Sidoarjo (republikjatim.com) - Perebutan kursi pimpinan tertinggi di Perumda Delta Tirta Sidoarjo kian memanas dan diselimuti kontroversi. Proses seleksi yang dirancang untuk mengisi tiga posisi krusial yakni Direktur Utama (Dirut), Direktur Pelayanan (Dirpel) dan Direktur Operasional (Dirops) itu, kini terancam cacat legitimasi akibat mencuatnya skandal kecurangan beberapa peserta saat tes pertama (psikologi) di Mapolda Jawa Timur pekan kemarin.
Untuk menyelamatkan kredibilitas BUMD air minum kebanggaan warga Sidoarjo itu, pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Sidoarjo langsung memanggil Panitia Seleksi (Pansel) dalam hearing di ruang rapat DPRD Sidoarjo secara tertutup, Kamis (11/06/2026). Dewan mencecar Pansel mengenai mekanisme penyaringan kandidat pada tiga formasi vital itu agar tidak disusupi figur cacat moral.
Dalam hearing itu beberapa pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Sidoarjo dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto didampingi Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan dan anggotanya Supriyono serta Kusumo. Sedangkan dari Pansel dihadiri Ketua Pansel Fenny Apridawati yang tidak lain adalah Sekda Sidoarjo didampingi M Bahrul Amiq (Asisten Ekonomi dan Pembangunan), Kabag Hukum I Komang Rai Waryawan serta Kabag Perekonomian Muhammad Nur.
Ditemui seusai rapat tertutup yang berlangsung dinamis itu, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto memberikan keterangan soal jalannya evaluasi total terhadap Pansel. Menurutnya, ketiga posisi yang sedang diseleksi ini memiliki tanggung jawab besar bagi pengembangan perusahaan. Sehingga prosesnya tidak boleh dikotori oleh aksi ngerpek (menyontek).
"Kita ini sedang mencari figur terbaik untuk menakhodai Perumda Delta Tirta. Jabatan Direktur Utama, Direktur Pelayanan dan Direktur Operasional itu sebagai motor penggerak pelayanan publik Sidoarjo. Bagaimana mungkin ketiga posisi sestrategis itu diisi oleh orang yang lolos dengan cara menyontek?," ujar Bambang Pujianto dengan nada tinggi kepada republikjatim.com, Kamis (11/06/2026) sore.
Bambang menjelaskan Komisi B telah memberikan instruksi langsung dan mengikat kepada tim Pansel agar segera menelusuri kebenaran insiden ngerpek saat tes UKK di Polda Jatim itu.
"Tadi di dalam ruang rapat sudah saya sampaikan langsung ke Pansel, kalau dari hasil kroscek resmi ke Polda Jatim terbukti ada oknum peserta di formasi jabatan mana pun yang kedapatan membawa kerpekan atau menyontek, detik itu juga harus didiskualifikasi! Tidak ada toleransi, coret dari daftar!," tegas politisi senior Partai Gerindra Sidoarjo ini.
Dugaan kecurangan ini memicu kekhawatiran besar di kalangan legislatif (DPRD) Sidoarjo. Hal ini, karena ketiga posisi yang dilelang bukanlah jabatan sembarangan.
Direktur Utama (Dirut) akan bertanggung jawab penuh atas visi strategis, kebijakan investasi serta pengelolaan finansial perusahaan. Figur Dirut ini, wajib memiliki integritas tanpa cela karena akan mengelola anggaran daerah hingga ratusan miliar rupiah.
Kemudian, posisi Direktur Pelayanan (Dirpel) akan menangani keluhan pelanggan, distribusi air bersih ke rumah-rumah warga serta digitalisasi sistem pelayanan. Posisi ini menuntut transparansi dan empati tinggi terhadap hak konsumen. Serta Direktur Operasional (Dirops) akan mengomandoi masalah teknis di lapangan. Yakni mulai dari pemeliharaan pipa transmigrasi, kualitas produksi air di IPA (Instalasi Pengolahan Air) hingga penekanan angka kebocoran air (Non-Revenue Water/NRW).
"Kalau calon pemimpin di salah satu dari tiga posisi jabatah ini sudah cacat moral sejak tes, bayangkan kehancuran manajemen operasional dan pelayanan air bersih warga Sidoarjo ke depan," urai Bambang Pujianto.
Karena itu, lanjut Bambang Pudjiono Komisi B DPRD Sidoarjo mengeluarkan rekomendasi tertulis yang wajib dipatuhi Pansel sebelum melangkah ke tahapan berikutnya (fit and proper test dan wawancara akhir bersama Bupati Sidoarjo). Yakni Pansel wajib bersurat ke Polda Jatim untuk meminta dokumen resmi atau berita acara pelaksanaan ujian psikologi (tes UKK) untuk memastikan siapa oknum peserta yang melakukan kecurangan itu.
"Transparansi nilai dan rekam jejak harus diumumkan sekaligus Pansel dilarang menyembunyikan catatan pelanggaran peserta dari publik maupun dari DPRD Sidoarjo. Kalau perlu berikan
sanksi blacklist bagi peserta yang terbukti curang. Jadi tidak hanya dicoret dari seleksi tahun ini, tetapi juga direkomendasikan untuk masuk daftar hitam seleksi BUMD Sidoarjo di masa mendatang," pintanya.
Kini bola panas berada penuh di tangan Panitia Seleksi. Publik Sidoarjo dan jajaran legislatif mengawal ketat komitmen Pansel Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Apakah mereka berani bertindak tegas dan transparan demi melahirkan jajaran Dirut, Dirpel, dan Dirops Perumda Delta Tirta yang bersih, atau justru terjebak dalam pusaran kompromi yang merugikan daerah.
Sementara usia hearing Ketua Pansel yang juga Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati saat diwawancarai sejumlah media menyampaikan jawaban singkat.
"Saya serahkan semua kepada Komisi B DPRD Sidoarjo. Saya tidak mau disudutkan (disalahkan)," tandasnya sambil buru-buru meninggalkan kantor DPRD Sidoarjo. Hel/Waw
Editor : Redaksi