Sidoarjo (republikjatim.com) - Kondisi sejumlah infrastruktur di pusat Kota Delta tengah menjadi sorotan tajam. Hal ini, karena aset milik Pemkab Sidoarjo itu, dalam kondisi memperihatinkan.
Salah satunya seperti puluhan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) lampu hias di sepanjang Jalan Pahlawan dan Jalan Pucang. Puluhan tiang PJU itu, ditemukan dalam kondisi keropos dan rawan ambruk. Hal ini, memicu kekhawatiran serius soal keselamatan pengguna jalan yang melintas di kedua lajur di pusat Kota Delta itu.
Kondisi itu langsung direspon pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo dengan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kedua jalan utama itu. Hasilnya, pimpinan dan anggota Komisi C menemukan kerusakan parah. Dalam sidak itu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, H Choirul Hidayat bersama beberapa anggota Komisi C lainnya, termasuk diikuti anggota dari Fraksi PKB, M Abud Asyrofi. Abud ikut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Rabu (11/03/2026).
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan. Bagian bawah pilar utama hingga kotak saklar on-off banyak yang sudah berkarat dan berlubang. Bahkan, dilaporkan satu tiang roboh di depan Ramayana Mall Sidoarjo atau Sidoarjo Plaza itu.
"Hasil temuan di lapangan kondisinya sudah tidak layak lagi untuk digunakan. Banyak badan tiang yang keropos. Padahal, faktor keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Semestinya, tiang-tiang ini segera diganti," ujar M Abud Asyrofi di sela-sela sidak.
Lebih jauh, Abud menambahkan tiang PJU hias itu, jika melihat kondisinya diduga sudah terlalu lama belum pernah mendapatkan perbaikan menyeluruh sejak dipasang. Padahal tiang PJU dan kelengkapannya itu, bukan hanya soal estetika dan keindahan saja. Melainkan juga menekankan angka keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.
"Kami menekankan empat poin krusial usai sidak ini. Yang menjadi perhatian bersama adalah faktor keselamatan. Karena, risiko tiang ambruk menimpa pengendara sangat tinggi. Kemudian,
kondisi tiang rapuh itu karena materialnya sudah tidak mampu menopang beban karena korosi. Tidak hanya itu, soal estetika dan aset adalah fasilitas yang sudah bagus untuk mempercantik kota ini, tetap harus dipertahankan melalui perawatan berkala. Hal itu, sebagai tanggung jawabnya. Karena perawatan memadai kewajiban pemerintah daerah sebagai pemilik aset di median jalan itu," tegas Abud yang juga dikenal sebagai politisi muda PKB dari Dapil IV Sidoarjo ini.
Sementara Kepala Bidang PJU, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo, Drian Isa Yostofa menjelaskan aset PJU hias itu sebelumnya merupakan milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo. Kemudian karena perubahan Susunan Organisasi Tata Kelolah (SOTK) lembaga kemudian dialihkan pengelolaannya ke Dishub Pemkab Sidoarjo.
"Kami belum bisa merawatnya karena kendala anggarannya belum ada," ucap pejabat yang akrab disapa Yosi ini.
Yosi mengaku pihaknya sudah menyadari kerusakan puluhan PJU dan lampu hias itu sejak lama. Namun pengajuan anggaran (dana) untuk penggantiannya yang sudah direncanakan selalu kandas alias gagal.
"Kami sudah beberapa kali mengajukan anggaran perbaikan, tetapi belum pernah disetujui. Untuk satu titik penggantian tiang saja butuh sekitar Rp 17 juta (tanpa lampu). Karena belum ada anggaran, langkah darurat kami saat ini hanya melakukan pengelasan pada bagian yang rawan roboh itu saja," kata Yosi.
Yosi juga mengaku mengkhawatirkan aspek hukum jika terjadi kecelakaan. Misalnya jika sampai PJU yang keropos itu roboh dan menimpa warga atau pengguna jalan. Nah, kasus ini siapa yang akan bertanggung jawab?
"Padahal, tidak ada asuransi untuk kejadian seperti ini," ucap Yosi yang juga mantan Kabid Olahraga di Disporapar Pemkab Sidoarjo ini.
Bagi Yosi saat ini ada angin segar di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026. Hal ini karena.melihat urgensi di lapangan, Komisi C DPRD Sidoarjo berkomitmen untuk mengawal masalah penganggaran perawatan PJU - PJU itu.
"Alhamdulillah, pihak legislatif (DPRD Sidoarjo) berencana akan melakukan back-up anggaran penggantian tiang PJU melalui skema Perubahan Anggaran (PAK) Tahun 2026 mendatang. Nah, langkah ini diharapkan menjadi solusi permanen agar wajah kota Sidoarjo tetap cantik tanpa mengabaikan aspek keamanan bagi warganya dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi