Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo terus memperkuat pendampingan terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), khususnya kelompok anak-anak, pelajar dan remaja. Pendampingan itu, untuk memastikan mereka tetap disiplin menjalani terapi Antiretroviral (ARV). Langkah ini, untuk menekan tingkat penularan sekaligus mengikis stigma negatif di tengah masyarakat.
Selain menggalakkan penapisan (screening) dan pendampingan medis, Kepala Dinkes Sidoarjo, dr Lakshmie Herawati Yuwantina juga meluruskan kabar yang menyebutkan sebanyak 522 pelajar di Sidoarjo terjangkit HIV. Ia memastikan informasi itu, tidak sepenuhnya benar.
"Berdasarkan data resmi Dinkes Sidoarjo periode 2001 hingga Juni 2026, tercatat akumulasi 60 kasus HIV pada kelompok remaja usia sekolah yakni berusia 11 sampai 17 tahun," ujarnya dengan nada santai.
Dari total jumlah itu, sebanyak 7 orang dilaporkan sudah meninggal dunia. Sedangkan sebanyak 53 remaja lainnya dilaporkan masih hidup. Mereka mendapatkan pengobatan serta pendampingan secara intensif dari tim Dinkes Pemkab Sidoarjo.
"Untuk kategori pelajar usia 11 sampai 17 tahun, data kami mencatat ada 60 kasus sejak Tahun 2001 hingga 2026. Tujuh orang sudah meninggal dunia. Untuk sisanya 53 remaja sekarang ini terus mendapatkan pendampingan," ungkap dr. Lakshmie membeberkan data bersama Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati di halaman Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/07/2026).
Sementara pada kelompok anak usia dini (0–10 tahun), tercatat ada 117 kasus kumulatif. Dari angka itu, 35 anak meninggal dunia, 50 anak berstatus lost to follow-up (LFU) atau lepas dari pengawasan medis dan 32 anak sisanya aktif menjalani terapi ARV secara rutin.
"Para pasien ODHIV muda ini tidak dibiarkan berjuang sendirian. Pendampingan kami tidak hanya berfokus pada layanan medis saja. Akan tetapi, juga melibatkan komunitas pendamping untuk memberikan dukungan psikologis dan sosial.
Kami menggandeng rekan sejawat dan komunitas pendamping untuk memberikan support. Tujuannya, agar stigma di masyarakat berkurang dan para pasien tetap semangat serta rajin mengonsumsi ARV," pintanya.
Ia menambahkan, kedisiplinan mengonsumsi obat ARV merupakan kunci utama dalam pengendalian HIV. Terapi yang konsisten mampu menekan jumlah virus (viral load) di dalam tubuh hingga tingkat yang tak terdeteksi. Harapannya, itu akan meminimalkan risiko penularan kepada orang lain.
"Targetnya saat dilakukan pemeriksaan, jumlah virus sudah tidak terdeteksi sehingga tidak berisiko menularkan. Karena itu, meski kondisi tubuh pasien sudah membaik, pengobatan tetap wajib dilanjutkan sesuai dosis dan jadwal," jelasnya.
Sementara sebagai informasi, total akumulasi kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo dari tahun 2001 hingga Juni 2026 mencapai 7.230 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 1.708 pasien meninggal dunia dan 810 pasien berstatus LFU. Dari kelompok LFU ini, sebanyak 565 orang berdomisili di luar Sidoarjo dan 52 orang menolak melanjutkan pengobatan.
"Sedangkan sebanyak 193 orang penderita lainnnya, tidak berhasil ditemukan setelah dilakukan pelacakan ulang oleh petugas," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi