DPA) dan laporan kinerja (SAKIP) tahun 2025-2026.

​Permintaan ini, sejatinya memiliki dasar hukum kuat yakni UU Nmor 9 Tahun 2015 Pasal 66 ayat (1) huruf c, yang mengamanatkan Wakil Bupati untuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan oleh perangkat daerah.

​Merespons boikot dari Bupati Sidoarjo itu, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana telah mengirimkan pesan pribadi kepada Subandi. Ia menekankan langkahnya adalah bentuk menjalankan Kewenangan Atribusi sesuai UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

​"Mohon maaf sebelumnya, saya hanya menjalankan kekuasaan/kewenangan atribusi Wabup... Mohon Pak Bupati memanggil Sekda, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan," tulis Mimik dalam pesan singkatnya.

​Sementara secara regulasi, kewenangan atribusi bersifat melekat dan asli dari undang-undang, bukan sekadar pelimpahan wewenang dari Bupati. Namun, fakta di lapangan menunjukkan loyalitas OPD lebih condong kepada instruksi langsung Bupati Sidoarjo.

​Hingga batas akhir pengumpulan dokumen pada 10 Maret 2026 melalui sistem eBuddy dan tautan digital yang disediakan, dilaporkan tidak ada satu pun OPD yang mengirimkan laporan sesuai permintaan Wakil Bupati Sidoarjo.

​Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat fungsi pengawasan internal dan evaluasi kinerja Pemkab Sidoarjo. Jika ego sektoral dan dualisme instruksi ini terus berlanjut, efektivitas birokrasi Sidoarjo di tahun 2026 dipertaruhkan. Hel/Waw

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meninjau dapur SPPG di Desa Mergosari dan Desa Singogalih, Kecamatan Tarik,…

Siapkan Dana Rp 40,6 Miliar, Pemerintah Pusat Gerojok Revitalisasi 45 Satuan Pendidikan dan 1.577 IFP di Sidoarjo

Siapkan Dana Rp 40,6 Miliar, Pemerintah Pusat Gerojok Revitalisasi 45 Satuan Pendidikan dan 1.577 IFP di Sidoarjo

Rabu, 15 Apr 2026 07:49 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 07:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 45 sekolah di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari pemerintah pusat.…

Fenny Pelatihan Cyber ke Korsel, Kursi Sekda Sidoarjo Berpindah Sementara Kendali Birokrasi Dipegang Kepala Bappeda

Fenny Pelatihan Cyber ke Korsel, Kursi Sekda Sidoarjo Berpindah Sementara Kendali Birokrasi Dipegang Kepala Bappeda

Selasa, 14 Apr 2026 14:22 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 14:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gerbong birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengalami perubahan nahkoda sementara. Sekretaris Daerah (Sekda)…

Jadi Tumpukan Sampah Plastik Industri, DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar Trompoasri Jabon Siap Fungsikan TPST Mangkrak

Jadi Tumpukan Sampah Plastik Industri, DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar Trompoasri Jabon Siap Fungsikan TPST Mangkrak

Selasa, 14 Apr 2026 13:55 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

Penyidik Kejari Sidoarjo Periksa Saksi Mahkota Penyuplai Bahan Baku Akui Kades Tahu Sejak Awal Pembangunan

Penyidik Kejari Sidoarjo Periksa Saksi Mahkota Penyuplai Bahan Baku Akui Kades Tahu Sejak Awal Pembangunan

Selasa, 14 Apr 2026 13:22 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan Tanah Kas…

Ingatkan Ekstra Waspada, Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Balita 2 Tahun Korban Tenggelam di Sungai Kalidawir

Ingatkan Ekstra Waspada, Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Balita 2 Tahun Korban Tenggelam di Sungai Kalidawir

Senin, 13 Apr 2026 20:45 WIB

Senin, 13 Apr 2026 20:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana haru menyelimuti kediaman rumah Gibran Septian (2) balita yang terseret arus sungai di Desa Kalidawir, Kecamatan …