Pemeriksaan Kades dan Perangkat Damarsi Rampung, Kejari Sidoarjo Buru Keberadaan Saksi Kunci Kasus TKD Jadi Kos Elit

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GERUDUK - Puluhan warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo menggeruduk Kantor Kejari Sidoarjo mempertanyakan kasus dugaan korupsi TKD Damarsi yang sudah berubah menjadi belasan rumah kos elit, Jumat (24/07/2026) sore.
GERUDUK - Puluhan warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo menggeruduk Kantor Kejari Sidoarjo mempertanyakan kasus dugaan korupsi TKD Damarsi yang sudah berubah menjadi belasan rumah kos elit, Jumat (24/07/2026) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Geram karena kasus tak kunjung usai, perwakilan warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jumat (24/07/2026). Mereka mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi yang dinilai berjalan lambat sejak dilaporkan pada Januari 2026 lalu.

​Kedatangan perwakilan warga itu, diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo.

​Perwakilan warga Desa Damarsi, Al Suwari mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Kasus ini, dinilai memicu kegelisahan dan potensi bentrok antarwarga di desa jika tidak segera dituntaskan.

​"Kedatangan kami kesini, untuk menanyakan progres pemeriksaan di Pidsus tentang tanah kas desa. Laporan dari pelapor sudah sejak Januari, tapi sampai bulan tujuh ini kenapa belum ada kepastian hukum? Kalau secepatnya tidak ada kepastian, kami warga Desa Damarsi siap menggelar aksi demo besar-besaran ke DPRD dan Kejari Sidoarjo," ujar perwakilan warga Damarsi, Al Suwari.

Selain itu, ​Al Suwari menambahkan dalam pertemuan itu, warga juga memberikan penambahan informasi dan data detail yang dinilai belum dikuasai sepenuhnya oleh tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo. 

"Karena itu, warga berharap agar kasus ini bisa segera dinaikkan dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik)," pintanya.

​Menanggapi keluhan warga Damarsi itu, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo menjelaskan hingga saat ini perkara penanganan TKD Damarsi masih terus berjalan dan berada dalam tahap penyelidikan. ​Sigit menegaskan, tim penyidik Kejari Sidoarjo bekerja secara objektif, profesional serta penuh kehati-hatian sebelum mengambil keputusan hukum apakah perkara ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan jika kekurangan barang bukti dan keterangan.

​"Proses perkara ini, masih berlanjut dan terus berproses. Kami masih mengumpulkan sejumlah dokumen penting dan membutuhkan keterangan dari beberapa pihak terkait, baik dari unsur Pemerintah Desa (Pemdes) maupun pihak swasta," tegas Sigit Sambodo.

​Dalam penjelasannya, Sigit mengungkapkan sebagian besar pihak dari jajaran Perangkat Desa hingga Kepala Desa Damarsi sudah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo.

"Tapi, tim penyidik masih menemui kendala dalam memeriksa beberapa saksi dari pihak swasta. Salah satunya adalah saksi kunci bernama AN sebagai pengembang (pengusaha Property)," ungkapnya.

Diakui AN memang pernah ditemui di Lapas. Sayangnya, yang menemui saat itu, tim Intel Kejari Sidoarjo. Merkea sempat mendatangi yang bersangkutan (AN) saat masih menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Tapi saat ini, yang bersangkutan (AN) diketahui sudah keluar (bebas) dari Lapas. Tapi, keberadaan di rumah maupun tempat tinggal barunya belum diketahui pasti. Sehingga surat panggilan belum bisa diserahkan," tandas Sigit Sambodo sembari bakal meminta bantuan dan koordinasi dengan pihak lain untuk menemukan keberadaan AN itu.

Sementara ​warga Damarsi berharap adanya Win-Win Solution tanpa merugikan korban. Terutama dari pihak warga (user) yang terlanjur membeli kamar kos elit di atas TKD Damarsi itu.
​Al Suwari berharap Kejaksaan dapat menyelesaikan kasus ini secara adil. Harapannya, agar suasana di Desa Damarsi kembali kondusif, adem dan rukun.

​"Kami juga memperjuangkan nasib para pembeli (warga) penghuni kawasan kos elit (rumah) di atas lahan TKD itu, agar tidak menjadi korban yang dirugikan. Sedangkan untuk oknum yang bersalah tetap wajib diproses hukum secara tegas. Karena, kami ingin ada kepastian hukum dan solusi terbaik (win-win solution). Prinsipnya, siapa yang terbukti salah tetap harus diproses hukum secara tegas," pungkas Al Suwari didampingi pelapor perkara, Farid Efendi dan Musholin serta puluhan warga Damarsi lainnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jerat hukum terhadap Kades Mulyodadi nonaktif, Selamet Priyanto kian erat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi melimpahkan…

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bentuk kepedulian sosial ditunjukkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sidoarjo. Merespons minimnya…

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 32 Tingkat Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 resmi ditutup dengan gegap gempita di P…