Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WAG - Begini isi dialog WA Grup (WAG) yang didalamnya berisikan anggota dan dialog para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo sekaligus berisi nomor WA Bupati dan Wabup Sidoarjo, Rabu (11/03/2026).
WAG - Begini isi dialog WA Grup (WAG) yang didalamnya berisikan anggota dan dialog para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo sekaligus berisi nomor WA Bupati dan Wabup Sidoarjo, Rabu (11/03/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya rekonsiliasi (islah) antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tampaknya menemui jalan buntu atau bisa dikatakan hanya isapan jempol. Harapan publik akan keharmonisan pucuk pimpinan di Sidoarjo itu, dinilai hanya sebatas wacana atau "omon-omon" belaka setelah munculnya instruksi penjegalan tugas Wakil Bupati di grup internal media sosial (Medsos).

​Ketegangan ini terungkap melalui bocoran percakapan grup WhatsApp (WA) SKPD atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dalam grup WA itu, Bupati Subandi secara eksplisit menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengabaikan permintaan data dari Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana.

​"Semua OPD tidak usah menindaklanjuti karena belum ada izin dari saya," tulis Bupati Subandi sembari mengunggah foto surat dari Wabup Mimik. Perintah itu pun langsung disambut jawaban "Siap Pak" oleh sejumlah Kepala OPD.

​Konflik ini bermula saat Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana melayangkan surat nomor 000/3142/438.1/2026 tertanggal 4 Maret 2026 kepada kepala OPD. Dalam surat itu, Mimik meminta penyampaian dokumen perencanaan (Renstra, Renja, RKA, DPA) dan laporan kinerja (SAKIP) tahun 2025-2026.

​Permintaan ini, sejatinya memiliki dasar hukum kuat yakni UU Nmor 9 Tahun 2015 Pasal 66 ayat (1) huruf c, yang mengamanatkan Wakil Bupati untuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan oleh perangkat daerah.

​Merespons boikot dari Bupati Sidoarjo itu, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana telah mengirimkan pesan pribadi kepada Subandi. Ia menekankan langkahnya adalah bentuk menjalankan Kewenangan Atribusi sesuai UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

​"Mohon maaf sebelumnya, saya hanya menjalankan kekuasaan/kewenangan atribusi Wabup... Mohon Pak Bupati memanggil Sekda, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan," tulis Mimik dalam pesan singkatnya.

​Sementara secara regulasi, kewenangan atribusi bersifat melekat dan asli dari undang-undang, bukan sekadar pelimpahan wewenang dari Bupati. Namun, fakta di lapangan menunjukkan loyalitas OPD lebih condong kepada instruksi langsung Bupati Sidoarjo.

​Hingga batas akhir pengumpulan dokumen pada 10 Maret 2026 melalui sistem eBuddy dan tautan digital yang disediakan, dilaporkan tidak ada satu pun OPD yang mengirimkan laporan sesuai permintaan Wakil Bupati Sidoarjo.

​Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat fungsi pengawasan internal dan evaluasi kinerja Pemkab Sidoarjo. Jika ego sektoral dan dualisme instruksi ini terus berlanjut, efektivitas birokrasi Sidoarjo di tahun 2026 dipertaruhkan. Hel/Waw

Berita Terbaru

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil pemeriksaan (uji) laboratorium terkait kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo akhirnya…

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II mencatatkan kinerja positif dalam penegakan hukum…

Semangat Baru, Usai Alun-Alun Dibuka Kembali Ribuan ASN Sidoarjo Boyong Kekompakan Lewat Senam Bersama

Semangat Baru, Usai Alun-Alun Dibuka Kembali Ribuan ASN Sidoarjo Boyong Kekompakan Lewat Senam Bersama

Jumat, 11 Sep 2026 18:43 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo kembali riuh dan penuh energi, Jumat (11/09/2026) pagi. Setelah sempat vakum akibat proyek renovasi…

Gara-Gara Saluran Air Masih 0 Persen, Wabup Sidoarjo Mimik Ngamuk, Ancam Putus Kontrak Kontraktor Pasar Taman

Gara-Gara Saluran Air Masih 0 Persen, Wabup Sidoarjo Mimik Ngamuk, Ancam Putus Kontrak Kontraktor Pasar Taman

Kamis, 10 Sep 2026 22:06 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 22:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana dibuat geram saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan proyek Pasar…

Kado Indah Masa Pensiun, Pemkab Sidoarjo Apresiasi ASN Lewat Diskon PBB 75 Persen

Kado Indah Masa Pensiun, Pemkab Sidoarjo Apresiasi ASN Lewat Diskon PBB 75 Persen

Kamis, 10 Sep 2026 18:38 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan tahun mencurahkan tenaga dan pikiran untuk memajukan daerah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah…

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab dan Kodim 0816 Sidoarjo Kolaborasi Bangun Kompi Produksi di Sawotratap

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab dan Kodim 0816 Sidoarjo Kolaborasi Bangun Kompi Produksi di Sawotratap

Kamis, 10 Sep 2026 17:30 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Kodim 0816/Sidoarjo dalam mewujudkan…